Hukum Memelihara Anjing Dalam Islam dan Dalilnya

√ Islamic Base Pass quality & checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Bismillahirrahmanirrahim.

Islam mengatur hampir keseluruhan dari hidup manusia. Mulai dari hal-hal yang besar hingga hal-hal yang terlihat sepele, islam punya aturannya. Aturan tersebut muncul karena Allah Subhanahu Wa Ta’ala mengetahui lebih jauh daripada apa yang manusia ketahui. Allah tau baik buruknya sesuatu melebihi manusia. Allah lebih tau bagaimana seharunya manusia bersikap dalam setiap aspek-aspek kehidupannya.

Baca juga:

Dalil Islam tentang Umatnya yang Memelihara Anjing

Termasuk di dalamnya, islam mengatur hubungan setiap makhluk hidup. Manusia dengan manusia, manusia dengan hewan, bahkan manusia dengan tumbuhan. Manusia, sebagai makhluk yang diciptakan paling sempurna, harus bisa berlaku baik dengan seluruh makhluk hidup di bumi ini tanpa terkecuali.

Namun, ada beberapa aturan dan larangan yang terdapat dalam hubungan antara manusia dan hewan. Salah satunya adalah aturan dan larangan untuk memelihara anjing bagi umat muslim. Hal itu disebabkan karena anjing merupakan salah satu hewan yang najis dan diharamkan oleh Allah. Agar lebih memahami mengenai hukum memelihara anjing, mari kita melihat dalil-dalil yang berdasarkan alquran dan hadits di bawah ini.

A. Memelihara Anjing menjadi salah satu penyebab berkurangnya pahala sang pemiliknya

Berikut dalil yang menyatakan hal tersebut :

Dalam hadits dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam, beliau bersabda,

Barangsiapa memanfaatkan anjing selain anjing untuk menjaga hewan ternak, anjing (pintar) untuk berburu, atau anjing yang disuruh menjaga tanaman, maka setiap hari pahalanya akan berkurang sebesar satu qiroth” (HR. Muslim no. 1575). Ath Thibiy, seorang ulama tafsir, mengatakan bahwa ukuran qiroth adalah seperti gunung Uhud.

baca juga :

Sangat disayangkan jika misalnya ada seseorang yang rajin ibadahnya termasuk yang sunnah-sunnah, tetapi ia memelihara anjing tanpa salah satu dari tiga tujuan yang diperbolehkan. Maka pahalanya akan terus menerus berkurang tanpa ia ketahui. Salah satu ulama, Syaikh Al-Mutsaimin juga berkata dalam buku Riyadhus Shalihin bahwa memelihara anjing merupakan dosa besar.

baca juga:

B. Air liur anjing hukumnya adalah najis

Air liur anjing termasuk ke dalam golongan najis berat. Jika seseorang atau suatu benda terkena air liur anjing maka harus disucikan tujuh kali, yang pertama kali menggunakan tanah dan selanjutnya menggunakan air. Sedangkan mengenai kenajisan bulunya, terdapat pertentangan dan perbedaan pendapat dari para ulama mengenai hal tersebut.

Dalil Hadits Dhaif terkait Pemeliharaan Anjing

Tetapi, meskipun begitu, ada beberapa kondisi seorang muslim diperbolehkan memelihara anjing, yakni:

Jika seorang muslim memelihara anjing dengan tujuan dimanfaatkan untuk berburu dan menjaga sesuatu, misalnya hewan ternak atau tanaman. Hal itu tidak dilarang di dalam islam dan para ulama sepakat mengenai hal ini. Dibawah ini terdapat salah satu dalil yang menerangkan hal tersebut :

Dari Ibnu ‘Umar, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

Barangsiapa memanfaatkan anjing, bukan untuk maksud menjaga hewan ternak atau bukan maksud dilatih sebagai anjing untuk berburu, maka setiap hari pahala amalannya berkurang sebesar dua qiroth.” (HR. Bukhari no. 5480 dan Muslim no. 1574)

Baca juga:

Namun, jika untuk menjaga rumah, meskipun sebagian ulama memperbolehkan tetapi itu merupakan pendapat yang lemah dan tidak termasuk di dalam hadits di atas. Untuk alasan berhati-hati dan menghindari najis pun, ada baiknya kita tidak memelihara anjing meskipun dengan tujuan-tujuan yang diperbolehkan di atas selama kita masih bisa menggunakan jasa manusia semisal untuk menjaga rumah, tanaman, ataupun hewan ternak. Malah, hal itu bisa menjadi peluang pekerjaan dan membantu orang lain.

Meskipun begitu, anjing merupakan ciptaan Allah. Membencinya, menjauhinya, tidak memeliharanya dan tidak sembarangan menyentuhnya bukan berarti kita membenci Allah, karena Allah sendiri-lah yang menurunkan perintah dan larangan tersebut. Tugas kita sebagai manusia hanyalah menaati setiap perintahnya dan menjauhi larangannya. Allah tidak akan menciptakan sesuatu dengan sia-sia. Segala hal yang diciptakan Allah pasti memiliki hikmah dan tujuannya.

baca juga:

Wujudnya yang meggemaskan, sifatnya yang setia dan segala macam kelebihannya membuat manusia seringkali lupa dan mengeluarkan sejuta alasan untuk dapat memelihara anjing. Jika itu terjadi pada kita, maka kita harus bertanya kepada diri kita sendiri merujuk kembali kepada hadits yang telah dijabarkan. Sanggupkah kita kehilangan pahala sebesar dua gunung uhud di setiap harinya? Atau sudahkan pahala kita bahkan memenuhi ukuran dua qiroth tersebut?

Kita tidak mengetahui seberapa banyak amalan kita dan seberapa besar dosa-dosa kita, sehingga yang dapat kita lakukan hanyalah berusaha untuk menambah amalan dan mengurangi potensi-potensi untuk mendapatkan dosa. Bertakwa, itulah tugas kita sesungguhnya. Lagipula, masih banyak hewan yang dapat anda jadikan peliharaan, kucing misalnya, yang merupakan hewan kesayangan Rasulullah Shalallahu a’laihi wassalam.

Semoga kita senantiasa dilimpahkan keistiqomahan untuk selalu bertakwa kepada-Nya.

fbWhatsappTwitterLinkedIn