6 Adab Dalam Meminjam Barang Pada Orang Lain

√ Islamic Base Pass quality & checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Sebagai makhluk sosial kehidupan manusia tentunya tidak lepas dari hubungan dengan orang-orang disekitarnya. Kita pasti memiliki orang-orang yang sangat dekat, melebihi saudara sendiri.

Menurut Syekh Abu Bakar Jabir al Jaza’iri hukum pinjam meminjam atau ‘Ariyah adalah disyariatkan. Ini sebagaimana firman Allah SWT dalam Al Quran surat Al Maidah ayat 2:

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat siksa-Nya.

Diriwayatkan dalam hadits Imam Muslim dari Abu Hurairah, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

وَ اللهُ فىِ عَوْنِ اْلعَبْدِ مَا كَانَ اْلعَبْدُ فىِ عَوْنِ أَخِيْهِ

“Allah senantiasa menolong seorang hamba selama hamba itu menolong saudaranya”.

Jika kita sudah akrab tetangga, rekan kerja, maupun teman-teman yang kita kenal, kita dapat menganggapnya sebagai sahabat.

Namun karena merasa dekat kita jadi terbiasa untuk meminjam barang milik mereka. Bisa berupa pakaian, alat-alat rumah tangga, peralatan masak, hingga kendaraan pribadi.

Meminjam Ribawi Diriwayatkan dari ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu secara marfu’:

كُلُّ قَرْضٍ جَرَّ مَنْفَعَةً فَهُوَ رِبًا

Artinya ; “Setiap pinjaman yang membawa manfaat keuntungan adalah riba.”

Meminjam barang pun ada etikanya. Karena bisa jadi orang yang kita pinjam sebal secara diam-diam. Biar sama-sama enak simak beberapa etika dasar saat meminjam barang orang lain:

1. Meminta Izin Secara Sopan, Bukan dengan Ancaman

Karena dia adalah sahabat mu kadangkala kamu lupa bagaimana cara meminjam barang miliknya secara sopan. Barang-barang seperti tas, baju, sepatu dan aksesoris miliknya kadang sudah menjadi hal milik bersama. Lebih parahnya lagi kamu tidak merasa perlu untuk meminta izin secara sopan.

Bahkan sampai mengancam tidak mau meminjamkan barang milikmu, jika ia enggan meminjamkannya. Atau kamu akan mengancam tidak menolongnya jika dia sedang dilanda kesulitan jika tidak dipinjami, lantas kamu tega menghakimi sahabatmu dengan sebutan pelit lalu marah-marah.

2. Tetap Prioritaskan Kebutuhan Sang Pemilik Barang

Jika kamu sedang membutuhkan barang milik sahabatmu. Pastikan ia tidak sedang membutuhkannya. Misalnya ketika kamu sedang meminjam sepatunya, karena sepatumu sedang rusak, pastikan dulu sahabatmu sedang tidak menggunakan sepatu tersebut. Banyak yang enggan menolak secara langsung ketika ada yang ingin meminjam barang miliknya. Demi menjaga langgengnya sebuah hubungan persahabatan.

Namun akibatnya diam-diam menjadi kesal. Apalagi ketika sang peminjam barang tidak peka. Sering memamerkan apa yang sedang ia pinjam tanpa memikirkan perasaan seseorang yang memiliki barang tersebut. Maka tetap prioritaskan kebutuhan sangat pemilik barang. Jika ia sedang memakai barang tersebut jangan paksa untuk meminjam darinya.

3. Mengembalikannya Tepat Waktu

Ketika sahabatmu sudah meminjamkan barang miliknya, jangan sampai lupa untuk mengembalikannya. Jangan menunggu sampai sang pemilik barang memintanya. Banyak orang yang segan untuk mengambil kembali barangnya, hanya karena menghargai perasaan sahabatnya.

Jadi sebagai peminjam barang kamu harus lebih aktif dan meminjam sesuai komitmen. Jika berjanji untuk mengembalikan barang tersebut sore hari, maka kembalikanlah tepat waktu sore hari. Agar sahabatmu tidak merasa kesal.

4. Meminjam Tapi Jangan Sampai Merugikan Sang Pemilik Barang

Ketika meminjam barang, jaga barang tersebut dan rawatlah seperti merawat barang milik sendiri. Jangan sampai merusaknya sehingga membuat sang pemilik barang merasa dirugikan. Misalnya ketika kamu meminjam kendaraan milik sahabatmu. Pastikan kamu tidak hanya menghabiskan bensin, dan enggan mengisinya kembali.

Isi bensin kendaraan milik sahabatmu tersebut. Kalau perlu dilebihkan, sehingga sahabatmu tak keberatan meminjamimu lain kali. Jika kendaraannya kotor, cucilah, dan kembalikan dalam keadaan bersih.

Atau ketika kamu sedang meminjam pakaian milik sahabatmu, jangan sampai pakaian tersebut robek. Kembalikan dalam keadaan bersih dan terlipat rapi. Perlakukan secara spesial barang pinjamanmu. Bertanggung jawab terhadap barang pinjaman akan sangat baik untuk menjaga hubungan persahabatan.

5. Jangan Menjadikan Barang Pinjaman Tersebut Sebagai Hak Milik

Kamu meminjam barang sahabatmu tapi lama mengembalikannya, hingga secara perlahan-lahan barang tersebut menjadi hal milikmu? Bisa saja sahabatmu sudah melupakan barang yang kamu pinjam. Walau bagaimanapun barang yang kamu pinjam tetap harus dikembalikan.

Kecuali jika sahabatmu memang sudah memberikannya kepadamu. Jangan sampai image mu jelek di mata sahabatmu karena sering meminjam dan tidak pernah dikembalikan.

6. Jangan Terlalu Sering Meminjam

Ini yang paling penting. Jangan terlalu mengandalkan sahabatmu dan berharap dapat terus meminjamkan barang miliknya. Usahakan untuk membeli sendiri barang-barang yang kamu perlukan. Jangan terlalu sering meminjam barang milik orang lain meskipun itu milik sahabatmu sendiri.

Jika kamu memang benar-benar membutuhkan barang tersebut, maka pinjamlah. Tapi jika kamu meminjam barang dengan alasan agar terlihat lebih keren itu merupakan perbuatan yang tidak baik dan tidak benar. Membeli sendiri barang yang kamu butuhkan akan terasa sangat nyaman jika dibandingkan dengan harus meminjam milik orang lain secara terus menerus.

Rukun Pinjam Meminjam

Rukun pinjam meminjam terbagi menjadi empat macam. Semua rukun memiliki syarat pinjam-meminjam dalam islam.

Orang yang meminjamkan disyaratkan:

  • Berhak berbuat kebaikan tanpa ada yang menghalangi. Orang yang dipaksa atau anak kecil tidak sah meminjamkan
  • Barang yang dipinjam milik sendiri atau menjadi tanggung jawab orang yang meminjamkannya

Orang yang diberi pinjaman disyaratkan:

  • Berhak menerima kebaikan. Oleh karena itu, orang gila atau anak kecil tidak sahabatmu meminjam hanya mengambil manfaat dari barang yang dipinjam.
  • Barang bersifat kekal tidak habis setelah diambil manfaatnya. Oleh karena itu, makanan yang habis tidak sah bila dipinjamkan.

Hukum meminjamkan suatu barang ada tiga yaitu:

  • Sunnah dengan tujuan saling tolong menolong antar sesama.
  • Wajib misalnya meminjakan mukenah untuk shalat bagi orang yang membutuhkan.
  • Haram apabila meminjakan suatu barang untuk keperluan maksiat atau kejahatan.
fbWhatsappTwitterLinkedIn