Tabungan majelis ta’lim merupakan aktifitas menabung yang dilakukan oleh para muslim yang ada pada lembaga pendidikan yang non formal yang mempunyai aspek tujuan, kepentingan dan rasa kebersamaan untuk mempertebal keimanan dan mempertahankan rasa ukhuwah sesama muslim dan ketaqwaan terhadap Allah SWT.
Berikut adalah beberapa manfaat tabungan majelis ta’lim :
- Merupakan cara agar hati tenang dalam mempersiapkan segala kebutuhan dimasa depan anak anak termasuk finansial pendidikan umum dan jenjang sekolah yang lebih tinggi.
- Agar mengurangi beban dan rasa khawatir akan investasi masa depan secara individu untuk pemenuhan kebutuhan masa depan misalnya bercit cita ingin mendirikan usaha sendiri dibisang perniagaan
- Agar mengurangi beban akan investasi anak anak dimasa depan ketika orangtua telah berusia lanjut dan tidak lagi produktif untuk bisa menghasilkan finansial .
- Pertemuan diacara majelis ta’lim dapat meningkatakan wawasan tentang agama islam yang mungkin saja ada yang belum mereka ketahui termasuk manfaat nyata dari adanya tabungan majelis ta’lim.
- Dapat mengurangin beban dn pikiran ketika anggota keluarga ada yang menderita sakit dan memerlukam pengobatan dengan biaya yang tisak sedikit.
- Dapat meningkatkan kesejahteraan rumah tangga termasuk pemenuhan kebutuhan seluruh anggota keluarga dalam bidang pendidikan, kesehatan, keamanan, dan kepentingan lain .
- Dapat menjadi contoh terpuji karena dapat menumbuhkan minat serta rasa ingin menabung dan belajar berhemat pada generasi muda
- Dapat menyisihkan hasil tabungan untuk kepentingan bersama atau kebutuhaan umum khususnya untuk sesama umat muslim, misalnya untuk membantu pembiayaan pembangunann tempat ibadah (mesjid) dan sebagainya.
- Untuk menyukseskan keinginan yang berhubungan degan cita cita anak , misalnya anak menginginkan menempuh pendidikan disekolah penerbangan, sekolah keperawatan atau ingin kuliah diuar negeri.
- Dapat menjadi jalan keluar yang mudah ketika seseorang memiliki kebutuhan yang mendesak dan tidak memungkinkan untuk meminjam orng lain dengan cepat, misalnya pembangunan atap rumah yang rusak berat akibat hujan angin ang merubuhkan pondasi genting.
- Agar para anggota majelis ta’lim mempunyai kebiasaan dalam menabung tanpa dorongan orang lain dan mampu memahami dengan seksama akan kebutuhannya masing masing termasuk masalah pendidukan anak anak .
- Menabung bermanfaat untuk meringankan pengeluaran yang tidak terduga dan berbiaya mahal misalnya biaya sandang pangan rumah tangga, biaya operasi penyakit yang tinggi dan lain lain.
- Memberi contoh tauladan bagi generasi masa depan untuk lebih memahami manfaat tabungan majelis ta’lim dan agar pula dapat membiasakan diri menabung dan mengikuti acara majelis ta’lim.
- Dapat meningkatkan rasa kebersamaan, rasa ukhuwah dan mengikat tali silahturrahim semakin kuat diantara anggota majelis ta’lim terutama yang mengikuti program menabung masa depan untuk anak.
- Dapat meningkatkan dan memperbaiki kualitas sumber daya manusia agar menjadi lebih baik dan bertanggung jawab atas kebutuhannya sendiri.
- Dapat memperkuat aspirasi jemaah dalam mempererat tali silahturahim dengan kegiatan kemasyarakaatan yang nantinya dapat bermanfaat bagi seluruh umat muslim.
- Agar yang hadir pada majelis ta’lim (anggota majelis ta’lim) menjadi manusia yang mandiri, lebih bertanggung jawab akan keluarga dan kebutuhan kebutuhan rumhtangga tanpa harus membebani atau membuat susah orang lain.
Majelis Ta’lim adalah lembaga pendidikan yang tidak terikat dengan aturan aturan formal pemerintah. Pada dasarnya Majelis ta’lim adalah tempat atau wadah untuk pendidian, pengayoman, pengajaran atau sebuah lokasi yag mengutamakan pendidikan agama islam secara fleksibel, tidak dapat diatur dan diberhentikan oleh agama lain atau pemerintah, tidak terikat dengan aturan aturan formal yang mempunyai sanksi jika seseorang tidak dapat hadir dalam majelis ta’lim tersebut. Majelis ta’lim dapat dilakukan pada pagi. siang, sore bahkan malam hari sesuai dengan kemampuan yang ingin melakuakn penagjian dan pendidukan non formal dimajelis ta’lim.
Cara penyelenggaraanya dapat dilakukan dengan kata mufakat dimana lokasi majelis ta’lim dapat dilakukan pada tempat yang berbeda beda setiap minggu atau bulannya, misalnya dapat dilaksanakan disebuah masjid, Mushola, rumah, gedung pertemuan, gedung olahraga jika memungkinkan atau tempat lainnya.
Dasar hukum mengenai majelis ta’lim
Inilah dasar hukum mengapa majelis ta’lim dilaksanakan oleh kaum muslim yang ternyata telah diakui cara pelaksanaan dan keberadaannya diseluruh wilayah desa dan kota yang ada di Indonesia :
- Peraturan pemerintah no.15 tahun 2005 yang menyatkan dengan jelas bahwa standar nasional pendidikan disepakati oleh semua pengikut majelis ta’lim
- Peraturan daerah no.55 tahun 2007 yang menyatakan dengan jelas bahwa pendidikan agama dan tentang pendidikan keagamaan dilakukan karena memiliki banyak manfaat bagi penganutnya dan hajat hidup orang banyak
- Undang undang no.20 tahun 2003 yang menyatkan dengan jelas tentang bagaimana cara melaksanakan pendidikan nasionl dengan sebaik baiknya
- Keputusan Mahkamah Agung no.3 tahun 2006 yang menyatakan tentang penyusunan didalam managent keagamaan atau struktur departemenya ditahun 2006
Kegiatan Majelis ta’lim dapat menciptakan sebuah ciri khas atau sebagai identitas yang unik yang dapat membedakan dengan jenis kegiatn keislaman lain, yaitu bersifat terikat dengan aturan dan berjalan secara teratur dan berkesinambungan pad lokasi lokasi yang sebelumnya telah disepakati bersama.
Baca juga artikel lainnya yang berhubungan dengan islam
- Keutamaan Bulan Muharram
- Manfaat Menggunakan Cadar
- Tata Cara Shalat Dhuha
- Pacaran Dalam Islam
- Begadang Dalam Islam
- Keutamaan Shalat Ashar Berjamaah
- Alkohol Dalam Islam
- Riya’ Dalam Islam
- Penerima Zakat Dalam Islam
- Keutamaan Puasa Senin Kamis
- Manfaat Menghindari Ghibah
- Fitnah Dalam Islam
- Tata Cara Shalat Tahajud
- Ghibah Dalam Islam
- Keuntungan Menjadi Muallaf
- Cara Menghindari Ghibah