Dari segi bahasa, ghibah artinya membicarakan mengenai hal negatif atau positif tentang orang lain yang tidak ada kehadirannya di antara yang berbicara. Dari segi istilah, ghibah berarti pembicaraan antar sesama muslim tentang muslim lainnya dalam hal yang bersifat kejelekkan, keburukan, atau yang tidak disukai. Bedanya dengan dusta, sesuatu yang diperbincangkan dalam ghibah memang benar adanya.
Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda yang artinya;
‘Tahukah kalian, apakah itu ghibah? Para sahabat menjawab, ‘Allah dan rasul-Nya lebih mengetahui.’ Rasulullah SAW bersabda, ‘engkau membicarakan sesuatu yang terdapat dalam diri saudaramu mengenai sesuatu yang tidak dia sukai. Salah seorang sahabat bertanya, ‘Wahai Rasulullah SAW, bagaimana pendapatmu jika yang aku bicarakan benar-benar ada pada diri saudaraku? Rasulullah SAW menjawab, jika yang kau bicarakan ada pada diri saudaramu, maka engkau sungguh telah mengghibahinya. Sedangkan jika yang engkau bicarakan tidak terdapat pada diri saudaramu, maka engkau sungguh telah mendustakannya.” (H. R. Muslim)
Baca juga:
Dalil Mengenai Larangan Mengghibah
Beberapa dalil mengenai larangan berbuat ghibah dalam Al-Qur’an dan hadist:
- Dalil Al-Qur’an, Allah SWT berfirman yang artinya;
- “Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebahagian kamu menggunjing sebahagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.” (Q. S. 49 : 12).
- “Dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.” (Q. S. Al-Hujurat : 12).
- Dalil hadist, Nabi Muhammad SAW bersabda yang artinya;
- Diriwayatkan oleh Said bin Zaid RA, Rasulullah SAW bersabda yang artinya; “Sesungguhnya riba yang paling bahaya adalah berpanjang kalam (ucapan) dalam membicarakan (keburukan) seorang muslim dengan (cara) yang tidak benar.” (H. R. Abu Daud).
- Hadits riwayat Ahmad dari Jabir bin Abdullah; “Kami pernah bersama Nabi tiba-tiba tercium bau busuk yang tidak mengenakan. Kemudian Rasulullah berkata; ‘Tahukah kamu, bau apakah ini? Ini adalah bau orang-orang yang mengghibah (menggosip) kaum mukminin.”
Baca juga:
- Fitnah Dalam Islam
- Bahaya Adu Domba Dalam Islam
- Tanda-tanda Akhir Zaman
- Bahaya Berbohong Dan Hukumnya Dalam Islam
- Ciri-ciri Akhir Zaman
Ghibah yang Diperbolehkan
Dalil mengenai larangan berbuat ghibah memang ada banyak, namun, dalam Islam ada ketentuan dengan kondisi tertentu yang ghibah menjadi boleh untuk dilakukan.
Allah SWT berfirman yang artinya:
“Allah tidak menyukai ucapan buruk, (yang diucapkan) dengan terus terang kecuali oleh orang yang dianiaya. Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”
Sedangkan Nabi Muhammad dalam sebuah hadist mengatakan; “Setiap umatku akan dimaafkan kecuali para mujahir.
Mujahir adalah orang-orang yang menampakkan perilaku dosanya untuk diketahui umum.” (H. R. Muslim).
Mengenai kondisi yang diperbolehkan untuk berbuat ghibah tersebut adalah sebagai berikut:
1. Tadzalum
yakni kondisi orang yang teraniaya lalu melaporkan perbuatan tersebut kepada pihak berwajib, ulama, atau penguasa yang kiranya dapat menangani permsalahannya. Allah SWT berfirman yang artinya;
“Allah tidak menyukai ucapan buruk, (yang diucapkan) dengan terang kecuali oleh orang yang dianiaya. Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”
2. Menceritakan tentang keburukan seseorang oleh karena orang tersebut berbuat maksiat
Dalam hal ini, tujuan menceritakan keburukan orang tersebut adalah agar ustadz, kiai, psikolog, atau orang yang mampu untuk memperbaiki dan mengubah si yang dibicarakan agar berhenti berbuat maksiat.
Rasulullah SAW bersabda yang artinya;
“Barang siapa di antara kalian yang melihat kemungkaran maka hendaklah ia merubahnya dengan tangannya, jika tidak mampu, maka dengan lisannya, dan jika tidak mampu maka dengan hatinya.” (H. R. Muslim).
3. Saat meminta fatwa
Dalam sebuah riwayat, Hindun binti Utbah (istri Abu Sofyan) pernah mengadu kepada Rasulullah SAW dan mengatakan;
“Wahai Rasulullah SAW, suamiku adalah seorang yang bakhil. Dia tidak memberikan padaku uang yang cukup untuk dapat memenuhi kebutuhan rumah tangga kami, kecuali yang aku ambil dari simpanannya dan dia tidak mengetahuinya. Apakah perbuatanku itu dosa? Rasulullah SAW menjawab, ambillah darinya sesuatu yang dapat memenuhi kebutuhanmu dan anak-anakmu dengan cara yang baik (ma’ruf).” (H. R. Bukhari)
4. Untuk memberitahukan atau memperingatkan akan adanya suatu bahaya
Dalam riwayat, Fatimah binti Qais RA hendak dipinang oleh Muawiyah dan Abu Jahm. Kemudian, Fatimah memberitahukan hal tersebut kepada Rasulullah SAW; datang kepada Rasulullah SAW dan beliau bersabda;
“Adapun Muawiyah, ia adalah seseorang yang sangat miskin, sedangkan Abu Jahm, adalah seseorang yang ringan tangan (suka memukul wanita).” (H. R. Muslim).
5. Boleh mengghibah orang yang berbuat maksiat
Misalnya mabuk, berjudi, dan mencuri, dan sebagainya. Juga terhadap orang yang menunjukkan permusuhan terhadap Islam.
6. Ghibah sebagai bentuk pengenalan
Contoh: ada seseorang yang memiliki ciri khas tertentu yang cenderung lebih dikenali orang dibandingkan nama, misal; seseorang itu adalah buta, sedangkan masyarakat lebih mengenal kecacatannya itu dibandingkan nama. Jadi, saat mengenalkan akan si Buta tersebut, berarti kita mengghibah Asal tujuannya tidak untuk menjelek-jelekkan, maka boleh saja.
Baca juga:
- Hikmah Bulan Ramadhan
- Keutamaan Shalat Tarawih
- Fungsi Agama
- Keutamaan Adzan
- Amalan Istighfar
- Tips Agar Kuat Berpuasa
- Hubungan Akhlak dan Tasawuf
- Keutamaan Shalat Sunnah Rawatib
- Tips agar Lancar Berpuasa
Bahaya Ghibah dalam Pandangan Islam
Ghibah merupakan perbuatan yang tergolong dalam dosa besar, sebagaimana Imam Al-Qurthubi ungkapkan dalam kitab Al Jami’ li Ahkam Al Qur’an, bahwasanya ghibah itu sebanding dengan dosa zina, pembunuhan, dan dosa besar lainnya. Sedangkan menurut Hasan Al Bashri, perbuatan bergunjing lebih cepat merusak agama dibandingkan dengan penyakit yang menggerogoti tubuh. Ghibah sendiri membahayakan baik bagi orang yang dibicaraka, diri sendiri, bahkan masyarakat.
1. Mendapat murka Allah SWT
Seorang muslim yang mempergunjingkan saudaranya dalam hal bukan ghibah yang diperbolehkan, sama saja artinya ia telah menghina makhluk ciptaan Allah. Selain itu, ia juga telah melanggar larangan Allah SWT, sehingga pantas jika ia mendapat kemarahan dan kemurkaan dari Allah SWT. Tiada ada balasan kepada orang yang mendapat kebencian daripadanAllah SWT kecuali siksa neraka.
2. Hatinya menjadi keras
Ghibah yang buruk itu dimana bibirnya terasa seperti diberi manisnya madu sehingga sangat senang ketika membicarakan keburukan orang lain. Tidak jarang diiringi dengan kata-kata yang tidak pantas atau umpatan. Dalam keadaan begini, bukan Allah yang berada di hatinya, melainkan iblis yang turut bersarang di hati bahkan di bibirnya. Tiada ada kebaikan atau keberkahan yang ia peroleh melainkan dosa.
3. Memicu terjadinya pertikaian dan perpecahan
Tidak ada yang senang ketika aibnya diumbar-umbar kepada khalayak. Sedangkan mereka yang berghibah, artinya telah membeberkan sesuatu yang mungkin saja memalukan dan sangat dirahasiakan. Saat hal demikian terjadi, tak jarang timbul rasa kebencian yang akhirnya berujung pada permusuhan, pengrusakan, perkelahian, bahkan sampai tindak kejahatan pembunuhan.
Andai kata dendam itu hanya dipendam sekalipun, pasti akan membuat hubungan di antara keduanya menjadi renggang karena menyimpan perasaan tidak suka satu sama lain.
4. Berani berbuat maksiat
Orang yang senang bergunjing berarti senang berbuat maksiat. Ia tidak malu menceritakan aib saudaranya kepada orang lain bahkan ia justru merasa bangga karena telah berhasil mempermalukan orang yang ia gunjing.
Tidak ada lagi rasa segan dan takut dalam berbuat dosa, maka tidak menutup kemungkinan perbuatan maksiat lainnya juga akan ia lakukan.
5. Melenyapkan amal ibadah seorang mukmin
Dengan mengghibah, sebenarnya tanpa sadar seseorang sudah menghapuskan sendiri kebaikan-kebaikan yang ia miliki. Dengan kata lain, ghibah dapat melenyapkan amal ibadah.
6. Amal ibadah ditolak Allah
Ghibah juga menjadi penyebab mengapa amal ibadah seseorang tidak diterima di sisi Allah SWT.
7. Allah menjadi murka
Ghibah menjadikan Allah murka sehingga Ia meninggalkan orang tersebut dan tidak lagi melindunginya. Dalam keadaan demikian, adalah iblis menjadi lebih mudah dalam mempengaruhi manusia sehingga ia pun semakin gencar berbuat maksiat sekaligus semakin jauh dari Allah SWT.
Artikel Terkait
- Manfaat Menghindari Ghibah
- Perbedaan Ghibah dan Fitnah
- Pengertian Riba
- Amalan Penghapus Doza Zina
- Cara Menghapus Dosa Zina
- Cara Bertaubat Dari Zina
- Cara Menghindari Pacaran
- Pacaran Beda Agama
- Hukum Zina Tangan
- Pacaran Dalam Islam
- Ta’aruf Menurut Islam
- Larangan Minuman Keras Dalam Islam
- Larangan Saat Haid Dalam Islam
- Larangan Berpacaran Dalam Islam
- Ghibah Dalam Islam
- Fitnah Dalam Islam
- Alkohol Dalam Islam
- Bahaya Berbohong Dan Hukumnya Dalam Islam
- Pacaran Dalam Islam
- Hukum Percaya Ramalan Menurut Islam
- Zina Dalam Islam
- Ri’ya Dalam Islam
- Bahaya Lidah Menurut Agama Islam
- Penyebab Amal Ibadah Ditolak dalam Islam
- Manfaat Menghindari Ghibah
- Cara Menghindari Pelet Menurut Islam
- Cara Menghindari Ghibah
- Bahaya ISIS Bagi Kehidupan Bernegara
- Wanita Muslimah Menurut Islam
- Dosa Besar dalam Islam
- Hukum Menyakiti Hati Orang Lain dalam Islam
- Keutamaan Menyambung Tali Silaturahmi
Artikel Lainnya
- Mandi Wajib
- Cara Mendapatkan Jodoh Menurut Islam
- Muhasabah Hati di Malam Hari
- Pandangan Islam Terhadap Terorisme
- Aliran Ahmadiyah : Sesat atau Tidak ?
- Jual Beli Menurut Islam
- Aliran Syiah dalam Ilmu Kalam
- Cara Menghitung Zakat Maal
- Posisi Tidur Menurut Islam
- Dasar Ekonomi Islam
- Emansipasi Wanita dalam Islam
- Cara Menjaga Pandangan Mata
- Hukum Ziarah Kubur
- Cara Membahagiakan Istri Tercinta
- Keutamaan Doa Seorang Ibu
- Ijtihad dalam Hukum Islam
- Zakat Maal
- Doa Mustajab untuk Menghadapi Ujian
- Apa itu Syiah dan Sunni
- Puasa Ramadhan
- Nikah Gantung Menurut Islam
- Persiapan Pernikahan Dalam Islam
- Qurban dan Aqiqah
- Ayat Pernikahan Dalam Islam
- Fiqih Pernikahan
- Puasa Sebelum Menikah
- Cara Menjaga Hati Sebelum Menikah
- Menikah Tanpa Cinta
- Hukum Pernikahan
- Pernikahan Sedarah
- Hukum Talak Dalam Pernikahan
- Hukum Menikahi Sepupu
- Nikah Tanpa Wali
- Shalat Subuh
- Kewajiban Suami terhadap Istri dalam Islam
- Mencukur Bulu Kemaluan Dalam Islam
- Pengertian Ukhuwah Islamiyah, Insaniyah dan Wathaniyah
- Hukum Bacaan Tajwid
- Pindah Rumah Menurut Islam
- Cara Mendidik Anak Dalam Islam
- Tujuan Pendidikan
- Pembagian Harta Warisan
- Hukum Mengeluarkan Air Mani dengan Sengaja
- Fungsi Agama
- Macam – Macam Mukjizat Nabi
- Rumah Tangga Menurut Islam
- Alif Lam Syamsyah
- Merayakan Valentine Dalam Islam
- Sunnah Rasul Malam Jumat
- Taubatan Nasuha
- Keluarga Bahagia Menurut Islam
- Fungsi Hadist terhadap Al-Quran
- Keutamaan Surat Al Kahfi
- Cara Membersihkan Najis
- Asal Usul Bulan Muharram
- Bersumpah dalam Islam
- Anak Durhaka Dalam Islam
- Tanda – Tanda Kiamat
- Tasawuf Syiah
- Tujuan Pendidikan Islam
- Proses Penciptaan Manusia
- Hati Nurani Menurut Islam
- Hubungan Akhlak dan Tasawuf
- Puasa Ramadhan dan Cara Pelaksanaannya
- Wanita yang Baik Dinikahi Menurut Islam
- Shalat Hajat
- Manfaat takbir
- Istri – Istri Nabi Muhammad SAW
- Manfaat Menggunakan Cadar
- Hukum Keluar Air Mazi dengan Sengaja
- Manfaat Tawakal
- Etika Pemasaran Dalam Islam
- Keluarga Dalam Islam
- Shalat Jum’at
- Mahar Pernikahan dalam Islam
- Tunangan Dalam Islam
- Hukum Menikah Saat Hamil
- Pernikahan Beda Agama
- Nikah Siri dalam Islam
- Rukun Nikah Dalam Islam
- Wali Nikah Janda
- Kehidupan Setelah Menikah
- Syarat Wali Nikah
- Rukun Nikah Dalam Islam
- Doa Agar Dipermudah Segala Urusan
- Keutamaan I’tikaf di Bulan Ramadhan
- Hakikat Penciptaan Manusia
- Manfaat Diciptakannya Semut Dalam Islam
- Malam Lailatul Qadar
- Shalat Lailatul Qadar
- Dzikir Pembuka Rezeki
- Menahan Nafsu di Bulan Ramadhan
- Istiqomah Dalam Islam
- LDII Menurut MUI
- Cara Menjadi Wanita Baik
- Manfaat Toleransi Antar Umat Beragama
- Ciri-Ciri Aliran Sesat Menurut Islam
- Macam-macam Riba
- Tidur Dalam Islam
- Kewajiban dalam Rumah Tangga
- Tanda-tanda Kiamat Besar
- Adab Ziarah Kubur
- Aliran Islam di Indonesia
- Gafatar : Sesat atau Tidak ?
- Perkembangan Islam
- Cara Mandi Wajib bagi Wanita
- Shalat Taubat
- Manfaat Membaca Al- Qur’an
- Penerima Zakat
- Kehidupan Rumah Tangga Dalam Islam
- Shalat Jenazah
- Keistimewaan Ramadhan
- Kedudukan Wanita Dalam Islam
- Fungsi Al-Quran dalam Kehidupan
- Syarat Pernikahan dalam Islam
- Iman dalam Islam
- Hubungan Akhlak Dengan Iman Islam dan Ihsan
- Konsep Manusia dalam Islam
- Syarat Penerima Zakat
- Bahagia Menurut Al-Quran
- Nama – Nama Nabi Dan Rasul
- Sombong dalam Islam
- Pria yang Baik dalam Islam
- Cara Membuat Hati Ikhlas
- Kehidupan Setelah Menikah
- Tips Mengajar Anak Berpuasa
- Sumber Pokok Ajaran Islam
- Kewajiban Menikah
- Aborsi dalam Pandangan Islam
- Khiyar dalam Jual Beli
- Amalan Istighfar
- Rukun Iman
- Cara Menenangkan Hati Dalam Islam
- Doa Mustajab untuk Menghadapi Ujian
- Hukum Khitan Bagi Perempuan
- Kewajiban Wanita dalam Islam
- LGBT Menurut Islam
- Sukses Menurut Islam
- Jenis-Jenis Najis dalam Islam
- Ilmu Tauhid Islam
- Hukum Menikahi Wanita Hamil
- Kewajiban Menikah
- Puasa Mutih Sebelum Menikah
- Nikah Siri Dalam Islam
- Kewajiban Wanita Setelah Menikah
- Menikah di KUA Dengan WNA
- Hukum Menikah Muda Menurut Islam
- Wanita yang Haram Dinikahi
- Bid’ah dalam Islam
- Tata Cara Shalat Idul Fitri
- Anak Perempuan dalam Islam
- Hubungan Akhlak dengan Iman
- Manfaat Beriman Kepada Allah SWT
- Tingkatan Iman dalam Islam
- Hukum Ekonomi Syariah
- Keutamaan Shalat Sunnah Rawatib
- Keutamaan Puasa di Bulan Syawal
- Jual Beli Terlarang dalam Islam
- Hubungan Ilmu Kalam dengan Filsafat
- Pengertian Tasawuf
- Organisasi-Organisasi Pendidikan Islam di Indonesia
- Jenis-Jenis Najis
- Keutamaan Surat Al-Kafirun
- Hukum Saham dalam Islam
- Hubungan Tasawuf dengan Ilmu Kalam
- Hikmah Jual Beli
- Falsafah Ekonomi Islam
- cara mengatasi depresi menurut islam
- Hukum Tidak Membayar Hutang
- Kiamat Menurut Islam
- Keutamaan Sedekah di Bulan Ramadhan
- Perekonomian dalam Islam
- Contoh Jual Beli Terlaran
- Zakat Penghasilan Menurut Islam
- Bahaya Syiah
- Transaksi Ekonomi dalam Islam
- Cara Taubat Nasuha
- Fungsi Iman Kepada Kitab Allah
- Fungsi Iman Kepada Allah SWT
- Hubungan Akhlak dengan Iman
- Asas Sistem Ekonomi Islam
- Membangun Rumah Menurut Islam
- Hukum Mengucapkan Selamat Natal dalam Islam
- Tips Menjadi Wanita Shalehah
- Kewajiban Anak Perempuan Terhadap Orang Tua setelah Menikah
- Hak dan Kewajiban dalam Islam
- Cara Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga
- Tips Hidup Bahagia Menurut Islam
- Tata Cara Qurban Idul Adha
- Cara Meningkatkan Iman dan Taqwa
- Iman dalam Islam
- Hujan menurut Islam
- Selingkuh Menurut Islam
- Ciri – Ciri Orang Yang Tidak Ikhlas Dalam Beribadah Kepada Allah
- Ibu Rumah Tangga dalam Islam
- Hewan Halal Menurut Islam
- Bunuh Diri dalam Islam
- Bacaan Utama Doa Shalat Tahajud
- Bukti Islam Agama Damai
- Hukum Wanita Tidak Berjilbab dalam Islam
- Fadhilah Menyantuni Anak Yatim di Bulan Suci
- Hidup Bahagia Menurut Islam
- Hukum Pinjam Uang di Bank
- Tujuan Hidup Menurut Islam
- Hakikat Pendidikan Islam
- Cincin Pernikahan Dalam Islam
- Syarat – Syarat Dalam Akad Nikah
- Amalan Sunnah di Malam Jumat
- Ciri Wanita yang Baik untuk Dinikahi Menurut Islam
- Cara Memilih Calon Pendamping Hidup Sesuai Syariat Agama
- Hukum Hamil Diluar Nikah
- Kriteria Calon Suami yang Baik Menurut Islam
- Kriteria Calon Istri yang Baik Menurut Islam
- Dosa Besar dalam Islam
- Hukum Pergaulan Bebas dalam Islam
- Tujuan Penciptaan Manusia
- Keutamaan Mengucap Inalillahi Wainailaihi Rojiun
- Cara Menghilangkan Rasa Cinta
- Pengertian Takabur
- Mencari Ketenangan dalam Islam
- Shalat Malam Sebelum Tidur
- Manfaat Asmaul Husna
- Pengertian Rindu dalam Islam
- Amalan Nisfu Sya’ban Menurut Islam
- Keajaiban Asmaul Husna
- Tujuan Ekonomi Islam
- Zikir Sebelum Tidur
- Kelebihan Pesantren
- Kelebihan Pesantren Sebagai Sebuah Pendidikan
- Mendidik Anak Perempuan
- Mualaf
- Ilmu Kalam dalam Islam
- Aliran dalam Islam
- Bahagia dalam Islam
- Cara Menjaga Kesehatan Hati
- Cara Agar Tetap Istiqomah
- Kisah Cinta Nabi Yusuf
- Contoh Transaksi Ekonomi dalam Islam
- Kewajiban Laki-Laki Setelah Menikah
- Amalan di Bulan Ramadhan Bagi Wanita Haid
- Peran Wanita Dalam Islam
- Kisah Nabi Muhammad Membelah Bulan
- Ekonomi Dalam Islam
- Prinsip-prinsip Ekonomi Islam
- Keutamaan Malam Nisfu Sya’ban
- Hikmah Beriman Kepada Malaikat
- Hikmah Beriman Kepada Hari Akhir