Dear sobat pembaca semua.. semoga selalu dalam lindungan dan rahmat Allah serta mendapat kasih sayang Allah kepada hambaNya. Seperti biasa penulis akan membagikan mengenai wawasan islami yang berkaitan dengan keseharian kita dan diuraikan berdasarkan berbagai sumber syariat islam sebagai jalan untuk sama sama memperbanyak ilmu sehingga berada di jalan yang lurus dan memohon petunjuk Allah.
Nah sobat pembaca, tema kali ini tidak jauh dari kebutuhan harian kita, yakni mengenai makan dan minum yakni tentang hukum makan dengan tangan kiri, tentunya makan minum merupakan rutinitas kita dalam keseharian bukan? dimana makan minum memang salah satu kebutuhan dasar manusia untuk tetap bisa hidup dan melakukan segala aktifitas. Tentunya dalam islam, setiap urusan diatur menggunakan cara terbaik, termasuk mengenai makan dan minum.
Kita tentu paham bahwa makan minum harus dilakukan dengan tangan kanan, tentunya selama ini begitu yang kita lakukan bukan? selain itu juga disertai berbagai adab yang baik dan doa agar mendapat keberkahan tang tidak berubah seiring dengan perkembangan islam. Nah sobat, bagaimana jika ada yang makan minum dengan tangan kiri, misalnya karena kidal atau hal lainnya? bagaimana menurut islam? yuk langsung saja simak uraian lengkapnya dalam artikel berikut, hukum makan minum dengan tangan kiri.
Adab Melakukan Aktifitas dengan Tangan Kanan
“Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam membiasakan diri mendahulukan yang kanan dalam memakai sandal, menyisir, bersuci dan dalam setiap urusannya” (HR. Bukhari 168). Sebelum masuk ke permasalahan utama, kita wajib paham terlebih dahulu bahwa menurut islam, bagian kanan ialah didahulukan untuk hal hal yang baik, misalnya ketika makan minum dsb sebagaimana hadist Rasul. Tangan kanan juga digunakan dalam hal kesopanan seperti ketika bersalaman atau meminta sesuatu kepada orang lain. Hal ini tentunya hampir sama dengan makan dan minum sambil berdiri, keutamaan minum sambil duduk, dan hukum meniup makanan dalam islam yang semuanya sudah diajarkan oleh Rasul.
Sewaktu aku masih kecil, saat berada dalam asuhan Rasulullah Shallallahu‘alaihi wasallam, pernah suatu ketika tanganku ke sana ke mari (saat mengambil makanan) di nampan. Lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepadaku: “wahai bocah, ucaplah bismillah dan makanlah dengan tangan kananmu, serta ambil makanan yang berada di dekatmu”. (HR. Bukhari no.5376, Muslim no.2022). Kebiasaan menggunakan tangan kanan seharusnya sudah dibiasakan sejak kecil sebagaimana hadist Rasul sebab Rasul memiliki cara Rasulullah mendidik anak perempuan maupun anak laki laki.
Jika memang terbiasa menggunakan tangan kiri ketika beraktifitas, hal itu kemungkinan karena kurangnya ilmu yang diberikan sejak kecil atau karena memiliki tangan yang kidal sehingga merasa kesulitan dan terbiasa menggunakan tangan kiri. Tentunya ketika kita menjumpai seseorang yang bersalaman atau memberi sesuatu dengan tangan kiri, bagaimana menurut sobat?
Sebuah hal yang tidak sopan bukan? terlebih ketika hal itu dilakukan karena meminta sesuatu, tentunya akan menimbulkan pandangan yang buruk secara etika umum, dan juga secara syariat islam, sebab tangan kiri hanya digunakan untuk hal hal tertentu misalnya ketika membersihkan diri setelah baung air besar atau buang kecil. Tentunya hal itu harus dipahami bahwa tangan kiri tidaklah pantas untuk makan dan minum.
Hukum Makan Minum dengan Tangan Kiri
Nah sobat pembaca, setelah sobat sudah memahami bahwa tangan kanan memnag sudah seharusnya didahulukan untuk urusan kebaikan, sekarang kita masuk pada inti yakni jika terdapat seseorang yang makan minum dengan tangan kiri, hal itu adalahs ebuah dosa, sebab tidak melakukan apa yang diperintahkan oleh Allah dan Rasul.
Apapun alasannya, mislanya karena kurangnya ilmu atau mungkin karena memiliki tangan yang kidal, selama mengetahui apa yang benar, tetap wajib untuk merubahnya mulai dari sekarang, yakni wajib untuk belajar makan inum menggunakan tangan kanan, sebab ternyata makan minum dengan tangan kiri begitu banyak keburukannya di mata Allah. Berikut berbagai sumber syariat islam yang menguatkannya.
1. Menyerupai Aktifitas Setan
“jika seseorang dari kalian makan maka makanlah dengan tangan kanannya dan jika minum maka minumlah dengan tangan kanannya. Karena setan makan dan minum dengan tangan kirinya” (HR. Muslim no. 2020). Kita sebagai manusia adlaah makhluk Allah yang paling mulia dna tinggi derajatnya jika kita beriman, tentunya sobat tidak ingin bukan, jika turun derajatnya menjadi makhluk yang hina seperti setan?
Ya, setan adlaah makhluk yang hina, kitalah yang derajatnya lebih tinggi, sebab itu setan selalu berusaha untuk mempengaruhi manusia agar jauh dari Allah sehingga bisa menjadi temannya yang sama sama hina, tentunya untuk menghindari hal tersebut, kita wajib menjalankan segala perintah Allah agar jauh dari setan, yakni salah satunya dengan melakukan makan minum sesuai adab, salah satunya dengan menggunakan tangan kanan sehingga tidak menyerupai setan.
“jika seseorang dari kalian makan maka makanlah dengan tangan kanannya dan jika minum maka minumlah dengan tangan kanannya. Karena setan makan dan minum dengan tangan kirinya” (HR. Muslim no. 2020). “janganlah kalian makan dengan tangan kiri karena setan makan dengan tangan kiri” (HR. Muslim 2019) “yang makan dengan tangan kiri, kalau ia bukan setan maka ia menyerupai setan” (Zaadul Ma’ad, 2/369)
2. Termasuk Perbuatan Buruk dan Kemungkaran
“wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. Barangsiapa yang mengikuti langkah-langkah setan, sesungguhnya ia menyuruh kepada perbuatan buruk dan kemungkaran” (QS. An Nur: 21). “Yang halal itu jelas, yang haram itu jelas. Diantaranya ada yang syubhat, yang tidak diketahui hukumnya oleh kebanyakan manusia. Barangsiapa menjauhi yang syubhat, ia telah menjaga kehormatan dan agamanya. Barangsiapa mendekati yang syubhat, sebagaimana pengembala di perbatasan. Hampir-hampir saja ia melewatinya” (HR. Bukhari 52, Muslim 1599).
Melakukan kemungkaran tidak hanya karena dosa dosa yang besar seperti zina dan membuka aurat, makan minum dengan tangan kiri pun merupakan sebuah kemungkaran terlebih jika hal tersebut dilakukan setiap hari dengan latar belakang sudah memahami aturan yang sebenarnya, tentunya hal itu merupakan perbuatan keji yang disengaja dan lebih besar dosanya, jadi hindari makan minum dengan tangan kiri ya sobat.
“Sesungguhnya setan ikut mengalir dalam darah manusia” (HR. Bukhari 7171, Muslim 2174). “Ada seorang laki-laki makan di samping Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan tangan kirinya. Lalu Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda, ‘Makanlah dengan tangan kananmu!’ Dia malah menjawab, ‘Aku tidak bisa.’ Beliau bersabda, ‘Benarkah kamu tidak bisa?’ -dia menolaknya karena sombong-. Setelah itu tangannya tidak bisa sampai ke mulutnya.” (HR. Muslim no. 2021)
3. Melanggar Syariat Islam
Dalam islam, tentunya terdapat syariat untuk makan minum yakni dengan tangan kanan dan adab lain misalnya dalam hadist berikut, “Tidaklah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mencela suatu makanan sekali pun dan seandainya beliau menyukainya maka beliau memakannya dan bila tidak menyukainya beliau meninggalkannya (tidak memakannya).” “Janganlah dia sapu tangannya dengan serbet sebelum dia jilati jarinya. Karena dia tidak tahu makanan mana yang membawa berkah.”
Nah sobat, tentunya jelas bukan, jika makan minum dengan tangan kiri, artinya telah melanggar syariat islam dan hal itu akan menimbulkan keburukan yang kembali pada dirinya sendiri, yakni tidak mendapatkan keberkahan dan mendapat dosa. Hindari hal tersebut, jika terdapat orang sekitar atau terdekat kita yang melakukannya, wajib untuk diingatkan ya sobat, agar sama sama jauh dari perilaku setan dan jauh dari azab Allah.
4. Kondisi Terpaksa yang Diperbolehkan
Dalam Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyah (6/119) juga disebutkan: “jika ada udzur yang menghalangi seseorang untuk makan atau minum dengan tangan kanan, semisal karena sakit atau luka atau semisalnya maka tidak makruh menggunakan tangan kanan”. “Syafi’iyyah dan Hanabilah menegaskan bahwa makruh hukumnya makan dan minum dengan tangan kiri ketika tidak dalam keadaan darurat” (Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyah, 45/294).
Namun lain halnya dengan kondisi yang tidak bisa diubah ya sobat, misalnya ialah pada orang yang memiliki cacat fisik atau penyakit, misalnya sejak lahir tidak memiliki tangan kanan atau tangan kanannya terdapat suatu penyakit sehingga ia tidak mampu menggunakannya dan akan timbul bahaya jika digunakan untuk beraktifitas.
Tentunya dalam kondisi demikian sudah berbeda dan diperbolehkan untuk makan minum dengan tanagn kiri dimana memang sebatas itulah kemampuannya. Hal ini hanya berlaku untuk kondisi yang demikian atau karena terpaksa ya sobat, bukan karena disengaja atau karena kebiasaan yang memang wajib untuk diubah.
Demikian yang dapat disampaikan penulis, semoga bisa menjadi wawasan islami yang bermanfaat dan sobat pembaca semua bisa mengamnil hikmahnya, yakni tidak menyepelekan aturan dalam islam sekecil apapun itu, jangan lupa untuk selalu melakukan aktifitas apapun sesuai syariat islam, temasuk ketika makan minum. Akhir kata penulis sampaikan Terima kasih.