Dalam berumah tangga, pastinya tidak bisa terlepas dari masalah yang melibatkan konflik antar pasangan. Ada begitu banyak perkara yang bisa muncul, entah itu disebabkan oleh suami ataupun oleh istri. Barangkali perkara itu berupa ketidakpuasan atau ketidaksenangan seseorang terhadap kekurangan yang dimiliki oleh pasangannya. Walau demikian, sebagai pasangan suami-istri yang bijak, maka perkara sedemikian rupa sudah seharusnya diselesaikan oleh pihak yang terlibat saja, yakni suami dan istri. Bukan malah membeberkan masalah tersebut dengan menceritakannya pada pihak yang tidak seharusnya.
Sebenarnya tidak masalah bila anda ingin curhat atau berbagi cerita dengan orang-orang di sekitar anda. Namun, tanamkanlah pikiran untuk tidak mengumbar aib dan menjelek-jelekkan pasangan anda hanya semata-mata karena anda sedang terlibat dalam pertengkaran. Hal ini berlaku khususnya pada anda kaum hawa yang bila dibandingkan dengan kaum adam lebih suka meluangkan waktu untuk bercerita kepada keluarga atau teman terdekatnya.
Larangan menceritakan aib pasangan, termasuk larangan membuka aib suami dalam islam pun telah dijelaskan pada sumber pokok ajaran islam, yakni alqur’an dan hadis. Sebagaimana dalam QS. Al-baqarah:187 berikut ini:
“… mereka (istri-istrimu) merupakan pakaian bagimu dan kamu merupakan pakaian bagi mereka …” (QS. al-Baqoroh : 187)
Ayat di atas mengisyaratkan bahwa pasangan adalah pakaian yang dimana mereka sudah sepatutnya untuk saling menjaga dan menutupi hal-hal pribadi dan tidak perlu diketahui oleh orang lain. Suami adalah pakaian bagi istri dan istri adalah pakaian bagi suami. Jika seorang suami atau istri membuka aib pasangannya, sama saja ia menelanjangi diri. Suami istri adalah satu kesatuan yang saling melengkapi.
Selain ayat di atas, dalam sebuah hadis dari Abu Sa’id al-Khudriy, dia berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya manusia yang paling jelek kedudukannya di hari kiamat adalah seorang laki-laki (suami) yang bercampur (bersetubuh) dengan istrinya, kemudian membeberkan rahasia istrinya tersebut.” (HR Muslim)
Meski yang dimaksudkan ayat di atas adalah suami, namun tidak berarti hal itu tidak berlaku untuk istri. Intinya adalah, suami dan istri tidak seharusnya saling membeberkan rahasia mereka kepada orang lain.
Larangan membuka aib suami dalam islam ini juga didukung oleh salah satu sumber syariat islam, hadis yang dimana Rasulullah SAW bersabda “Tidaklah seorang hamba menutupi (aib) seorang hamba (yang lain) di dunia melainkan Allah akan menutupi aibnya di hari kiamat.” (HR Muslim).
Dari hadis di atas kita bisa melihat bahwa kita dianjurkan untuk menutup aib seorang hamba yang lain. Dengan demikian kita dilarang untuk membeberkan aib sesama. Lebih jelasnya, hukum buka aib orang lain saja dilarang, terlebih-lebih membuka aib orang yang berada dalam lingkungan paling dekat dengan kita, yakni suami.
Larangan membuka aib suami dalam islam ini tentunya tidak beralasan, dengan kata lain terdapat hikmah di dalamnya, yakni:
- Mendapat kemuliaan di mata Allah swt.
- Terhindar dari perbuatan dosa dan terlepas dari hukum menyakiti orang lain dalam islam.
- Menjaga kehormatan pasangan, baik suami maupun istri.
- Orang lain tidak perlu mengetahui masalah pribadi yang terjadi dalam rumah tangga.
- Membuka aib pasangan sama saja dengan mempermalukan diri sendiri.
- Masalah yang terjadi dalam rumah tangga sudah seharusnya diselesaikan oleh suami istri atau orang yang terlibat saja.
Yah, demikianlah pembahasan mengenai larangan membuka aib suami dalam islam yang perlu anda ketahui. Semoga bisa bermanfaat bagi kita semua. Aamiin!