3 Perbedaan Israf dan Tabzir yang Perlu Dipahami

√ Islamic Base Pass quality & checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Di antara akhlak dalam Islam yang harus dihindari oleh umat muslim adalah israf atau sikap berlebih-lebihan dan melampaui batas serta tabdzir atau boros.

Kedua sikap ini biasanya berkaitan dengan harta yang digunakan atau dibelanjakan oleh seorang muslim. Meskipun sekilas kedua kata ini mengandung makna yang sama namun keduanya memiliki perbedaan.

Perbedaan tersebut dapat dilihat berdasarkan pengertian, bahaya yang ditimbulkan, dan bentuk perilaku nyata di lapangan.

1. Berdasarkan pengertian

Secara etimologis, kata israf berasal dari kata asrofa-yusrifu-isroofan (bahasa Arab) yang berarti bersukaria hingga melampaui batas.

Dengan demikian, israf diartikan sebagai sikap yang hanya menuruti apa yang diinginkan oleh hati, berlebih-lebihan, hingga melampaui batas dalam hal harta maupun ibadah.

Sikap israf biasanya menghinggapi orang-orang yang tidak pernah ikhlas dan mensyukuri nikmat yang telah Allah berikan.

Adapun kata tabdzir, secara etimologis, berasal dari kata badzara-yubadzdziru-tabdziiron (bahasa Arab) yang berarti pengeluaran yang bukan haq.

Dengan demikian, tabdzir diartikan sebagai penggunaan harta pada sesuatu yang tidak perlu dan tidak sesuai syariat. Pelaku tabdzir biasa disebut dengan mubadzir

2. Berdasarkan bahaya yang ditimbulkan

Israf dan tabdzir termasuk akhlak tercela karena itu harus dihindari. Alasannya, kedua perbuatan tersebut dapat menimbulkan bahaya bagi diri sendiri dan juga orang lain.

Bahaya yang ditimbulkan ketika seorang muslim bersikap israf di antaranya adalah sebagai berikut.

  • Terhentinya amal ibadah. Hal ini terjadi jika seorang muslim berlebih-lebihan dalam hal ibadah. Misalnya puasa terus menerus tanpa berbuka atau puasa wishal demi dinilai sebagai orang yang rajin berpuasa tanpa memahami bahwa hukum puasa wishal adalah dilarang.
  • Tidak peka dengan lingkungan sekitar. Hal ini terjadi ketika seorang muslim berlebih-lebihan dalam hal harta. Misalnya, membeli makanan yang mahal padahal orang-orang di sekitarnya belum tentu mampu membeli makanan yang murah sekalipun.

Adapun bahaya bersikap tabdzir di antaranya adalah sebagai berikut.

  • Membuat seseorang menjadi suka pamer dan sombong.
  • Menghalalkan segala macam cara untuk memperoleh harta tanpa mengindahkan syariat agama.
  • Menghancurkan diri sendiri karena hilangnya kendali diri dan kendali sosial.
  • Tidak bermanfaatnya harta yang dimiliki karena tidak diridhai Allah

3. Berdasarkan bentuk perilaku

Perilaku yang bagaimanakah yang dapat dikategorikan ke dalam israf?

  • Selalu hura-hura tanpa alasan dan tujuan yang jelas padahal keduanya merupakan pekerjaan yang sia-sia.
  • Bermewah-mewahan dalam hal makanan, minuman, pakaian, dan lain sebagainya karena menuruti hawa nafsu tanpa mengindahkan adab makan dan minum, adab berpakaian dalam kehidupan sehari-hari, dan adab-adab lainnya.
  • Selalu menumpuk harta dan tidak pernah membelanjakannya di jalan Allah.
  • Berlebih-lebihan dalam segala hal seperti bekerja.
  • Selalu mengikuti hawa nafsu.

Lantas, perilaku yang bagaimanakah yang dikategorikan ke dalam tabdzir?

  • Membelanjakan harta di jalan Allah karena ingin dipuji orang lain alias riya padahal riya dalam Islam adalah haram hukumya.
  • Selalu memamerkan dan menyombongkan harta yang dimiliki. Padahal kita semua memahami bahwa perbuatan pamer dalam Islam maupun bersikap sombong dalam Islam termasuk akhlak tercela yang harus dihindari setiap muslim.
  • Merayakan Hari Raya keagamaan dengan cara berlebihan.
  • Membantu orang lain untuk berbuat maksiat. Misalnya, meminjamkan uang untuk membeli obat-obatan terlarang.
  • Merayakan sesuatu secara berlebihan.
fbWhatsappTwitterLinkedIn