Fenomena Spirit Doll dalam Pandangan Islam

√ Islamic Base Pass quality & checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Belakangan menjadi tren fenomena boneka arwah atau spirit doll yang diadopsi oleh sejumlah artis. Boneka tersebut diberi arwah anak kecil katanya.

Dan kemudian dirawat serta diberikan nama layaknya seorang bayi sungguhan. Mereka diperlalukan seperti layaknya hidup.

Ustadz Cholil Nafis mengatakan:

“Mainan boneka itu boleh sebagai hoby. Biasanya anak kecil atau pemudi senang mengoleksi boneka. Ya hukumnya boleh aja,” ungkap Cholil Nadis melalui unggahan Instagramnya @cholilnafis.

Hal itu merujuk pada sebuah hadits Siti Aisyah ra. Hadits yang menjelaskan bermain boneka dan Rasulullah saw membolehkan atasnya.

Bahkan dalam hadits lainnya, Rasulullah tersenyum atas boneka milik Siti Aisyah yang berbentuk kuda bersayap.

Cholil Nafis pun menyebutkan hadits tentang mainan boneka tersebut:

كُنْتُ أَلْعَبُ بِالْبَنَاتِ عِنْدَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – وَكَانَ لِى صَوَاحِبُ يَلْعَبْنَ مَعِى ، فَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا دَخَلَ يَتَقَمَّعْنَ مِنْهُ ، فَيُسَرِّبُهُنَّ إِلَىَّ فَيَلْعَبْنَ مَعِى

“Aku dahulu pernah bermain boneka di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam. Aku memiliki beberapa sahabat yang biasa bermain bersamaku. Ketika Rasululah shallallahu ‘alaihi wa salam masuk dalam rumah, mereka pun bersembunyi dari beliau. Lalu beliau menyerahkan mainan padaku satu demi satu lantas mereka pun bermain bersamaku” (HR. Bukhari no. 6130).

Apa itu Spirit Doll?

Spirit doll adalah sebuah boneka berbentuk bayi atau anak kecil yang kabarnya diisi oleh arwah anak kecil. Para pemiliknya memperlakukan boneka ini seperti layaknya anak mereka sendiri.

Hukum Adopsi Spirit Doll dalam Islam

Tren mengadopsi spirit doll ini membuat Majelis Ulama Indonesia turun tangan. Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah MUI, KH Muhammad Cholil Nafis menyebutkan bahwa manusia tidak boleh memelihara makhluk halus.

Selain itu, jika boneka tersebut sampai disembah, maka hukumnya musyrik dan dosanya tidak akan diampuni oleh Allah SWT. Hal ini tentu saja harus dipahami oleh seluruh umat muslim.

Dipercaya membawa keberuntungan. Tren spirit doll ini memang bisa menjadi awal dari kegiatan yang termasuk musyrik menurut kacamata Islam.

Hukum Adopsi Boneka Arwah dalam Islam Menurut Buya Yahya

Buya Yahya pun memberikan jawaban mengenai fenomena ini. Pertama, Buya Yahya pun menjelaskan mengenai hukum memiliki boneka dalam Islam.

“Kalau Anda punya di rumah untuk anda yang dewasa, kalau anda beli untuk yang dewasa enggak boleh, adapun jika untuk anak-anak kecil di situ ada khilafiah untuk anak kecil, ini masalah hukum boneka,” jelas Buya.

Berbeda dengan boneka biasa, spirit doll atau boneka arwah ini disebutkan memiliki arwah di dalamnya.

Hukum Adopsi Boneka Arwah dalam Islam Menurut NU

Di sisi lain, Ketua Umum Pusat Fatayat Nahdlatul Ulama (NU), Anggia Ermarini, menilai wajar jika seseorang memiliki boneka namun hanya digunakan sebagai sarana bermain. Kendati demikian, tidak diperkenankan bila sampai ada yang menganggap boneka arwah dan merawatnya seperti bayi hidup. Dilansir dari CNN Indonesia, hal itu bisa disebut sebagai tindakan musyrik.

Apalagi dianggap mampu untuk mengabulkan hajat kita, itu musyrik namanya dan dilarang oleh agama,” kata Anggia. Anggia sendiri menyadari jika kebutuhan masyarakat modern banyak yang tidak biasa. Kendati demikian, ada beberapa hal yang tidak diperbolehkan dalam agama.

Ia pun mengatakan, umat Islam sendiri memiliki cara tersendiri untuk curhat. Manusia pun bisa meminta rezeki pada Allah SWT dengan melakukan ibadah.

“Makhluk enggak hidup kalau diperlakukan seperti bayi enggak boleh, apalagi dianggap mengabulkan atau sebagai tempat curhat. Kalau kita berdoa dalam Islam kan ada sarana melalui salat misalnya kepada Allah. Itu sarana untuk curhat juga,” kata Anggia.

Dalam Alquran Allah SWT berfirman:

إِنَّ ٱللهَ لَا يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِۦ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَآءُ ۚ وَمَن يُشْرِكْ بِٱللهِ فَقَدِ ٱفْتَرَىٰٓ إِثْمًا عَظِيمًا

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS An-Nisa’: 48)

Ustad Wijayanto memberi contoh, perlakuan yang tidak boleh. Misal pakaian harus dicuci 7 kali, disembah pada hari tertentu atau didoakan.

Atau ada ritual-ritual yang menuhankan.Hal tersebut berpotensi menjadi musyrik. Tetapi bila diperlakukan sebagaimana mainan pada umumnya, hal itu dapat saja dilakukan.

Dalam agama Islam, kata dia, jelas sekali. Orang tidak boleh membuat benda keramat untuk menjadi personifikasi Tuhan.

Seperti diketahui, spirit doll kini sedang jadi trending di kalangan artis. Banyak pesohor yang memiliki boneka tersebut.

Mitos Memiliki Arwah

Bahkan ada juga mitos yang menyebut bahwa boneka ini, memiliki arwah sehingga memiliki keterhubungan dengan pemiliknya.

Apakah dapat menyebabkan kebahagiaan dan kemujuran. Atau bahkan dapat mendatangkan kesialan serta kemalangan.

Salah satu artis yang memiliki spirit doll Ivan Gunawan yang dinamai Babby Eqqel. Dia memiliki dua boneka tersebut yang dipelihara layaknya anak sendiri.

Kesimpulan Pembahasan

Dalam hukum Islam dikatakan memiliki atau mempermainkan boneka untuk orang dewasa tidak dibenarkan. Dan untuk anak kecil pun ada khilafiah.

Dengan para ulama dalam hukum bermain boneka. Kalau Anda punya di rumah untuk anda yang dewasa, kalau anda beli untuk yang dewasa nggak boleh.

Adapun jika untuk anak-anak kecil di situ ada khilafiah untuk anak kecil. Ini masalah hukum boneka.

jika ingin mengadopsi sebaiknya mengadopsi anak manusia. Bukan mengadopsi boneka yang tidak membawa manfaat dan tidak ada pahalanya.

Karena masih banyak anak-anak orang yang tidak mampu atau anak yatim yang hidupnya kurang beruntung.

fbWhatsappTwitterLinkedIn