Niat Mandi Haid untuk Wanita

√ Islamic Base Pass quality & checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Haid dalam bahasa biologis adalah menstruasi, yaitu proses meluruhnya sel telur dalam dinding rahim, akibat tidak dibuahinya sel telur tersebut. Proses haid mengakibatkan keluarnya sel telur yang meluruh tersebut menjadi darah dan dikelarkan lewat kemaluan/alat kelamin wanita.

Darah yang keluar tersebut dalam islam menjadi suatu yang najis atau tidak suci. Untuk itu, saat dalam masa haid yang kurang lebih 7-10 hari, wanita tidak boleh melaksanakan Ibadah Shalat, Puasa, atau memasuki masjid yang berpotensi darahnya mengotori kesucian tempat shalat. Hal-hal tersebut adalah larangan saat haid, bagi wanita muslimah. Wanita muslimah yang tengah mengeluarkan darah haidh, termasuk pada hal-hal yang membatalkan puasa.

Hal ini sebagaimana dijelaskan Allah dalam Al-Quran, Surat Al-Baqarah, ayat 222.

Mereka bertanya kepadamu tentang Haid. Katakanlah: “Haid itu adalah suatu kotoran.” Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu Haid; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri

Masa yang dialami ketika haid

Untuk itu, dalam masa haid wanita dalam kondisi yang tidak suci. Walaupun tidak suci, ia pun tetap harus menjaga kebersihan dan kesucian diri yang lain. Hal ini disebabkan kewajiban untuk menjaga kesucian adalah setiap waktu, walaupun dalam kondisi haid.

Saat proses menstruasi atau haid ini, wanita akan mengeluarkan darah yang warnanya antara merah dan merah kecoklatan, hingga berakhirnya tinggal flek coklat yang tersisa, hingga tidak ada sama sekali. Untuk berakhirnya masa haid, pandangan ulama sering menyebutkan hingga berhentinya darah haid dan benar-benar dalam kondisi bersih. Sedangkan Aisyah dalam suatu periwayatan pernah mengatakan sebagaimana Hadist Bukhari,

Janganlah tergesa-gesa sebelum kamu melihat lendir putih”, yaitu cairan putih yang keluar saat habis masa haid” (HR Bukhari)

Kewajiban dan Cara Mandi Haid bagi Wanita Muslimah

Mandi besar atau mandi wajib setelah haid bagi wanita muslimah adalah kewajiban yang harus dilakukan. Hal ini bertujuan untuk membersihkan diri, mensucikan kembali diri setelah dalam kondisi yang tidak suci. Dalam beberapa hadist disamapikan mengenai kewajiban muslimah untuk mandi setelah haid. Salah satunya hadist yang meriwayatkan perkataan Rasul kepada Putrinya, Fathimah, mengenai cara mandi dalam islam.

Rasulullah pernah menyampaikan  kepada Fathimah binti Abu Hubaisy : “Bila kamu kedatangan haid maka tinggalkan shalat, dan bila telah suci mandilah dan kerjakan shalat” (HR. Bukhari)

Di hadist yang lain, Rasulullah pun menyampaikan tentang kewajiban mandi haid bagi wanita muslimah.

Hendaklah seseorang di antara kamu mengambil air dan daun bidara lalu berwudlu dengan sempurna, kemudian mengguyurkan air ke bagian atas kepala dan menggasok gosokannya dengan kuat sehingga merata ke seluruh kepalanya, selanjutnya mengguyurkan air pada anggota badannya, setelah itu, mengambil sehelai kain yang ada pengharumnya untuk bersuci dengannya. Asma’ bertanya :” bagaimana bersuci dengannya ? Nabi menjawab : “ Subhanallah”. Maka Aisyah menerangkan dengan berkata :” Ikutilah bekas-bekas darah” (HR Muslim))

Cara mandi haid 

Dalam hadist tersebut adalah beberapa hal penting yang harus diperhatikan muslimah terhadap kewajiban mandi setelah haid. Hal-hal tersebut adalah sebagai cara untuk membersihkan diri secara sempurna bagi wanita setelah haid.

  • Berwudhu secara sempurna, sebagaimana cara berwudhu yang benar sesuai ajaran Rasulullah SAW
  • Mengguyurkan air ke atas kepada dan menggosoknya secara kuat hingga merata ke seluruh kepala (melakukan keramas)
  • Mengguyurkan air ke seluruh anggota badan
  • Mengambil kain yang ada pengharumnya, sebagaimana darah haid yang berbau dan kotor, maka salah satunya dibersihkan dengan cara seperti itu
  • Membersihkan bagian-bagian yang terdapat bekas-bekas darah.

Dalam hadist lain, disebutkan pula bahwa wanita yang menggelung rambutnya tidak wajib untuk dilepas, kecuali jika benar-benar mengganggu dan malah membuat kotor bagian lain. Namun, Rasulullah mengatakan bahwa tanpa dilepas gulungan rambut pun, itu sudah cukup mensucikan andai wanita melaksanakan tahapan di atas secara benar.

“Aku seorang wanita yang menggelung rambutku, haruskah aku melepasnya untuk mandi junub ? menurut riwayat lain : untuk (mandi ) haid dan junub ? Nabi bersabda : “Tidak, cukup kamu siram kepalamu tiga kali siraman ( dengan tanganmu ) lalu kau guyurkan air ke seluruh tubuhmu, maka kamupun menjadi suci”. 

Wanita haid yang berhenti haid-nya di tengah-tengah waktu shalat fardhu, ia sesegera mungkin harus melakukan mandi. Hal ini bertujuan agar dia bisa segera mendapatkan shalat wajib tepat pada waktunya, dan tidak berdosa karena harus meninggalkan shalat. Sedangkan, apabila ia dalam perjalanan dan tidak ada air yang memungkinkan untuk melakukan mandi wajib, dalam keadaan sakit, atau hal-hal lain yang membahayakan dirinya, maka tayamum boleh dilakukan. Setelah tayamum maka ia boleh melaksanakan shalat, selagi kondisinya benar-benar darurat dan tidak ada alternatif lain. Namun, jika sudah menemukan air maka ia wajib untuk tetap melaksanakan mandi wajib dengan benar dan sempurna.

Dari hal tersebut, dapat diketahui bahwa kewajiban shalat benar-benar diutamakan. Dalam islam ada shalat sunnat yang juga bisa dilakukan oleh muslimah dan ada macam-macam shalat sunnah, yang bisa dikerjakan sesuai kondisi. Dalam kondisi yang belum sempurna membersihkan diri saja, Allah masih memberikan toleransi untuk tayamun dan segera shalat. Sehingga, dari hal tersebut tidak ada alasan bagi wanita muslim untuk menunda-nunda shalatnya, walaupun kondisinya belum mandi besar yang diakibatkan hal darurat.

Keramas saat haid sebetulnya tidak menjadi masalah, walaupun sebetulnya ada beberapa ulama yang tidak memperbolehkan. Namun, sejauh ini belum ada dalil yang kuat untuk membuat keramas saat haidh adalah masalah. Keramas bagian dari membersihkan dan mensucikan diri. Walaupun belum benar-benar suci, namun hal tersebut bagian dari menjaga kebersihan. Sedangkan Allah sendiri menyukai kebersihan dan keindahan, yang merupakan bagian dari keimanan seorang muslim.

Niat Mandi Haid

Niat adalah hal yang cukup penting dalam islam, untuk melaksanakan sesuatu. Allah pun menghitung bagaimana amalah semuanya berkenaan dengan amalan. Sebaik apapun amalan itu, jika niat tidak ikhlas, dan bukan karena Allah maka tentunya tertolak lah amalan tersebut.  Hal ini berkenaan bahwa keikhlasan adalah hal yang mendasari niat. Kita pun perlu mengetahui bagaimana ciri-ciri orang yang tidak ikhlas dalam beribadah kepada Allah SWT.

Berkenaan dengan niat, Rasulullah menyampaikan dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, “Sesungguhnya amalan-amalan seseorang tergantung niatnya,dan seseorang  akan mendapatkan balasan sesuai niatnya” (HR Muslim dan Bukhari)

Beberapa ulama ada yang beranggapan bahwa untuk melaksanakan ibadah atau amalan apapun, niat tidak perlu untuk dicuapkan atau dilafadzkan. Bagi mereka, niat cukup dalam hati dan kesungguhan untuk melaksanakan sudah berarti itu berniat. Hal ini didasari pula bahwa menurut sebagian ulama, hadist mengenai pelafalan niat bukanlah hadist yang shahih.Namun, beberapa ulama lagi ada yang berpendapat bahwa niat pun juga perlu dilafadzkan. Untuk itu, berikut niat mandi haid yang bisa dilafadzkan jika Anda berkeyakinan bahwa niat harus dilafadzkan, tidak hanya dalam hati.

“Bismillahi rahmani rahim nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbar minal haidi fardlon lillahi ta’alaa” .

Artinya : “Dengan menyebut nama Allah Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari haidl, fardlu karena Allah Ta’ala”

Pentingnya Niat untuk Mandi Haid

Dalam islam, niat menjadi hal yang cukup penting bahkan menjadi penilaian tersendiri ketika akan beramal shaleh. Termasuk mandi haid, niat pun menjadi hal yang juga penting. Terlepas dari niat tersebut dilafadzkan atau hanya di dalam hati, berikut adalah hal-hal yang membuat niat mandi haid menjadi cukup penting.

  1. Memastikan dan Meyakinkan Diri Ingin Segera Bersuci dari Hadast Besar

Dengan berniat untuk mandi haid, maka kita memastikan diri bahwa waktu haid sudah selesai dan ingin mensucikan diri dari hadast besar. Dengan berniat mandi besar, maka membutikan bahwa kita adalah orang yang ingin mensucikan diri. Hal ini sebagaimana Allah katakan bahwa orang-orang mukmin adalah mereka yang selalu mensucikan diri.

Tanpa adanya kesungguhan dan niat, maka bisa jadi keinginan bersuci pun menjadi tertunda-tunda dan malas untuk melakukannya. Maka, semakin kotorlah tubuh kita, dan dalam kondisi hadast yang lama.

  1. Memantapkan Hati untuk Kembali Beribadah Habluminaullah

Ketika haid tentunya kita tidak bisa melaksanakan ibadah sebagaimana shalat, puasa, atau membaca Al-Quran (yang dianggap oleh beberapa ulama tidak boleh membacanya saat haid). Untuk itu, dengan berniat mandi besar, maka kita pun kembali memantapkan hati untuk melaksanakan ibadah-ibadah tersebut, tanpa ada rasa malas dan menunda-nunda. Bisa jadi tanpa diiringi dengan niat, kebiasaan menunda, membuat lama akan dilakukan oleh wanita yang niatnya lemah.

Saat haidh, wanita yang tidak puasa ramadhan dan cara pelaksanaannya wajib untuk menggantinya. Dengan segera mandi wajib dan berniat untuk mandi, maka niat puasa ganti ramadhan pun akan dilakukan. Karena, hal ini juga menjadi ibadah wajib yang harus dilakukan wanita muslimah yang batal puasanya karena haid.

fbWhatsappTwitterLinkedIn