Allah SWT menciptakan manusia dengan berbeda-besa suku bangsa dan juga menciptakan seluruh makhluk di dunia ini untuk beribadah hanya kepadanya (baca tujuan hidup menurut islam dan hakikat penciptaan manusia). Sebagai umat muslim kita tentunya tahu bahwa setiap bayi yang lahir adalah anugerah dari Allah SWT dan sebagai rasa syukur dan ganti atas lahirnya putra atau putri kita adalah dengan melaksanakan aqiqah atau memotong hewan sembelihan. Dengan demikian orangtua yang memiliki anak hendaknya melaksanakan aqiqah dengan tujuan mensyukuri anugerah Allah dan menjalankan sunnah nabi Muhammad SAW. Namun, tahukah kita bagaimana tatacara dan ketentuan aqiqah dalam agama islam? Untuk mengetahuinya simak uraiannya berikut ini. (baca tata cara qurban idul adha dan qurban dan aqiqah dalam islam)
Definisi Aqiqah
Dalam bahasa Arab kata aqiqah berarti memotong namun aqiqah juga seringkali diartikan sebagai hewan sembelihan. Selain itu beberapa kalangan ulama juga mengartikan aqiqah sebagai proses mencukur rambut yang baru lahir saat hari ke tujuh, ke empat belas atau hari ke duapuluh satu setelah lahir. Intinya, berdasarkan istilah, aqiqah adalah penyembelihan hewan yang biasanya dilakukan setelah bayi baru lahir atau saat ia mencukur rambut untuk pertama kalinya di hari ke tujuh, empat belas atau keduapuluh satu. Hewan yang disembelih saat aqiqah adalah kambing, jika bayi laki-laki maka harus diganti dengan dua ekor kambing sementara untuk aqiqah bayi perempuan hanya satu kambing saja. (baca mendidik anak sejak dini dan cara mendidik anak menurut islam)
Dasar Hukum Aqiqah
Sebagai sunnah atau anjuran Rasulullah SAW umat muslim hendaknya melaksanakan aqiqah, meskipun aqiqah hanya untuk mereka yang mampu menyembelih hewan aqiqah yakni kambing. Dengan kata lain aqiqah wajib dilakukan bagi mereka yang mampu sedangkan jika tidak mampu menyebelih hewan aqiqah karena tidak memiliki harta maka hukumnya sunah (baca harta dalam islam dan zakat maal). Berikut ini adalah beberapa dalil hadits Rasulullah SAW yang menjadi landasan hokum atau dasar pelaksanaan aqiqah.
Dari Samurah bin Jundab dia berkata : Rasulullah bersabda : “Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing), diberi nama dan dicukur rambutnya.” [HR Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i, Ibnu Majah, Ahmad]
Anak-anak itu tergadai (tertahan) dengan aqiqahnya, disembelih hewan untuknya pada hari ketujuh, dicukur kepalanya dan diberi nama.” [HR Ahmad]
Dari Aisyah dia berkata : Rasulullah bersabda : “Bayi laki-laki diaqiqahi dengan dua kambing yang sama dan bayi perempuan satu kambing.” [HR Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah]
Dari Salman bin ‘Amir Ad-Dhabiy, dia berkata : Rasululloh bersabda : “Aqiqah dilaksanakan karena kelahiran bayi, maka sembelihlah hewan dan hilangkanlah semua gangguan darinya.” [Hadits Riwayat Bukhari]
Dari ‘Aisyah RA, ia berkata, “Rasulullah SAW pernah ber aqiqah untuk Hasan dan Husain pada hari ke-7 dari kelahirannya, beliau memberi nama dan memerintahkan supaya dihilangkan kotoran dari kepalanya (dicukur)”. [HR. Hakim, dalam AI-Mustadrak juz 4, hal. 264]
Dari Fatimah binti Muhammad ketika melahirkan Hasan, dia berkata : Rasulullah bersabda : “Cukurlah rambutnya dan bersedekahlah dengan perak kepada orang miskin seberat timbangan rambutnya.” [HR Ahmad, Thabrani, dan al-Baihaqi]
Ketentuan Aqiqah
Dalam melaksanakan aqiqah ada beberapa ketentuan yang harus sesuai dengan syariat agama islam karena aqiqah sendiri adalah mengganti diri atau bayi yang baru lahir sebagaimana digadaikan. Berikut ini adalah ketentuan pelaksanaan aqiqah yang wajib diketahui oleh umat muslim :
- Dilaksanakan di hari ke 7, 14, atau 21
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya bahwa aqiqah atau pemotongan hewan untuk menggantikan bayi yang baru lahir hendaknya dilaksanakan pada hari ke tujuh, ke empat belas dan hari kedua puluh satu sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut ini
Dari Abu Buraidah r.a.: Aqiqah itu disembelih pada hari ketujuh, atau keempat belas, atau kedua puluh satunya. (HR Baihaqi dan Thabrani).
- Jumlah Hewan Aqiqah
Laki-laki dan perempuan memang sama-sama makhluk ciptaan Allah SWT namun terdapat perbedaan diantara keduanya seperti halnya saat pelaksanaan aqiqah. Ketentuan aqiqah dalam islam adalah jika yang lahir adalah bayi laki-laki maka jumlah hewan kambing yang disembelih adalah dua ekor sementara bagi bayi perempuan, orangtuanya hanya perlu menyembelih satu hewan aqiqah. Hai ini sesuai dengan hadits Nabi Muhammad SAW (baca anak perempuan dalam islam dan cara cepat menghafal juz amma untuk anak)
Dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah bersabda :
“Barangsiapa diantara kalian yang ingin menyembelih (kambing) karena kelahiran bayi maka hendaklah ia lakukan untuk laki-laki dua kambing yang sama dan untuk perempuan satu kambing.” [HR Abu Dawud, Nasa’i, Ahmad]
- Jenis Hewan Aqiqah
Hewan yang disembelih pada saat aqiqah adalah kambing atau domba tidak memandang kambing jantan ataupun betina boleh disembelih sebagai hewan aqiqah. Sebagaimana perintah Rasulullah SAW dalam hadits berikut Ini tentang hewan yang disembelih.
Dari Aisyah ra berkata, yang artinya: “Nabi SAW memerintahkan mereka agar disembelihkan aqiqah dari anak laki-laki dua ekor domba yang sepadan dan dari anak perempuan satu ekor.” (Shahih riwayat At Tirmidzi)
- Disunahkan mencukur rambut
Saat melakukan aqiqah pada hari ketujuh, keempat belas, atau hari kedua puluh satu, bayi juga hendaknya dicukur rambutnya dan diberi nama. Hal ini sudah banyak dilakukan oleh masyarakat muslim khususunya di Indonesia. Sebagai muslim hendaknya memberikan nama yang baik kepada anak dan mencukur rambutnya sesuai sunah Rasul agar nantinya anak bisa tumbuh menjadi anak yang sholeh atau sholehah. (baca juga ciri-ciri istri shalehah)
- Dibagikan setelah dimasak
Tidak seperti saat perayaan idul Adha dimana daging kurban dibagikan sebagai daging mentah, sedangkan daging hewan aqiqah sebaiknya dimasak dan diberikan dalam keadaan matang. Daging yang telah dimasak tersebut selanjutnya bisa diberikan kepada mereka yang berhak dan yang memiliki hubungan kekerabatan atau tetangga. Perkara ini disebutkan dalam hadits berikut (baca makanan halal menurut islam dan makanan haram menurut islam)
“Sunnahnya dua ekor kambing untuk anak laki-laki dan satu ekor kambing untuk anak perempuan. Ia dimasak tanpa mematahkan tulangnya. Lalu dimakan (oleh keluarganya), dan disedekahkan pada hari ketujuh”. (HR al-Bayhaqi)
Demikian definisi, dasar hukum dan ketentuan aqiqah yang ada dalam agama islam. Semoga bemanfaat. (baca juga cara mendidik anak yang baik menurut islam dan pendidikan anak dalam islam)