Adab Membawa Anak Kecil ke Masjid dalam Islam

√ Islamic Base Pass quality & checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Membawa anak kecil ke masjid bisa menjadi cara yang bagus dalam mengenalkan agama kepada anak sejak dini. Bagaimanapun mendidik agama kepada anak sangat diperlukan, karena nantinya secara natural anak akan meniru kebiasaan orang tuanya, termasuk saat orang tua beribadah. orangtua juga wajib mengetahui hukum sholat diganggu anak kecil saat membawa anak kecil.

Jika ayah dan ibu ingin sang anak menjadi anak yang sholeh dan sholehah, yuk, mulai saat ini ajarkan dan  libatkan mereka dalam setiap kegiatan keagamaan yang dilakukan sehari-hari. Salah satunya adalah saat shalat ke masjid. Membawa anak ke masjid merupakan cara mendidik anak dalam Islam, hal ini sudah jelas tertuang dalam hadist sebagai berikut:

Perintahkan anak-anak kalian untuk shalat ketika usianya 7 tahun. Dan pukullah mereka ketika usianya 10 tahun. Dan pisahkanlah tempat tidurnya.” (HR. Abu Daud no. 495, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abu Daud)

Bolehkah Membawa Anak Kecil ke Masjid?

Anak-anak biasanya bertingkah aktif di suatu tempat. Begitu juga ketika diajak ke tempat seperti Masjid. Karena penasaran, tingkah lucu anak-anak ini biasanya berlarian kesana kemari dan mengeksplorasi sudut-sudut di dalam masjid. Tak jarang anak-anak juga bisa menangis di dalam masjid.

Nah, kalau sudah begini, biasanya orang tua tidak enak hati dengan Jemaah lain. Pertanyaan bermunculan, sebenarnya bolehkah membawa anak kecil ke masjid? Jika boleh, apa saja adab membawa anak kecil ke masjid supaya tidak mengganggu kekhusyukan ibadah Jemaah lainnya? Simak informasinya berikut ini.

Anjuran untuk membawa anak kecil ke masjid dahulu sudah di contohkan langsung oleh Rasulullah. Seperti dilansir dari Muslim.or.id, Abdullah bin Buraidah berkata:

“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah di hadapan kami. Lalu Hasan dan Husain radhiallahu ’anhuma datang ke masjid dengan memakai gamis berwarna merah, berjalan dengan sempoyongan jatuh bangun (karena masih kecil). Lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam turun dari mimbar masjid dan menggendong kedua cucu tersebut, dan membawanya naik ke mimbar. Lalu beliau bersabda, “Maha Benar Allah, bahwa harta dan anak-anak itu adalah fitnah (ujian), aku melihat kedua cucuku ini aku tidak bisa bersabar”. Lalu Rasulullah kembali melanjutkan khutbahnya.” (HR. Abu Daud no. 1109, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abu Daud)

Hadist lain yang menjelaskan tentang kebolehan melibatkan anak-anak dalam urusan ibadah (termasuk membawa anak kecil ke masjid) adalah:

رأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم وأمامة بنت العاص -ابنة زينب بنت الرسول صلى الله عليه وسلم- على عاتقه، فإذا ركع وضعها وإذا رفع من السجود أعادها

“Aku melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menggendong Umamah bintu al Ash, putrinya Zainab bintu Rasulullah, di pundak beliau. Apabila beliau shalat maka ketika rukuk, Rasulullah meletakkan Umamah di lantai, dan apabila bangun dari sujud maka beliau kembali menggendong Umamah.” (HR. Bukhari no. 516, Muslim no. 543)

Baca Juga : Cara Mendidikan Anak Ala Rasulullah SAW

Nah, dari kedua dalil di atas dapat disimpulkan bahwa diperbolehkan untuk membawa anak ke masjid. Akan tetapi, tetap harus memperhatikan adab-adab tertentu, karena menyangkut dengan kekhusyukan ibadah jamaah lainnya.

Membawa Anak ke Masjid Hendaknya Diniatkan untuk Melatih Shalat

Dari kakeknya Amr bin Syu’aib, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ ، وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِينَ ، وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ

“Perintahkan anak-anak kalian untuk shalat ketika usianya 7 tahun. Dan pukullah mereka ketika usianya 10 tahun. Dan pisahkanlah tempat tidurnya” (HR. Abu Daud no. 495, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abu Daud).

Syaikh Ibnu Baz rahimahullah mengatakan:

يستحب بل يشرع الذهاب بالأولاد إلى المساجد إذا بلغ الولد سبعًا فأعلى، ويضرب عليها إذا بلغ عشرًا؛ لأنه بذلك يتأهل للصلاة ويعلم الصلاة حتى إذا بلغ فإذا هو قد عرف الصلاة واعتادها مع إخوانه المسلمين

“Dianjurkan bahkan disyariatkan untuk membawa anak-anak ke masjid, menginjak usia mereka 7 tahun atau lebih. Dan boleh dipukul jika usianya 10 tahun. Karena dengan membawanya ke masjid, ia akan terbiasa shalat dan mengetahui cara shalat. Sehingga ketika ia baligh, ia sudah paham cara shalat dan terbiasa shalat bersama saudaranya dari kaum Muslimin”

Adab Membawa Anak Kecil ke Masjid

Buat orang tua yang mulai mengajarkan ilmu keagamaan pada anak, bisa dimulai dengan mengajaknya ke masjid dan cara mengajarkan anak membaca al-quran. Sebelum itu perhatikan adab membawa anak kecil ke masjid berikut ini.

1. Mulai dari Rumah

Sebelum membawa anak untuk ikut ibadah ke masjid, biasakan terlebih dahulu dengan suasana ibadah di rumah, hal ini agar anak paham jika orang tua sedang beribadah dan aturan yang wajib ditaati yaitu tidak boleh berisik saat shalat. Jadi, mulai dilatih untuk anak shalat di rumah terlebih dahulu, supaya anak familiar dengan suasana ramai di masjid.

2. Beri Pengertian

Orang tua yang ingin mengajak anak ke masjid, berikan pengertian soal konsep shalat. Hal apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan ketika sedang beribadah, berapa lama waktu shalat, dan sebagainya.

Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi anak menangis maupun rewel ketika di masjid. Beri pengertian secara berulang-ulang dengan lembut agar anak memahami. Kenali juga tips mendidik anak secara Islami.

3. Kenakan Pakaian yang Bersih dan Rapi

Membiasakan anak berpakaian bersih dan rapi saat ke masjid secara tak langsung akan menanamkan pemahaman di kepalanya bahwa masjid bukan tempat sembarangan, dan oleh karena itu wajib datang dengan penampilan yang bersih dan rapi.

Demikian informasi adab membawa anak kecil ke masjid. Membawa anak kecil ke masjid memang tidak mudah, anak perlu diberikan pengertian yang berlebih, namun dengan begitu akan membawa hal baik dengan menanamkan ilmu agama sejak dini.

fbWhatsappTwitterLinkedIn