Hukum Khitan di Bulan Ramadhan

√ Islamic Base Pass quality & checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Khitan ialah sebuah kewajiban yang dilakukan oleh setiap lelaki yang sudah baligh dan menjadi tanda sudah diwajibkannya ibadah shalat, khitan tidak hanya dianjurkan dalam islam, namun juga baik untuk kesehatan. Banyak orang yang beranggapan bahwa khitan di bulan ramadhan akan membuat puasa menjadi batal.

Benarkah demikian? Pendapat tersebut muncul dari para orang tua sehingga banyak yang menghindari dari mengkhitankan putranya di bulan ramadhan. Lantas, bagaimana menurut islam? Apakah seperti yang disangka orang orang selama ini? Untuk lebih memahaminya, yuk simak artikel berikut mengenai hukum khitan di bulan ramadhan.

Hukum Khitan di Bulan Ramadhan

Khitan adalah sebuah operasi kecil atau kegiatan untuk menyempurnakan organ kelamin laki laki yang termasuk upaya untuk menjalankan keutamaan kebersihan dalam islam dan dilakukan secara medis dengan cara mengambil kulup dari kepala penis dan dari semua tindakan yang dilakukan tidak ada satupun tindakan atau kegiatan yang berhubungan dengan mengonsumsi makan atau minuman yang dilakukan. Oleh karena itu, tidak ada aturan secara agama atau secara syariat islam yang membuat puasa ramadhan menjadi batal karena dilakukannya khitan.

Sesungguhnya khitan yang dilakukan laki laki di bulan Ramadhan bukanlah hal yang membatalkan puasa, jadi apabila ada orang tua yang ingin mengkhitankan anak mereka yang memang sudah waktunya untuk dikhitan dan ia sedang belajar menjalankan ibadah puasa ramadhan, tidak akan mengganggu puasa ramadhan yang dilakukannya tersebut sebab hukum khitan bagi perempuan maupun hukum khitan bagi laki laki sudah diatur dalam syariat islam.

Jadi bagi para orang tua, sebaiknya jangan membiarkan bulan ramadhan menjadi penghalang atau menjadi alasan untuk menunaikan kewajiban yang dimiliki sebagai orang tua kepada anak laki-lakinya yakni mengenai khitan yang memang harus dilakukan orang tua. Misalnya ialah ketika di waktu liburan sekolah dan ingin melakukan khitan untuk anak laki laki agar memiliki waktu yang tepat untuk istirahat setelah khitan,sebab ada keutamaan orang tua dalam islam yaitu untuk menjalankan kewajiban khitan pada anak laki lakinya.

Dan jika liburan sekolah tersebut ternyata jatuh pada bulan suci ramadhan, orang tua sebaiknya jangan lantas buru buru untuk membatalkan niat atau menunda niat untuk mengkhitankan anak laki lakinya. Sebab itu setiap orang tua harus memiliki ilmu dan pemahaman tentang islam sebelum mengambil keputusan atau bertanya kepada yang ahli dan banyak membaca ilmu pengetahuan tentang islam sehingga apa yang dilakukan benar sebab manfaat ilmu dalam pandangan islam akan menjauhkan dari kesesatan.

Tata Cara Khitan di Bulan Ramadhan

Dari penjelasan yang telah diuraikan, tentu kini anda sudah memahami bahwa melakukan khitan di bulan ramadhan hukumnya ialah halal dan bukan masalah, tidak membatalkan puasa ramadhan, tidak mengurangi keberkahan puasa ramadhan, serta tidak berpengaruh terhadap kesehatan hal lainnya. Sehingga orang tua boleh saja kapan saja mengkhitankan anak laki lakinya. keutamaan puasa ramadhan per hari juga tidak akan berpengaruh atau berkurang dengan dilakukannya khitan.

Namun, satu hal yang juga sering dipertanyakan ialah mengenai walimah atau syukuran untuk acara khitanan tersebut yang biasa dilakukan, yang menjadi keheranan ialah mengenai waktu untuk mengadakan acara syukurannya, sebab selama seharian tentu waktunya untuk berpuasa dan di malam hari waktunya untuk menjalankan ibadah shalat tarawih dan shalat witir serta ibadah yang lainnya. Sebab itu terdapat tata  cara melakukan khitan di bulan ramadhan yakni sebagai berikut.

1. Syukuran Khitanan di Bulan Ramadhan Tidak Wajib Dilakukan

Untuk walimah nikah, hukumnya sunah, dan menghadirinya diperintahkan. Adapun perayaan kematian, statusnya bid’ah, dibenci untuk dilakukan dan juga menghadirinya. Adapun walimah khitan, hukumnya boleh. Siapa yang ingin melakukannya boleh dia lakukan, siapa yang tidak ingin melakukannya, bisa dia tinggalkan. (Majmu’ Fatawa, 32/206).

Dari fatwa tersebut dijelaskan bahwa mendatangi undangan khitanan ialah diperbolehkan, namun di bulan puasa yang kondisinya banyak orang berpuasa, tentu orang tua atau keluarga yang menjalankan acara khitan pada anak laki lakinya wajib memahami mengenai hal ini, yaitu untuk tidak melakukan acara syukuran sebab akan sulit menentukan waktunya dan kemungkinan akan mengganggu ibadah ramadhan yang dijalankan.

Jikapun ingin memberikan syukuran sebagai tanda kebaghagiaan atau dengan niat lain yang diperbolehkan dalam agama islam, yakni yang bukan karena niat untuk pamer atau untuk riya, dapat dilakukan acara syukuran setelah bulan ramadhan selesai atau cukup dengan  membagikan makanan kepada tetangga dan saudara terdekat.

Atau melakukan syukuran dengan cara yang lebih baik misalnya dengan membagikan makanan atau sedekah kepada fakir miskin dan anak anak yatim piatu, tentu akan memberikan keberkahan dan kebahagiaan yang lebih dalam sealigus menggapai ibadah ramadhan yang lebih luas karena memberikan sesuatu yang bermanfaat kepada orang lain.

Sebagaimana yang telah diuraikan dalam berbagai wawasan islami bahwa sedekah di bulan ramadhan yang dilakukan dengan niat semata karena Allah akan lebih berkah dan lebih banyak manfaatnya daripada menjalankan syukuran yang bertujuan untuk bermewah mewahan atau menjalankan syukuran yang berlebihan hingga menjurus kepada sifat boros atau riya.

2. Anjuran dari Rasulullah

Nabi memerintah laki-laki yang baru masuk Islam atau mualaf untuk melakukan khitan walaupun ia masuk di bulan ramadhan atua bulan lainnya dengan sabdanya,” Hilangkanlah rambut kekafiran yang ada padamu dan berkhitanlah.” (HR. Abu Daud dan Baihaqi, dan dihasankan oleh Al Albani). Hal ini menunjukkan bahwa khitan adalah hal yang wajib dilakukan oleh setiap umat islam laki laki dan wajib dilakukan bagi yang sudah wajib baik itu di bulan ramadhan atau bulan lain.

Seperti perintah Rasulullah kepada laki laki yang menjadi mualaf dalam hadist tersebut dan rasulullah segera memerintahkan kepadanya untuk melakukan khitan sebab khitan merupakan pembeda yang jelas dan menjadi pembeda di dunia serta di akherat antara kaum muslim dan Nashrani atau kaum kafir lainnya.

3. Khitan di Bulan Ramadhan Memiliki Banyak Manfaat

Khitan yang dilakukan di bulan ramadhan memiliki banyak manfaat baik secara agama ataupun secara medis. Anak laki laki yang melakukan khitan di bulan ramadhan menjadi sempurna identitasnya sebagai laki laki dan menjadi lebih memilki banyak kesempatan untuk melakukan amal ibadah sebanyak banyaknya di bulan ramadhan serta mendatangkan banyak pahala untuknya.

Anak laki laki tersebut juga akan berubah menjadi seseorang yang bertanggung jawab akan puasa ramadhan serta ibadah ramadhan lain yang dilakukannya karena menyadari bahwa apa yang kini terjadi pada dirinya adalah sudah berubah menjadi baligh dan dewasa, sehingga sudah wajib untuk melakukan segala amal ibadah, ia pun menjadi lebih rajin dan mampu tumbuh menjadi orang yang lebih baik dan lebih memahami agama.

Hal ini dijelaskan dalam tafsir Al Qur’an dan firman Allah berikut ini, “Khitan merupakan kebaikan syareat yang disyareatkan oleh Allah Subhanahu Wata’ala kepada hambanya, untuk menghiasi penampilan luar dan dalam. Ia sebagai penyempurna fitrah yang mana Allah berikan kepadanya. Oleh karena itu, (khitan) ini merupakan kesempurnaan hanafiyah agama Ibrohim.

Asal pensyareatan khitan adalah untuk menyempurnakan hanifiyyah (agama yang lurus). Karena ketika Allah Azza Wajllah mengambil sumpah dan menjadikannya sebagai imam seluruh manusia, dan menjanjikan sebagai ayah bangsa yang banyak, dan para nabi serta para raja (lahir) dari keturunannya dan memperbanyak keturunannya.

Untuk diketahui bahwa menjadikan antara dia dengan keturunannya ada tanda perjanjian. Agar dikhitan pada setiap bayi yang lahir. Sehingga janjinya ada tanda di tubuhnya. Sehingga khitan termasuk tanda memasuki ke dalam agama Ibrohim. Dan hal ini sesuai dengan takwil (tafsir) dari firman Allah:

( صِبْغَةَ اللَّهِ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنْ اللَّهِ صِبْغَةً وَنَحْنُ لَهُ عَابِدُونَ ) البقرة/138

Shibghah Allah. Dan siapakah yang lebih baik shibghahnya dari pada Allah? Dan hanya kepada-Nya-lah kami menyembah.” (QS. Al-Baqarah: 138).

Jelas bahwa menjalankan khitan di bulan ramadhan memiliki banyak manfata dan termasuk ibadah karena menjalankan perintah Allah dan menjadi tanda kesempurnaan seorang laki laki, ia menjadi sosok yang sempurna untuk mampu beribadah dan mampu mendekat kepada Allah dengan lebih mendalam.

Sedangkan manfaat khitan di bulan ramadhan menurut kesehatan ialah mampu menjaga laki laki dari  infeksi di penis sebab penis dalam keadaan bersih dan bebas kuman sehingga selalu dalam kondisi suci dan tidak mudah dimasuki penyakit apapun, berbeda dengan orang laki laki yang tidak melakukan khitan.

Selain itu juga dapat mencegah radang saluran kencing, terhindar dari kanker penis dan penyakit kelamin, serta memberikan penjagaan istri dari kanker, hal itu terjadi karena penis memiliki kondisi yang sempurna dan tidak memiliki penyakit, sehingga selalu suci dan jauh dari berbagai penyakit. Ternyata manfaat khitan di bulan ramadhan tidak hanya dari segi agama saja, namun juga dari segi kesehatan.

Demikian artikel kali ini, semoga menjadi wawasan islami yang bermanfaat untuk anda. Terima kasih.

fbWhatsappTwitterLinkedIn