Dalam kegiatan perniagaan, adakalanya tidak dilakukan dengan pembayaran tunai, terkadang menggunakan cara berhutang. Berhutang untuk menutupi hajat mendesak tentu bisa dimaklumi. Tetapi, jika hal ini menjadi kebiasaan, maka akan berakibat buruk.
Akibat-akibat buruk yang bisa muncul dari sikap gemar berhutang diantaranya adalah:
- Mengganggu pikiran, ketenangan dan keseimbangan hati. Rasulullah SAW pernah memberikan nasehat:
نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ
Artinya: “Hati orang mukmin itu bergantung dengan hutangnya sampai dilunasi.” (HR. Ibnu Majah)
- Merugikan nama baik keluarga, karena terganggu oleh tagihan-tagihan hutang
- Menghambat usaha orang lain. Pihak pemberi hutang bisa mengalami kemacetan usaha, karena perputaran uang berhenti di tangan orang yang berhutang
- Menimbulkan konflik dan putusnya hubungan baik antara kedua belah pihak.
- Pada puncaknya, mendorong seseorang berbuat kejahatan, seperti korupsi, mencuri, menipu, bunuh diri dan lainnya.
Jika diteliti, ada beberapa hal yang mendorong seseorang berhutang, antara lain:
- Dalam posisi darurat, karena kesulitan dalam hal penghidupan sehingga mau tidak mau butuh untuk berhutang pada orang lain
- Kecenderungan terlalu menikmati kemewahan sampai melupakan pentingnya bersyukur. Melihat orang lain memiliki barang mewah, sehingga hati tergoda untuk ingin memilikinya. Tetapi saat itu dia tidak punya uang, akhirnya dia memaksakan dirinya untuk membeli dengan hutang
- Kalah judi kemudian dia berusaha keras menebus kekalahannya dengan hutang, tetapi bukan untuk menebus kekalahannya malah meneruskan perjudiannya dengan harapan menang
Melihat akibat buruk yang ditimbulkan dari kebiasaan berhutang, maka petunjuk Allah dalam al-Quran sangat tepat, yakni agar berhemat dan tidak boros,
وَءَاتِ ذَا ٱلْقُرْبَىٰ حَقَّهُۥ وَٱلْمِسْكِينَ وَٱبْنَ ٱلسَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا ، إِنَّ ٱلْمُبَذِّرِينَ كَانُوٓا۟ إِخْوَٰنَ ٱلشَّيَٰطِينِ ۖ وَكَانَ ٱلشَّيْطَٰنُ لِرَبِّهِۦ كَفُورًا
“Dan berikanlah kepada kerabat-kerabat akan haknya, juga kepada orang-orang miskin dan musafir. Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya” (QS al-Isra’: 26-27)
Begitu juga petunjuk agama yang mengharuskan agar setiap muslim bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan hidup, dan jangan sampai terbiasa memenuhi kebutuhan dengan berhutang kecuali sangat-sangat terpaksa dan memungkinkan untuk melunasinya.
Rasulullah SAW telah memberikan petunjuk agar terhindar dari jeratan hutang dengan doa di bawah ini,
اَللّٰهُمَّ إِنِّى أَعُوْذُبِكَ مِنَ الْهَمِّ وَالْحَزْنِ وَأَعُوْذُبِكَ مِنَ الْعَجْزِ وَالْكَسَلِ وَأَعُوْذُبِكَ مِنَ الْجُبْنِ وَالْبُخْلِ وَأَعُوْذُبِكَ مِنْ غَلَبَةِ الدَّيْنِ وَقَهْرِ الرِّجَالِ.
Artinya:
“Ya Allah aku berlindung kepa-Mu dari kegundahan dan kesedihan dan aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan dan kemalasan dan aku berlindung kepada-Mu dari sifat penakut dan bakhil dan aku berlindung kepada-Mu dari terlilit hutang dan pemaksaan dari orang lain.” (HR. Abu Dawud)
Untuk itu kita harus memikirkan dengan matang sebelum meminjam uang, apalagi dengan nominal yang besar. Karena jika hutang itu tidak bisa dilunasi sampai habisnya usia, maka akan membuat penghutang itu menderita ketika berada di alam kubur, dan penderitaan itu akan hilang jika yang dihutangi mengikhlaskan atau dilunasi oleh ahli warisnya.