5 Contoh Transaksi Ekonomi dalam Islam beserta Penjelasannya

√ Islamic Base Pass quality & checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Aktivitas ekonomi sudah pasti dilakukan manusia dalam keseharian. Ada banyak sekali aktivitas transaksi ekonomu yang dijalankan oleh manusia dalam satu hari dan tidak ada satupun yang luput dari aturan dan pengawasan Allah.

Sebagai makhluk ekonomi, manusia membutuhkan pemenuhan kebutuhannya untuk hidup yang dilakukan dengan transaksi ekonomi. Hal ini tentu saja dilakukan manusia bersama manusia lainnya, alias tidak dilakukan sendiri. Sebagai agama rahmatan lil alamin, tentu saja islam memberikan aturan juga berbagai prinsip agar transaksi ekonomi dalam kehidupan manusia dapat berjalan sesuai manfaatnya untuk umat.

Tidak jarang, orang-orang melakukan transaksi ekonomi dan tidak mendasarkan prinsipnya dengan islam. Mereka menganggap bahwa urusan ekonomi dan urusan islam adalah suatu yang berbeda. Padahal, setiap sektor kehidupan manusia tidaklah bisa dipisahkan aturan islam. Allah tidak memisahkannya, dan semua sektor kehidupan manusia sangat bergantung kepada islam.

Studi Kasus Penerapan Transaksi

Transaksi ekonomi dalam islam tentunya sangat banyak sekali. Berikut adalah 5 contoh transaksi ekonomi dalam islam diterapkan dan dikembangan dalam kehidupan kita keseharian di zaman moderen saat ini.

  1. Berhutang dengan Akad dan Tanpa Riba

Melakukan hutang atau peminjaman pada orang atau lembaga tentu adalah hal yang diperbolehkan oleh islam. Hutang adalah meminjam harta orang lain untuk dipergunakan oleh kita dan dibayarkan kembali pada peminjam pada jangka waktu tertentu.

Sebagian ulama memang membatasi dan mewaspadai manusia yang berhutang. Untuk itu, islam mengaturnya dengan adil yaitu peminjaman uang harus ada pernjanjian dan tanpa riba. Riba adalah tambahan ketika melakukan peminjaman. Tambahan ini diberikan kepada orang seiring berjalannya waktu. Dalam hari ini disebut dengan bunga.

Tentu saja riba adalah hal yang diharamkan oleh islam. Riba juga mencekik orang miskin, terutama mereka yang meminjammnya untuk kebutuhan primer kesehariannya. Untuk itu, berhutang dalam islam adalah salah satu contoh transaksi ekonomi yang diperbolehkan asalkan tanpa riba dan dengan perjanjian atau akad yang jelas.

  1. Akad Jual Beli Bisnis Online

Dalam perkembangan zaman seperti saat ini proses jual beli tidak hanya dilakukan secara langsung, melainkan bisa juga dengan proses online. Proses online ini tentu saja membutuhkan teknologi yang mendukung agar proses jual beli dapat dilakukan secara transparant dan sesuai kenyataan.

Pada bisnis jual beli online proses akad juga harus dilakukan. Misalnya dengan pembuatan form pernyataan dari penjual dan pembeli, tidak menutupi keadaan barang atau produk yang dijual, membayar sesuai pernjanjian, mengirim barang dan mengirim uang sesuai jumlah yang telah disepakati. Tanpa proses seperti ini tentu saja akan merugi dan membuat manusia akan mendapatkan dampak mudharatnya.

Seiring perkembangan zaman tidak hanya jual beli barang saja yang dilakukan online, akan tetapi penipuan, judi, taruhan, dsb juga bisa dilakukan online, dan islam tetap melarang hla tersebut.

  1. Simpan Pinjam di Bank Syariah

Ada banyak sekali bank-bank konvensional yang ada di negeri ini. Untuk itu, islam sendiri memiliki prinisp bahwa transaksi ekonomi harus dijalankan sesuai dengan syariah. Transaksi ekonomi sesuai syariah ini dikembangkan dengan adanya bank moderen berbentuk syariah.

Di dalamnya bisa melakukan simpan pinjam tanpa adanya riba. Tentu saja hal ini harus diberlakukan dan dilakukan oleh semua umat islam, agar ekonomi umat semakin berkembang dan juga semakin berkah.Adanya lembaga bank syariah yang dibuat umat islam tentu akan mempermudah umat islam dalam bertransaksi dan prinsip-prinsip ekonomi islam dapat dilakukan dengan baik dan massif di banyak umat islam.

  1. Jual Beli Produk Halal

Contoh transaksi ekonomi dalam islam lainnya adalah dengan jual beli produk halal. Jual beli adalah bagian dari transaksi dalam islam. Jual beli tentu saja diperbolehkan oleh islam dan yang Allah larang adalah melakukan penipuan, judi, atau mengundi nasib dengan proses yang tidak jelas.

Jual beli produk yang halal berarti harus mensyaratkan bahwa:

  • Tidak adanya unsur haram atau komposisi produk yang diharamkan islam (misalnya makanan mengandung babi, minuman beralkohol, atau produk haram lainya)
  • Tidak ada barang atau produk yang dijual hasil dari proses yang tidak haram (misalnya penipuan, pencurian, atau ketidakjelasan pemilik)
  • Proses jual beli dilakukan suka sama suka dan tidak ada keterpaksaan
  • Dsb

Jual beli produk halal adalah hal yang harus dilakukan umat islam ketika akan melaksanakan perniagaan. Kehalalan adalah awal dan sumber keberkahan harta manusia.

  1. Pembuatan Billing atau Invoice

Pembuatan billing atau invoice adalah pembuatan bukti transaksi. Hal ini perlu dilakukan untuk memperjelas proses jual beli dan sebagai bukti transaksi ekonomi. Dalam zaman moderen sekarang ini transaksi yang tanpa billing atau invoice dapat dituntut dan bahkan diatur oleh pemilik bisnis. Jika tanpa bukti transaksi maka penipuan, kecurangan, ataupun lainnya dapat terjadi dan merugikan satu pihak.

Tentu saja hal ini dengan syarat yaitu pembuatan billing atau invoice juga didukung oleh sistem dan proses yang baik. Tidak ada penipuan mislanya membuat bukti transfer palsu, pembuatan invoice palsu, dan sebagianya. Sebagai umat islam tentu kejujuran adalah hal utama. Untuk itu tidak perlu dilakukan kebohongan karena dampak dari hal tersebut kita yang akan menanggung. Kehilangan pelanggan, ketidakpercayaan, dan juga tuntutan dari orang lain bisa saja akan terjadi.

Hikmah Menjalankan Ekonomi Berdasarkan Syariat Islam

Ada beberapa hikmah yang bisa dipetik dengan adanya transaksi ekonomi yang dijalankan sesuai syariat islam. Tentu saja syariat islam yang ditentukan Allah bukan mempersulit manusia, justru memberikan kesejahteraan dan keadilan pada ummat. Hal tersebut diantaranya adalah :

  • Menjamin Keadilan Ekonomi di masig-masing pelaku transaksi
  • Menerapkan kejujuran atau keterbukaan, sehingga minimnya penipuan
  • Keuntungan yang terjadi di kedua belah pihak
  • Tercipta persaudaraan dan ukhuwah islam, jika prinsip ekonomi saling menguntungkan dan membantu
  • Tergeraknya ekonomi umat secara produktif bukan hanya bagi ummat islam melainkan keseluruhan yang terlibat di dalamnya
  • Dsb.

Untuk itu manusia yang menjalankan transaksi ekonomi islam yang berdasarkan pada Rukun Islam, Dasar Hukum Islam, Fungsi Iman Kepada Allah SWT, Sumber Syariat Islam, dan Rukun Iman tentuk tidak akan pernah merugi. Aturan tersebut pada dasarnya selalu mengantarkan agar manusia dapat mencapai Tujuan Penciptaan Manusia, Proses Penciptaan Manusia , Hakikat Penciptaan Manusia , Konsep Manusia dalam Islam, dan Hakikat Manusia Menurut Islam sesuai dengan fungsi agama , Dunia Menurut Islam, Sukses Menurut Islam, Sukses Dunia Akhirat Menurut Islam, dengan Cara Sukses Menurut Islam.

Semoga kita senantiasa dapat menjalankan aturan islam di seluruh sendi kehidupan kita.

fbWhatsappTwitterLinkedIn