Bagi anda yang tengah investasi emas dalam islam perlu mempertimbangkan beberapa hal terkait investigasi emas yang halal dan nyaman. Dalam islam tentunya ada hukumnya bagi siapa saja yang berinvestasi.
Hukum investasi emas dalam Islam ini terdapat pengaturan secara terperinci mengenai kaegori-kategori emas yang ada. Dengan cara jual-beli emas yang sesuai.
Oleh karena itu peraturan terkait ini tidak salah. Jika anda berusaha mencari tahu lebih lanjut mengenai investasi emas dalam islam.
Lantaran emas jadi salah satu investasi yang paling di minati di Indonesia. MUI melalui dewan syariah nasional keluarkan fatwa No. 77/DSN-MUI/2010 tentang jual beli emas.
Pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengesahkan suatu hukum dalam menabung emas secara kredit dimana masuk kategori mubah, yaitu diperbolehkan untuk siapa saja. Tetapi ada 3 prasyarat yang bisa dipenuhi dengan ketentuan cara investasi emas yang benar serta halal.
Pihak majelis ulama Indonesia mengesahkan suatu hukum dalam menabung emas secara kredit dimana masuk kategori mubah. Mubah yaitu di perbolehkan untuk siapa saja.
Investasi emas sangatlah di anjurkan menurut syariat islam. Investasi emas dalam islam tergolong stabil dikarenakan harganya selalu naik secara progresif berdasarkan tahun ke tahun.
Untuk itu investasi emas ini bisa mendatangkan rejeki uang yang benar-benar membutuhkan. Tetapi ada 3 persyaratan yang bisa di penuhi dengan ketentuan cara investasi emas yang benar serta halal yaitu:
Hukum investasi emas dalam islam secara syariah
Skema investasi emas di terapkan melalui platform online pada umumnya. Dalan memiliki akun tabungan yang digunakan.
Nasabah atau penabung emas dapat menyetorkan dana-dana yang dimiliki sebagai tabungan awal ke tabungannya. Untuk pengisian saldo minimum dan membeli emas pada minimum saldo senilae 0.01 gram emas.
Harga setiap gram emas di pengaruhi oleh biaya emas pada haru pembelian. Selanjutnya anda sebagai penabung berhak membeli emas dengan jumlah tertentu dengan berapa pun nominak yang bisa di gunakan.
Dan suatu saat nanti anda ingin mengambil emas yang dipunya secara batangan untuk kemudian di tabung. Anda perlu memastikan telah menabung emas dengan tidak 1 gram dalam penambahan biaya cetak.
Lalu bagaimana hukum investasi emas dalam islam yang berlaku?
Hingga saat ini termasuk ke dalam investasi investasi emas adalah halal. Ketika Anda memiliki dan membeli batangan emas merupakan terjadi Penukaran uang dengan emas.
Baik uang dengan emas yang masuk pada kategori benda ribawi yang sangat berbeda dari benda lainnya. Tetapi dalam satu naungan yang sama.
Dan pertukaran hendaklah di lakukan secara tunai. Tanpa adanya bunga yang berlaku.
hukumnya juga haram dengan illat riba tersebut ada sebuah hadits berisikan:
الذَّهبُ بالذَّهبِ والفضَّةُ بالفِضَّةِ والبُرُّ بالبُرِّ والشعِيرُ بالشعِيرِ والتمْرُ بالتمْرِ . والمِلحُ بالمِلحِ . مِثْلًا بِمِثْلٍ . سوَاءً بِسَواءٍ . يدًا بِيَدٍ . فإذَا اخْتَلَفَت هذهِ الأصْنَافُ ، فبيعوا كيفَ شئْتُمْ ، إذَا كانَ يدًا بِيَدٍ
“Pertukaran emas dengan emas, perak dengan perak, anggur dengan anggur, gandum dengan gandum, kurma dengan kurma, garam dengan garam, kadarnya harus semisal dan sama, harus dari tangan ke tangan (kontan). Jika jenisnya berbeda, maka juallah sesuka kalian, selama dilakukan dari kontan.” (HR. Bukhari-Muslim).
Sementara itu untuk penyerahan qabdu barang termasuk salah satu tanda sudah bagi terjadinya qabdlu adalah adanya barang tersebut sudah bisa dijamin secara hukum menjadi hak kepemilikan pembelinya.
Jaminan secara hukum seperti di kenal dengan istilah qabdu hukmi. Istilah lainnya bila suatu ketika terjadi mangkir dari penyerahan istifa terhadap barang yang sudah dibeli.
Maka pembeli bisa menuntutnya lewat jalur hukum.
Investasi emas secara halal dengan kredit
Hukum investasi emas di sesuaikan berdasarkan syariah islam yang menjelaskan tata cara jual-beli emas dengan sistem kredit. Jual-beli emas kredit termasuk perbuatan mubah maupun di perbolehkan. Akan tetapi terdapat syarat serta ketentuan nyang masih berlaku agar termasuk sebagai sistem investasi emas yang halal dan nyaman.
Di antaranya harga penjualan tidak di perbolehkan bertambah selama periode perjanjian. Berikut emas tidak boleh menjadi jaminan.
Tidak dibenarkan menjadi objek akad yang tentunya dapat berpindah kepemilikannya. Dengan penjual dan pembeli emas di perbolehkan selama emas belum menjadi alat pertukaran yang bersifat resmi.
Dengan begitu anda tidak perlu khawatir dengan investasi emas. Dimana pembelian kredit melalui platform online adalah kategori tidak halal.
Hukum investasi emas dalam islam sesuai fatwa MUI menyatakan jika pembelian emas secara kredit melalui platform online di perbolehkan. Jadi pembelian emas menjadi peluang masuknya cara investasi emas yang halal.
muamalah pertukaran emas
Jadi berdasarkan hadits tersebut pertukaran uang dengan emas dapat dilakukan asalkan tunai menjadi. Muamalah pertukaran uang dengan emas termasuk ribawi ini harus di penuhi kedua orang yang saling bertransaksi sebagai berikut:
- Harus kontan adanya barang bisa dijamin penyerahannyan secara hukum.
- Harus sepadan tidak boleh beda timbangan atau takaran begitu juga harus saling menerima.
- Tidak boleh saling tunda penyerahan bagi barang yang lain.
Ada 7 jenis investasi yang di perbolehkan dalam islam yaitu:
- Usaha atau bisnis
- Menyewakan lahan
- Ternak hewan
- Emas
- Properti
- Sedekah
- Deposito syariah