Islam adalah agama yang rahmatan lil alamin. Islam mengatur seluruh bagian hidup manusia dengan tujuan agar hidup manusia dapat menjadi hidup yang memiliki makna dan berarti. Tentu saja menjalani hidup yang seperti itu, manusia harus dapat memenuhi kebutuhannya sesuai dengan fitrah.
Salah satu aspek yang menunjang hidup manusia adalah ekonomi. Ekonomi adalah sektor yang penting dan memiliki tujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia seperti sandang, pangan, dan papan. Tidak jarang, aspek ekonomi menjadi dominan dalam kehidupan manusia dan bukan hanya sekedar memenuhi kebutuhan melainkan menjadi alat kesombongan dan harga diri.
Larangan berlebih-lebihan dan menganjurkan hidup sederhana adalah perintah Allah agar manusia menjadikan ekonomi sebagai bagian dari hidupnya bukan untuk tujuan utama atau sebagai visi kehidupan. Ekonomi adalah alat atau instrumen dalam manusia menjalankan hidupnya. Untuk bisa menerapkan perekonomian dalam islam, maka umat islam juga harus mengetahui bagaimana islam mengatur masalah tersebut.
Konsep Umum Ekonomi Islam
Konsep dasar dari ekonomi islam tentu saja tidak pernah lepas dari nilai-nilai ketauhidan. Seluruh aturan islam termasuk aturan ekonomi dibuat oleh Allah, sunnatullah yang berlaku juga Allah yang mengatur, dan manusia hanya berusaha untuk memahmi dan menjalankan perintah tersebut dengan sebaik-baiknya. Kembalinya, semua persoalan islam adalah kepada Allah SWT.
Secara umum ekonomi islam atau yang berbasis kepada syariah tidaklah sama dengan konsep perekonomian lainnya. Sistem perekonomian dalam islam menganut kepada jalan-jalan yang adil dan seimbang. Aspek ketuhanan, keakhiratan, kehidupan individu, dan sosial diusahakan agar sama-sama diperhatikan dan tidak ada yang dianaktirikan.
Sejatinya, sistem perekonomian dalam islam yang dibuat oleh Allah dalam Al-Quran mengorientasikan pada keuntungan, kesejahteraan, dan nikmat yang banyak bagi manusia. Aturan yang Allah buat dan perintahkan sejatinya agar menyelamatkan manusia dan tidak lagi terjebak dalam kesengsaraan atau kemudhraratan.
Akan tetapi sering kali manusia berpikir bahwa aturan tersebut sudah tidak bisa dipakai, tidak sesuai zaman, mengekang dsb. Padahal sebetulnya, Allah menyelematkan manusia lewat aturan islam, agar aktivitas ekonomi dapat berjalan dengan baik, suka sama suka, saling menguntungkan, dan memberikan rezeki.
Contoh Penerapan Ekonomi Islam
Perekonomian islam tentu saja bersifat mendasar dan filosofis. Spirit perekonomian dalam islam juga tidak terlepas dari Rukun Islam, Dasar Hukum Islam, Fungsi Iman Kepada Allah SWT, Sumber Syariat Islam, dan Rukun Iman. Hal-hal yang dijelaskan di bawah ini tentunya tidak sama dengan persoalan teknis atau strategi yang berlaku. Dalam penerapannya, islam membutuhkan ilmu tersendiri, ketetatan teori dan pengalaman, hikmah yang mendalam, dan lain sebaginya.
Untk itu, penerapan yang bersifat teknis tentu saja dapat berubah seiring perkembangan zaman dan tekinologi. Namun berbeda hal dengan penerapan dasar atau asas dari perekonomian dalam islam. Hal tersebut tidak bisa dirubah dan diganggu gugat. Untuk itu, nilai-nilai tersebut harus selalu ada terjaga dalam sistem ekonomi islam yang diterapkan di zaman tersebut.
Berikut adalah penerapan perkeonomian dalam islam, sebagaiman Allah menjelaskan dalam Al-Quran.
- Diperbolehkannya Jual Beli dan Diharamkannya Riba
“…..padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.…..” (QS Al Baqarah : 275)
Dari ayat yang disampaikan di atas, dapat diketahui bahwa yang dilarang Allah adalah melakukan riba sedangkan melakukan proses jual beli adalah suatu yan halal. Riba diharamkan oleh Allah dan ancaman sebagai ahli neraka sudah dekat sejak manusia masih di dunia.
Jual beli tentunya termasuk dalam masalah perekonomian dalam islam.jual beli berarti bisa berupa barter, djualnya barnag lalu dibayar, dan lain sebagainya. Di zaman yang serba online dan cepat ini, jual beli juga dapat terjadi. Hal ini tentu saja belum terjadi saat Nabi Muhammad masih berkuasa di mekkah.
Walaupun begitu, proses jual beli ini selagi akad, produk, harga, kepemilikan, pada dasarnya adalah hal-hal yang harus ada dalam transaksi ekonomi. Dalam keseharian jual beli ini tentu sering sekali dilakukan oleh manusia, baik sebagai konsumen, produsen, ataupun distributor.
- Diharamkannya Mengundi Nasib dan Judi
“Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: “Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya.” Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: ” Yang lebih dari keperluan.” Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir,” (QS Al Baqarah : 219)
Dari ayat di atas dijelaskan bahwa Allah mengaramkan judi sebagai aktifitas ekonomi. Allah melaknat dan melarang manusia untuk melakukan judi. Hal ini ada beberapa aspek yang membuat judi haram sebagai bagian dari transaksi perkenomian dalam islam, diantarnaya adalah:
- Hasil yang Spekulatif dan Tidak ada Kejelasan Standart
- Membentuk moral negatif dan emosional
- Tidak memutar dana atau memutar roda ekonomi pada orang-orang lainnya
- Tidak teroptimalkannya rezeki dan sumber daya alam di muka bumi, karena aktivitas ekonomi banyak mengarah kepada judi,
- Dsb
Larangan judi bukanlah hanya sekedar larangan belaka atau bersifat normatif. Hal ini menjadi landasan bahwa Allah menyuruh manusia melakukan aktivitas ekonomi agar memperhatikan juga kestabilan ekonomi diri ataupun orang lain. Jika hanya mengandalkan judi tentu saja uang sulit bertambah, tidak produktif, dan tidak ada pengembangan ekonomi di masyarakat.
- Keseimbangan Hak Individu dan Sosial
Dalam penerapan perekonomian dalam islam, di dalamnya mengandung pengaturan hak indiviidu dan pembangunan sosial. Islam memberikan perintah mengeluarkan zakat 2,5 % pada harta yang dimiliki agar diberikan kepada yang berhak. Islam hanya mewajibkan 2,5% sedangkan sisanya Allah memotivasi dan memberikan pahala lebih pada mereka yang mau memberikan hartanya sebanyak-banyaknya sesuai kebutuhan pengembangan islam saat itu.
Untuk itu, Keadilan perekonomian dalam islam, menyeimbangkan hak individu dan sosial. Allah menghargai harta individu, untuk itu bisa diwariskan dan juga dikeluarkannya sebagiaan saja tidak diwajbkan keseluruhan. Tentu saja jika keseluruhan artinya hasil kerja keras individu tidak dihargai. Namun tidak dengan islam.
Itulah secara umum mengenai perekonomian dalam islam, sangat mengarah kepada keadilan dan keseimbangan. Seluruh aturan islam, termasuk dalam hal pengaturan ekonomi sangat menunjang manusia dalam mencapai Tujuan Penciptaan Manusia, Proses Penciptaan Manusia , Hakikat Penciptaan Manusia , Konsep Manusia dalam Islam, dan Hakikat Manusia Menurut Islam sesuai dengan fungsi agama , Dunia Menurut Islam, Sukses Menurut Islam, Sukses Dunia Akhirat Menurut Islam, dengan Cara Sukses Menurut Islam.