Dalam Islam, melakukan usaha atau berbisnis adalah hal yang tentu dihalalkan. Kita dapat melihat ada sangat banyak sekali sahabat-sahabat Nabi di zaman dulu merupakan para pengusaha sukses dan memiliki sumber modal yang sangat besar.
Manusia diciptakan oleh Allah sejatinya adalah untuk menjadi seorang khalifah fil Ard di muka bumi. Dalam menjalankan hal tersebut tentu saja membutuhkan usaha yang keras dari manusia. Usaha tersebut tentu dalam hal mengelola apa yang telah Allah titipkan. Usaha di zaman saat ini biasa disebut dengan berbisnis atau berwirausaha.
Islam Menganjurkan Untuk Berwirausaha
Dapat diketahui bahwa Nabi Muhammad pada awalnya adalah seorang pedagang atau wiraswasta. Semenjak menjadi Nabi, tentu saja pekerjaan tersebut tidak difokusi karena Nabi hanya fokus untuk dapat mengembangkan islam dan dakwah terhadapnya.Akan tetapi, Rasulullah sendiri juga menganjurkan agar seorang muslim dapat memiliki wirausaha.
“Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung”(QS Al Jumuah : 10)
Dalam ayat di atas juga ditunjukkan bahwa setelah manusia melaksanakan shalat hendaknya mencari karunia Allah. Tentu saja mencari karunia tersebut berarti manusia harus berusaha. Karunia dan rezeki dari Allah tidaklah datang dan turun begitu saja.
Kehidupan manusia di dunia pada hakikatnya adalah untuk melaksanakan usaha agar sukses di Dunia Menurut Islam, Sukses Menurut Islam, Sukses Dunia Akhirat Menurut Islam, dengan Cara Sukses Menurut Islam.
Allah telah memberikan nikmat berupa panca indera, fisik, akal, dan lain sebagianya untuk dapat dioptimalkan oleh manusia sebaik-baiknya. Dengan melakukan usaha dengan sebaik-baiknya maka Allah pun akan memberikan rezeki dan karunia tersebut. Hal ini tidak akan datang kepada manusia yang berdiam diri saja tanpa melakukan apapun.
Sahabat Nabi yang Beriwirausaha
Ustman bin Affan adalah salah satu sahabat Nabi yang berwirausaha. Ustman bin Affan adalah saudagar kaya yang memiliki banyak harta namun memberikan banyak manfaat kepada ummat islam dari hartanya tersebut. Loyalitas Ustman tentu tidak membuat turun walaupun ia memiliki harta yang banyak.
Usaha yang dilakukan Ustman menghasilkan modal dan banyak rezeki membuat semakin terpacunya ia untuk mengeluarkan hartanya lebih besar dan diinfak-kan di jalan Allah. Tentu saja ada sangat banyak kontribusi Ustman Bin Affan seorang pengusaha ini.
Salah satunya adalah Sumur Raumah yang diwakafkannya kepada umat. Tidak hitung-hitungan Ustman menggratiskan pemakaian sumur tersebut kepada umat islam. Padahal 100% uang yang digunakan adalah uang ia sendiri dan dari hasil usahanya sendiri.
Tentu saja hal ini sangat sesuai dengan usaha menurut islam. Usaha menurut islam yang ideal adalah sebagaimana yang dilakukan oleh para Sahabat-Sahabat terdahulu. Usaha mereka tidak membaut mereka jauh dari islam, sosial, dan misi keakhiratan.
Memulai Usaha Menurut Islam
Memulai usaha tentu saja menjadi perkara yang sulit jika manusia memikirkan kesulitan tersebut tanpa solusi. Namun, tentu saja hal ini menjadi mudah jika memang sudah bertekad dan memiliki tujuan yang kongkrit. Untuk itu, memulai usaha berada di titik-nol, maka manusia harus bergerak dan maju untuk bisa menuai hasilnya.
Berikut adalah hal-hal yang perlu diperhatikan ketika umat islam akan memulai usaha.
- Meluruskan Niat
Niat adalah awal dari segala hal. Niat yang baik akan membuatkan hasil yang baik. Niat yang buruk maka hasilnya pun pasti akan buruk. Untuk itu, dalam islam niat adalah awal dari segala aktivitas. Termasuk dalam ibadah pun niat adalah yang mengawalinya.
Untuk itu, ketika akan memulai usaha maka luruskanlah dulu niat yang kita miliki juga sesuai dengan Prinsip-prinsip Ekonomi Islam dan Tujuan Ekonomi Islam.. Niat usaha sebaiknya karena memang ingin mendapatkan rezeki yang halal dan jauh dari dana yang haram atau proses yang haram. Niat karena Allah, mencari rezeki yang halal, dan memberikan manfaat yang banyak adalah hal yang harus dimiliki oleh umat muslim ketika akan memulai sebuah usaha.
- Membulatkan Tekad
Kebulatan tekad adalah benar-benar menguatkan diri atas niat yang dimiliki. Niat saja tidak cukup, maka butuh tekad untuk bisa memulai dan bergerak. Dengan adanya tekad yang kuat maka segala tantangan dan hambatan apapun akan diterjang.
Tekad dalam sebuah usaha tentu berusaha untuk dapat menghasilkan keuntungan yang halal namun tidak meninggalkan prinsip-prinsip islam di dalamnya. Untuk itulah, kebulatan tekad sangat dibutuhkan dalam memulai usaha. Selain itu, tekad juga harus sesuai dengan Transaksi Ekonomi dalam Islam, Ekonomi Dalam Islam, dan Hukum Ekonomi Syariah Menurut Islam.
- Mencari Produk atau Usaha yang Jelas Kehalalalannya
Untuk memulai sebuah usaha menurut islam juga dibutuhkan pengetahuan tentang halal haramnya suatu usaha dan produk atau layanan yang akan dijual. Usaha yang halal tentu berasal dari jasa atau produk yang hendak di jual apakah sesuai dengan islam atau tidak.
Produk yang halal tentu saja jauh dari makanan yang diharamkan islam seperti babi, atau hewan haram lainnnya, minuman yang berakohol, narkoba dan juga jasa yang mendekatkan judi atau usaha yang sangat spekulasi, dan riba.
Macam-macam Riba, Hak dan Kewajiban dalam Islam, Fiqih Muamalah Jual Beli, dan Jual Beli Kredit Dalam Islam juga perlu diketahui oleh umat islam agar sesuai dengan prinsip kehalalan dan syariah islam.
- Mencari Partner yang Satu Visi
Dalam memulai usaha hendaknya juga memiliki partner yang dapat sesuai dengan visi atau tujuan yang kita capai. Usaha terkadang bisa gagal karena partner yang kurang sesuai dengan kebutuhan usaha. Untuk itu, partner yang memiliki tujuan yang sama adalah hal yang harus dipersiapkan dan dicari sejak akan memulai sebuah usaha. Diskusi dan membangun kesepakatan adalah hal penting yang harus dilakukan.
Visi ini tentu saja tidak boleh bertentangan dengan Tujuan Penciptaan Manusia, Proses Penciptaan Manusia , Hakikat Penciptaan Manusia , Konsep Manusia dalam Islam, dan Hakikat Manusia Menurut Islam sesuai dengan fungsi agama .
- Menentukan Strategi yang Tepat
Ketika memulai usaha, tentukan pula strategi yang tepat. Dalam islam tentu saja strategi ini harus dibuat dengan cara yang fair dan tidak merusak kepentingan orang lain. Kompetisi yang sehat juga harus dilakukan oleh seorang muslim, bukan justru menjatuhkan dan mencari jalan jalan yang licik dalam kompetisi suatu usaha.