Hukum Berdoa Di Media Sosial dan Dalilnya

√ Islamic Base Pass quality & checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Kemajuan teknologi saat ini memang semakin memudahkan segala akses informasi tanpa mengenal batas ruang dan waktu.  Kita bisa menemukan berbagai informasi dan mengenal banyak orang dari belahan dunia mana pun.

Salah satu kemajuan teknologi yang semakin mewabah adalah media sosial.  Media sosial membawa banyak perubahan dalam dunia komunikasi, termasuk kebiasaan dalam menginformasikan apa yang sedang terjadi pada seseorang.  Misalnya membuat postingan doa. Lalu bagaimana hukumnya berdoa di media sosial?

Dari Nu’man bin Basyir, (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Rasulullah saw bersabda, sesungguhnya doa itu adalah ibadah, kemudian beliau membaca ayat “Dan Tuhanmu berfirman, berdoalah pada-Ku niscaya akan Kuperkenankan bagimu ijabah (al-Ghafir (40): 60)” (H.R. Ashab as-Sunan dan al-Hakim)

Mengenai hal ini,  sebaiknya dilihat terlebih dahulu niat dari orang yang berdoa tersebut. Rasulullah SAW bersabda yang artinya: “Sesungguhnya amalan itu tergantung pada niatnya, dan sesungguhnya amalan seseorang itu akan dibalas sesuai dengan apa yang ia niatkan.”(Muttafaqun ‘alaihi)

Baca juga:

Jika niatnya adalah untuk memotivasi orang lain,  maka diperbolehkan. Misalnya ia memposting doa sebelum tidur atau doa memperlancar rejeki. Kegiatan semacam ini justru sangat baik untuk menyebarkan ajaran agama Islam atau berdakwah.

Sebagaimana sabda Rasul: “Siapa yang menunjukkan kebaikan, dia akan mendapatkan pahala seperti pahala pelakunya (orang yang mengikutinya). (HR. Muslim 1893).

Namun lain lagi halnya jika postingan doa di media sosial bertujuan untuk riya atau berisi doa pribadi,  seperti doa yang berisikan masalah pribadi atau rumah tangga.  Maka hal ini tidak diperbolehkan.  Aib atau masalah rumah tangga seharusnya ditutup dan tidak diumbarkan di media sosial.

Rasulullah SAW bersabda: “Setiap umatku dimaafkan (kesalahannya) kecuali orang-orang melakukan mujaharah (terang-terangan bermaksiat), dan termasuk sikap mujaharah adalah seseorang melakukan sebuah perbuatan dosa di malam hari, kemudian pagi harinya dia membuka rahasianya dan mengatakan,

‘Wahai fulan, tadi malam aku melakukan seperti ini, seperti ini’, padahal Allah telah menutupi dosanya. Di malam hari, Allah tutupi dosanya, namun di pagi hari, dia singkap tabir Allah pada dirinya. (HR. Bukhari 6069).

Hendaknya kita hanya berdoa dan menceritakan semua kesusahan yang kita rasakan pada Allah SWT saja. Sebagaimana sabda Rasul: “Hendaklah di antara kalian mengadukan segala urusannya hanya kepada Allah saja, walaupun hanya tali sandal yang putus.” (HR. Tirmidzi).

قَالَ إِنَّمَآ أَشْكُوا۟ بَثِّى وَحُزْنِىٓ إِلَى ٱللَّهِ وَأَعْلَمُ مِنَ ٱللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ

Artinya: ” Ya’qub menjawab: “Sesungguhnya hanyalah kepada Allah aku mengadukan kesusahan dan kesedihanku, dan aku mengetahui dari Allah apa yang kamu tiada mengetahuinya”.(Q. S. Yakub: 86)

Baca juga :

Bukan hanya tidak boleh menceritakan aib sendiri,  kita juga tidak boleh mencari-cari kesalahan atau aib orang lain. Ghibah dalam Islam sangat dilarang,  apalagi sampai buka aib orang.  Hukum buka aib orang dalam Islam adalah haram karena sama dengan hukum menyakiti hati orang lain.

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱجْتَنِبُوا۟ كَثِيرًا مِّنَ ٱلظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ ٱلظَّنِّ إِثْمٌ ۖ وَلَا تَجَسَّسُوا۟ وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ تَوَّابٌ رَّحِيمٌ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain.

Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.” (Q. S. Al Hujurat: 12)

Rasulullah SAW bersabda: “Semua umatku akan diampuni (atau : tidak boleh dighibah) kecuali orang yang melakukan kemaksiatan dengan terang-terangan.

Dan sesungguhnya termasuk melakukan kemaksiatan dengan terang-terangan, yaitu seseorang yang melakukan perbuatan (kemaksiatan) pada waktu malam dan Allah telah menutupinya (yakni, tidak ada orang yang mengetahuinya), lalu ketika pagi dia mengatakan :

“Hai Fulan, kemarin aku melakukan ini dan itu”, padahal pada waktu malam Allah telah menutupinya, namun ketika masuk waktu pagi dia membuka tirai Allah terhadapnya. ” (H. R Bukhari dan Muslim).

Baca juga:

Berdoa di media sosial juga memicu timbulnya perasaan riya.  Sedangkan riya dalam Islam atau pamer dalam Islam tidak diperbolehkan.

إِنَّ ٱلْمُنَٰفِقِينَ يُخَٰدِعُونَ ٱللَّهَ وَهُوَ خَٰدِعُهُمْ وَإِذَا قَامُوٓا۟ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ قَامُوا۟ كُسَالَىٰ يُرَآءُونَ ٱلنَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ ٱللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا

Artinya: “Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali.” (Q. S. An Nisa: 142)

Bahkan Rasul juga memperingatkan para sahabat akan bahayanya riya ketika ibadah.  Dari Mahmud bin Labid, Rasulullah SAW bersabda yang artinya;

Sesungguhnya yang paling ditakutkan dari apa yang saya takutkan menimpa kalian adalah asy syirkul ashghar (syirik kecil), maka para shahabat bertanya, apa yang dimaksud dengan asy syirkul ashghar? Beliau shalallahu ‘alaihi wasallam menjawab: “Ar Riya’.”

Alangkah baiknya jika berdoa dengan lemah lembut tanpa diketahui siapa pun. Sebagaimana Firman Allah:

ٱدْعُوا۟ رَبَّكُمْ تَضَرُّعًا وَخُفْيَةً ۚ إِنَّهُۥ لَا يُحِبُّ ٱلْمُعْتَدِينَ

Artinya: “Berdoalah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (Q. S. Al A’raaf: 55)

قُلِ ٱدْعُوا۟ ٱللَّهَ أَوِ ٱدْعُوا۟ ٱلرَّحْمَٰنَ ۖ أَيًّا مَّا تَدْعُوا۟ فَلَهُ ٱلْأَسْمَآءُ ٱلْحُسْنَىٰ ۚ وَلَا تَجْهَرْ بِصَلَاتِكَ وَلَا تُخَافِتْ بِهَا وَٱبْتَغِ بَيْنَ ذَٰلِكَ سَبِيلًا

Artinya: “Katakanlah: “Serulah Allah atau serulah Ar-Rahman. Dengan nama yang mana saja kamu seru, Dia mempunyai al asmaaul husna (nama-nama yang terbaik) dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam shalatmu dan janganlah pula merendahkannya dan carilah jalan tengah di antara kedua itu”. (Q. S. Al Isra:110)

Media sosial hendaknya dimanfaatkan sebaik mungkin,  misalnya untuk berdakwah.  Bukan dengan postingan doa yang mengharapkan perhatian dunia maya,  yang justru akan menimbulkan dosa. Dengan begitu,  pahala kita pun akan terus mengalir selama ada orang yang membaca postingan dakwah kita.  Sebagaimana sabda Rasul:

Barang siapa di antara kamu melihat kemungkaran, maka cegahlah dengan tanganmu, jika kamu tidak mampu maka cegahlah dengan lisanmu .” (HR Muslim).

Rasul juga bersabda: “Seorang Muslim adalah seseorang yang orang Muslim lainnya selamat dari gangguan lisan dan tangannya.” (HR Bukhari Muslim).

Demikian penjelasan terkait bagaimana hukum berdoa di media sosial beserta dalilnya.

fbWhatsappTwitterLinkedIn