Hukum Berjalan di Atas Kuburan dan Dalilnya

√ Islamic Base Pass quality & checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Kematian adalah salah satu perkara yang pasti dalam kehidupan kita. Setiap manusia baik muda maupun tua pasti akan menemui kematian. Sebagaimana yang telah Allah firmankan dalam Al quran.

كُلُّ نَفْسٍ ذَآئِقَةُ الْمَوْتِ وَإِنَّمَا تُوَفَّوْنَ أُجُورَكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَمَنْ زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلاَّ مَتَاعُ الْغُرُورِ

“Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu. Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan.” [Ali Imran:185].

Bahkan seorang Rasul pun akan mendapati kematian menghampirinya.

إِنَّكَ مَيِّتٌ وَإِنَّهُم مَّيِّتُونَ

“Sesungguhnya engkau (Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam) akan mati dan sesungguhnya mereka akan mati (pula).” [Az Zumar:30].

وَمَا جَعَلْنَا لِبَشَرٍ مِّن قَبْلِكَ الْخُلْدَ أَفَإِنْ مِّتَّ فَهُمُ الْخَالِدُونَ كُلُّ نَفْسٍ ذَآئِقَةُ الْمَوْتِ وَنَبْلُوكُم بِالشَّرِّ وَالْخَيْرِ فِتْنَةً وَإِلَيْنَا تُرْجَعُونَ }

“Kami tidak menjadikan hidup abadi bagi seorang manusiapun sebelum kamu (Muhammad), maka jikalau kamu mati, apakah mereka akan kekal? Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kamilah kamu dikembalikan.” [Al Anbiya:34-35].

Baca juga:

Dari begitu banyaknya dalil tentang kematian adalah untuk mengingatkan kita agar selalu mempersiapkan diri menghadapi kematian. Dan salah satu cara untuk sealu mengingatkan kita pada kematian adalah ziarah kubur.

Ziarah kubur memberikan kita peringatan akan kematian yang akan selalu datang kapan saja dan dimana saja. Tak ada satu mahluk pun yang bisa bersembunyi darinya. Ziarah kubur juga membuat kita lebih bersiaga agar tidak ada penyebab amal ibadah ditolak dalam Islam sehingga kita lebih mempersiapkan amal jariyah.

أَيْنَمَا تَكُونُوا يُدْرِككُّمُ الْمَوْتُ وَلَوْ كُنتُمْ فِي بُرُوجٍ مُشَيَّدَةٍ

“Dimana saja kamu berada, kematian akan mendapatkan kamu, kendatipun kamu di dalam benteng yang tinggi lagi kokoh.” [An Nisa’:78].

قُلْ إِنَّ الْمَوْتَ الَّذِي تَفِرُّونَ مِنْهُ فَإِنَّهُ مُلاَقِيكُمْ ثُمَّ تُرَدُّونَ إِلَى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ

“Katakanlah: “Sesungguhnya kematian yang kamu lari daripadanya, maka sesungguhnya kematian itu akan menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang ghaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan”. [Al Jumu’ah:8].

Namun dalam melakukan ziarah kubur, seringkali kita melihat orang-orang yang melakukan ziarah kubur justru berjalan di atas kuburan, beberapa diantaranya juga duduk di atas kuburan. Lalu bagaimana hukumnya berjalan di atas kuburan?

Baca juga:

Rasulullah saw bersabda,”Sesungguhnya aku berjalan diatas bara api atau pedang atau aku menambal sandal dengan kakiku lebih aku sukai daripada berjalan diatas sebuah kuburan muslim.” (HR. Ibnu Majah, dishahihkan oleh al Bushairiy dan sanadnya baik menurut al Albani)

Dari hadits di atas jelas bahwa Rasul melarang seseorang untuk berjalan di atas kuburan. Bahkan saking kuatnya larangan tersebut, Rasul mengibaratkan dengan berjalan diatas bara api jauh lebih baik dibandingkan dengan berjalan di atas kuburan. Begitu pula dengan hadits lainnya yang semakin menguatkan larangan berjalan di atas kuburan.

Rasulullah saw bersabda, ”Sesungguhnya seorang dari kalian yang duduk ditas bara api lalu membakar pakaian hingga menyisakan kulitnya lebih baik baginya daripada duduk diatas sebuah kuburan.” (HR. Muslim didalam “Shahih” nya)

Rasulullah saw bersabda,”Janganlah kalian duduk diatas kuburan dan janganlah shalat menghadapnya.” (HR. Muslim)

Sesungguhnya ziarah kubur adalah sesuatu yang baik selama perbuatan yang dilakukan selama ziarah tidak melanggar syariat Islam. Terdapat beberapa adab ziarah kubur yang wajib kita pedomani agar ziarah kubur yang dilakukan menjadi bermanfaat, diantaranya adalah sebagai berikut:

1. Niat yang benar

Ziarah kubur hendaknya dilakukan dengan niat untuk mengingatkan diri kita pada kematian dan mengingat betapa singkatnya hidup kita di dunia. Imam Ash Shan’ani rahimahullah berkata:

Semua hadits yang menunjukkan disyari’atkannya ziarah kubur dan menjelaskan hikmah dari ziarah kubur, yakni untuk mengambil pelajaran seperti di dalam hadits Ibnu Mas’ud (yang artinya):

“Karena di dalam ziarah terdapat pelajaran dan peringatan terhadap akhirat dan membuat zuhud terhadap dunia”. Jika tujuan ini tidak tercapai, maka ziarah tersebut bukanlah ziarah yang diinginkan secara syari’at,” (Lihat Subulus Salaam (1/502), Maktabah Syamilah).

baca juga:

2. Mengucapkan salam sebelum masuk areal pemakaman

Dari Buraidah radhiyallahu ‘anhu, dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan mereka (para shahabat) jika mereka keluar menuju pekuburan agar mengucapkan :

“Salam keselamatan atas penghuni rumah-rumah (kuburan) dan kaum mu’minin dan muslimin, mudah-mudahan Allah merahmati orang-orang

yang terdahulu dari kita dan orang-orang yang belakangan, dan kami Insya Allah akan menyusul kalian, kami memohon kepada Allah keselamatan bagi kami dan bagi kalian,” (HR. Muslim no. 974).

3. Melepaskan alas kaki ketika masuk pemakaman

Dari shahabat Basyir bin Khashashiyah radhiyallahu ‘anhu : “Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang berjalan, tiba-tiba beliau melihat seseorang sedang berjalan diantara kuburan dengan memakai sandal. Lalu Rasulullah bersabda,

“Wahai pemakai sandal, celakalah engkau! Lepaskan sandalmu!” Lalu orang tersebut melihat (orang yang meneriakinya). Tatkala ia mengenali (kalau orang itu adalah) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia melepas kedua sandalnya dan melemparnya,” (HR. Abu Dawud (2/72), An Nasa’I (1/288), Ibnu Majah (1/474), Ahmad (5/83), dan selainnya.

Al Hakim berkata : “Sanadnya shahih”. Hal ini disetujui oleh Adz Dzahabi dan juga Al Hafizh di Fathul Baari (3/160). Lihat Ahkaamul Janaa-iz hal. 173, Maktabah Al Ma’arif).

4. Tidak meminta sesuatu kepada mayit

Berhati-hatilah karena meminta sesuatu kepada mayit adalah syirik dalam Islam dan dosa besar dalam Islam. Syaikh Al Albani rahimahullah mengatakan:

“Tidaklah samar lagi bahwa apa yang orang-orang awam lakukan ketika berziarah semisal berdo’a pada mayit, beristighotsah kepadanya, dan meminta sesuatu kepada Allah dengan perantaranya, adalah termasuk al hujr yang paling berat dan ucapan bathil yang paling besar.

Maka wajib bagi para ulama untuk menjelaskan kepada mereka tentang hukum Allah dalam hal itu. Dan memahamkan mereka tentang ziarah yang disyari’atkan dan tujuan syar’i dari ziarah tersebut,” (Syaikh Al Albani mengatakan: “Diriwayatkan oleh Ahmad (6/92), dan hadits ini terdapat di Al Muwaththo’ (1/239-240), dan An Nasa’I dimana disana tidak disebutkan (kalau Nabi) mengangkat tangan. Dan sanad hadits ini hasan”. Lihat Ahkaamul Janaa-iz hal. 246, Maktabah Al Ma’arif).

5. Berdoa tidak menghadap kuburan

Abul Hasan az-Za’farany (w. 517 H) menerangkan, “Barangsiapa bermaksud mengucapkan salam kepada mayit, hendaklah ia mengucapkannya sambil menghadap ke kuburan. Jika ia ingin berdoa hedaklah berpindah dari tempatnya dan menghadap kiblat”. (Sebagaimana dinukil an-Nawawy dalam al-Majmû’ (V/286))

Itulah penjelasan singkat mengenai hukum berjalan di atas kuburan. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua. Terima kasih.

fbWhatsappTwitterLinkedIn