Hukum Bersiul Dalam Islam dan Dalilnya

√ Islamic Base Pass quality & checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Kita mungkin pernah mendengar siulan dari segerombolan anak muda atau pada masyarakat lainnya. Atau bahkan kita sendiri pernah bersiul yang menghasilkan irama yang merdu sebagai hiburan.

Selain itu siulan dibunyikan biasanya untuk menggoda wanita, memanggil orang lain yang berada di kejauhan, atau untuk keperluan lainnya. Dan ini sudah menjadi kebiasaan yang cukup sering dilakukan oleh sekelompok orang dalam masyarakat.

Sementara menurut sejarah yahudi pada zaman jahiliyah, kaum musyrikin bersiul dan bertepuk tangan di sekitar masjidil haram karena menurut mereka begitulah cara berdoa dan beribadah yang mereka yakini yang membuat Allah SWT menjadi murka.

Hal ini menimbulkan beberapa perbedaan pendapat yang mengatakan bahwa hukum bersiul dalam Islam itu adalah haram, dan ada juga yang mengatakan makruh bahkan membolehkan. Hal ini menimbulkan kebingungan bagi kaum muslimin. Sebaiknya simak firman Allah SWT dan beberapa dalil berikut :

“Shalat mereka di sekitar Baitullah itu, tidak lain hanyalah siulan dan tepukan tangan. Maka rasakanlah azab disebabkan kekafiranmu itu”. (QS. Al Anfal: 35)

“Bersiul itu dilarang, dalam bahasa arab fasih disebut al-Muka’. Dan ini tradisi Jahiliyah, dan termasuk akhlak yang buruk”. (Fatawa Lajnah Daimah, 26/390).

“Syaikh Abdul Qadir – rahimahullah – mengatakan, “Makruh bersiul dan tepuk tangan.” (al-Adab as-Syar’iyah, 3/375).

“Orang-orang musyrikin berkumpul di masjidil haram, mereka tepuk tangan dan bersiul-siul. Mereka yakini itu ibadah dan cara shalat . Lalu Allah mencela tindakan mereka itu. Dan Allah sebut itu kebatilan yang dilarang”.(Majmu’ al-Fatawa, 3/427).

Itu firman Allah SWT dan dalil-dalil yang menunjukkan bahwa bersiul adalah perbuatan orang musyrik pada masanya. Dan sebagian ulama mengatakan bahwa siulan yang dilakukan orang musyrik dahulu hukumnya adalah haram dan dilarang untuk ditiru karena mereka melakukannya dengan tujuan beribadah.

Sangat berbeda sekali dengan siulan yang dilakukan oleh kaum muslimin zaman sekarang yang memiliki tujuan berbeda-beda dan yang jelas bukanlah untuk beribadah.

Sementara itu juga tidak ada dalil yang benar-benar melarang untuk bersiul. Oleh karena itu sebagai ulama berpendapat bahwa hukum bersiul dalam Islam itu dibolehkan asal dengan niat dan tujuan lain dan bukan untuk tujuan beribadah kepada Allah, berdo`a ataupun berzikir.

Dan memang masyarakat saat ini tidak ada yang bersiul dalam maksud untuk beribadah sehingga tak masalah untuk bersiul dalam hal untuk berbagai keperluan sehari-hari. Namun sebaiknya kita memang harus menjauhi kebiasaan yang biasa dilakukan orang non muslim seperti turut melakukan perayaan-perayaan yang sebenarnya tidak ada dalam ajaran agama Islam. April mop misalnya, sebaiknya kita mengetahui hukum merayakan april mop sebelum ikut serta dalam merayakannya. Disini kita akan berbohong untuk mengerjai orang lain, padahal kita tahu jelas bahaya berbohong dalam Islam.

Semoga kita bisa paham dengan uraian penjelasan di atas dan tidak menjadi salah kaprah. Dan sebagai muslim, sebaiknya kita tahu cara merubah diri menjadi lebih baik dalam Islam dan kita bisa mengikuti jalan yang benar dan alangkah baiknya kita belajar cara meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah SWT . Dalam bersikap sehari-hari hendaknya kita juga berpatokan pada kisah teladan nabi Muhammad.

fbWhatsappTwitterLinkedIn