Hukum Berteman dengan Non Muslim dan Dalilnya

√ Islamic Base Pass quality & checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Berteman sudah hampir menjadi hal yang sering terjadi pada manusia. Persahabatan dalam Islam sangatlah penting karena pada hakikatnya, manusia adalah makhluk sosial. Sebagai umat haruslah pandai untuk berteman namun tetap hati-hati. Namun bagaimana hukum umat muslim berteman dengan teman non muslim. Apakah diperbolehkan?

Berteman pada dasarnya dijelaskan dalam hadits berikut,

الْمَرْءُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ، فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ

Artinya: “(Agama) seseorang itu sesuai dengan agama teman dekatnya, maka hendaknya kalian memperhatikan siapa yang menjadi teman dekatnya.” (HR. Abu Dawud, at-Tirmidzi, al-Hakim dan Ahmad)

Hal ini menjelaskan bahwa berteman itu sangat penting dan harus saling memengaruhi satu sama lain sehingga umat muslim harus memperhatikan siapa yang menjadi teman dekat seperti hadits berikut

الْمَرْءُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ

Artinya: “Seseorang akan mencocoki kebiasaan teman karibnya. Oleh karenanya, perhatikanlah siapa yang akan menjadi teman karib kalian”. (HR. Abu Daud no. 4833, Tirmidzi no. 2378, Ahmad 2: 344.)

Ada beberapa hadits yang menyebutkan bahwa ada baiknya untuk berada dalam lingkaran pertemanan yang baik artinya sesama muslim. Sebab pada dasarnya muslim memang bersaudara dan berusaha untuk menghindari non muslim untuk berteman lebih jauh. Ada penjelasan dalam dalam Alquran mengenai larangan untuk berteman, Allah SWT bersabda sebagai berikut

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا عَدُوِّي وَعَدُوَّكُمْ أَوْلِيَاءَ تُلْقُونَ إِلَيْهِمْ بِالْمَوَدَّةِ وَقَدْ كَفَرُوا

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia.” (QS. Al-Mumtahanah: 1)

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا بِطَانَةً مِنْ دُونِكُمْ لَا يَأْلُونَكُمْ خَبَالًا وَدُّوا مَrا عَنِتُّمْ قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاءُ مِنْ أَفْوَاهِهِمْ وَمَا تُخْفِي صُدُورُهُمْ أَكْبَرُ ۚ قَدْ بَيَّنَّا لَكُمُ الْآيَاتِ ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْقِلُونَ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang, di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya.” (QS. Ali Imran: 118)

Adapun dalam sebuah surat di dalam Alquran yang menjadikan seorang mukmin menjadi seorang yang munafik sebagai berikut:

بَشِّرِ الْمُنَافِقِينَ بِأَنَّ لَهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا الَّذِينَ يَتَّخِذُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ ۚ أَيَبْتَغُونَ عِنْدَهُمُ الْعِزَّةَ فَإِنَّ الْعِزَّةَ لِلَّهِ جَمِيعًا

Artinya: “Kabarkanlah orang-orang munafik bahwa mereka memiliki hukuman yang menyakitkan, yaitu Mereka yang mengambil orang-orang kafir sebagai teman penolong dengan meninggalkan orang mukmin, Apakah mereka mencari kekuatan di sisi kafir itu? Maka sesungguhnya semua kekuatan kepunyaan Allah.” (QS. An-Nisa: 138-139)

Walaupun beberapa surat dalam Al-quran menyebutkan untuk tidak berteman dengan orang kafir, namun tidak menutup kemungkinan untuk berteman dengan mereka. Hal yang harus diperhatikan dalam persahabatan dengan orang non muslim adalah tidak menjadikan mereka orang terdekat yang dicintai yang melebihi kaum muslim. Apabila seorang muslim hanya sekadar bertemu dan berbincang sesaat, makan bersama, atau hal yang bersifat umum tersebut diperbolehkan.

fbWhatsappTwitterLinkedIn