Hukum Istri Menyuruh Suami Sholat dan Dalilnya

√ Islamic Base Pass quality & checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Sebuah pernikahan adalah ibadah yang tidak ada putusnya. Di dalam sebuah pernikahan, baik suami maupun istri dianjurkan untuk saling mengingatkan dan membimbing dalam beribadah kepada Allah SWT, terutama dalam hal sholat.

Sholat merupakan kewajiban seorang Muslim yang tidak boleh ditinggalkan sama sekali. Allah berfirman,

يَوْمَ يُكْشَفُ عَنْ سَاقٍ وَيُدْعَوْنَ إِلَى السُّجُودِ فَلَا يَسْتَطِيعُونَ (42) خَاشِعَةً أَبْصَارُهُمْ تَرْهَقُهُمْ ذِلَّةٌ وَقَدْ كَانُوا يُدْعَوْنَ إِلَى السُّجُودِ وَهُمْ سَالِمُونَ (43)

Pada hari betis disingkapkan dan mereka dipanggil untuk bersujud, maka mereka tidak kuasa, (dalam keadaan) pandangan mereka tunduk ke bawah, lagi mereka diliputi kehinaan. Dan sesungguhnya mereka dahulu (di dunia) diseru untuk bersujud, dan mereka dalam keadaan sejahtera.” (Q.S. Al Qalam [68] : 43)

“…, maka dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat dan berpeganglah kamu pada tali Allah. Dia adalah Pelindungmu, Maka Dialah Sebaik-baik pelindung dan sebaik- baik penolong”. (Qs. Al-Hajj [22]: 78).

وَأَقِمِ الصَّلَاةَ إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاء وَالْمُنكَرِ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ

Dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. (Al ankabut: 45)

Baca juga:

Bagaimana jika seorang suami ternyata tidak rajin memenuhi kewajiban sholatnya? Apakah istri boleh mengingatkannya? dan Bagaimana dengan hukum istri menyuruh suami sholat?

Sebuah pernikahan ibarat sebuah kerjasama dimana keduanya wajib untuk saling mengingatkan dan membimbing satu sama lain. Jika seorang suami ternyata lemah dalam ilmu agama, maka sudah sepantasnya seorang istri mengingatkan dan membimbing suaminya. Sebagaimana telah dijelaskan Rasul bahwa sholat adalah pembatas Islam dan kafir.

Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dari sahabat Jabir:

بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ

Pembatas antara seorang muslim dengan kesyirikan dan kekafiran adalah meninggalkan shalat”

الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ

Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir”

Allah Ta’ala berfirman,

وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآَتُوا الزَّكَاةَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan ta’atlah kepada rasul, supaya kamu diberi rahmat.” (QS. An Nur [24] : 56)

Baca juga:

Ingatkanlah suami bahwa setiap orang akan bertanggung jawab atas diri mereka masing-masing.

Allah SWT berfirman,

كُلُّ نَفْسٍ بِمَا كَسَبَتْ رَهِينَةٌ (38) إِلَّا أَصْحَابَ الْيَمِينِ (39) فِي جَنَّاتٍ يَتَسَاءَلُونَ (40) عَنِ الْمُجْرِمِينَ (41) مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ (42) قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ (43) وَلَمْ نَكُ نُطْعِمُ الْمِسْكِينَ (44) وَكُنَّا نَخُوضُ مَعَ الْخَائِضِينَ (45) وَكُنَّا نُكَذِّبُ بِيَوْمِ الدِّينِ (46) حَتَّى أَتَانَا الْيَقِينُ (47)

Tiap-tiap diri bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuatnya, kecuali golongan kanan, berada di dalam surga, mereka tanya menanya, tentang (keadaan) orang-orang yang berdosa, “Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)?” Mereka menjawab: “Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat, dan kami tidak (pula) memberi makan orang miskin, dan adalah kami membicarakan yang bathil, bersama dengan orang-orang yang membicarakannya, dan adalah kami mendustakan hari pembalasan, hingga datang kepada kami kematian”.” (QS. Al Mudatstsir [74] : 38-47)

Mush’ab ibn Sa’d ibn Abi Waqqash radhiallahu ‘anhu pernah berkata kepada bapaknya saat membaca firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

“Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya,” (QS. Al-Ma’un: 5)

Dia berkata, “Wahai bapakku, apakah mereka adalah orang-orang yang tidak shalat?” Maka berkatalah Sa’d: “Tidak, seandainya mereka meninggalkan shalat, maka mereka telah kafir, akan tetapi mereka adalah orang-orang yang mengakhirkan (menunda)nya dari waktunya.” (H.R. Al-Bazzar 1145, dan Thabarani dalam Al-Aushath 2276)

Mulailah membujuk suami untuk lebih mengutamakan sholatnya dengan cara yang lembut. Berikan pengertian dan penjelasan kepada suami mengenai betapa pentingnya memenuhi kewajiban sholat dan betapa bahayanya ancaman bagi yang meninggalkan sholat.

Baca juga :

Berikan suami motivasi dengan mengajak suami mendengarkan ceramah, mengikuti pengajian, serta bersahabat dengan orang-orang shaleh. Hal yang sederhana namun rutin dilakukan seperti ini lama kelamaan akan meluluhkan hati suami sehingga ia pun akan mengerjakan kewajiban ibadahnya dengan sendirinya.

Allah Ta’ala berfirman.

فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللَّهِ لِنتَ لَهُمْ ۖ وَلَوْ كُنتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ

Dengan sebab rahmat Allah kamu berlaku lemah-lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentu mereka menjauh dari sekelilingmu” [Ali Imran : 159]

Sebagaimana diriwayatkan oleh Muslim no. 2593,

يَا عَائِشَةُ إِنَّ اللَّهَ رَفِيْقٌ يُحِبُ الرِّفْقَ وَيُعْطِى عَلَى الرِّفْقِ مَا لاَ يُعطِِي عَلَى الْعُنْفِ وَمَالاَ يُعْطِي عَلَى مَا سِوَاهُ

Wahai Aisyah, sesunguhnya Allah itu Mahalembut dan mencintai kelembutan. Allah memberi kepada kelembutan hal-hal yang tidak diberikan kepada kekerasan dan sifat-sifat lainnya

Muslim juga meriwayatkan hadits dalam kitab Shahihnya no.2594 dimana dari Aisyah, Nabi bersabda.

إِنَّالرِّفْقَ لاَيَكُونُ فِي شَيْءٍ إِلاَّ زَانَهُ وَلاَ يُنْزَ عُ مِنْ شَيءٍ إِلاَّ شَانَهُ

“Sungguh, segala sesuatu yang dihiasi kelembutan akan nampak indah. Sebaliknya, tanpa kelembutan segala sesuatu akan nampak jelek

Baca juga:

Dalam hadits Muslim no. 2592 dari Jabir bin Abdullah bahwa Nabi bersabda.

مَنْ يُحْرَمِ الرِّفْقَ يُحْرَمِ الْخَيْرَ

“Barangsiapa yang tidak memiliki sifat lembut, maka tidak akan mendapatkan kebaikan”.

Itulah hukum istri menyuruh suami sholat dimana Islam memperbolehkan bahkan wajib untuk menasehati suami. Namun tidak dibolehkan untuk memaksa suami dengan cara yang keras. Demikianlah artikel yang singkat ini. Semoga artikel ini menambah wawasan kita tentang hukum Islam. Terima kasih.

fbWhatsappTwitterLinkedIn