Hukum Karma Dalam islam dan Dalilnya

√ Islamic Base Pass quality & checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Istilah karma merupakan ajaran dari agama Budha dan juga Hindu yang jika diartikan secara sederhana berarti semua perbuatan yang sudah dilakukan akan memberikan akibat untuk pelakunya pada masa yang akan datang. Di dalam Kitab Abhidamma, tertulis jika impresi rasa yaitu semua tingkah laku manusia dianggap sebagai akibat yang ditimbulkan karma.

Istilah karma sendiri merupakan bahasa asli dari Sansekerta yang berarti perbuatan dan hasil yang akan didapat dari perbuatan tersebut dinamakan karmaphala, sementara akibat yang ditimbulkan dari perbuatan disebut dengan karma vipaka. Oleh karena istilah ini bersumber dari agama diluar Islam yakni Hindu dan Budha, mungkin kita akan secara langsung mengatakan jika tidak terdapat di dalam Islam.  Bisa disimpulkan bahwa doktrin karma yang ada di dalam agama Budha Hindu merupakan adanya hukum sebab akibat yang terjadi di dunia. Selain itu, terjadi juga peristiwa reinkarnasi yaitu hidup saat ini merupakan titisan dari kehidupan yang sudah terjadi di masa lalu yang kemudian akan menitis pada kehidupan orang lain di masa yang akan datang.

Artikel terkait:

Apabila dilihat dari istilahnya memang tidak terdapat dalam khazanah Islam, akan tetapi yang Islam juga sepakati adalah jika hal tersebut nyata dan ada bagian tertentu dari hukum karma yang juga sejalan dengan aqidah Islam.

Pandangan Islam Mengenai Karma

Islam sendiri juga mengenal doktrin jika perbuatan baik juga akan menghasilkan sesuatu yang baik, sedangkan tingkah laku yang buruk juga akan mengakibatkan sebuah keburukan juga. Akibat dari perbuatan manusia terkadang bisa dirasakan saat masih di dunia selama kita hidup dan ini serupa dengan karma.

  • QS Ar-Rum 30:41 Allah berfirman,” Jika terlihat kerusakan di darat serta laut yang disebabkan perbuatan manusia, supaya Allah merasakan pada mereka sebahagian dari [akibat] perbuatan mereka, supaya mereka kembali [ke jalan kebenaran].”
  • Dalam QS As-Sajdah 32:21 Allah berfirman, “Dan Sesungguhnya Kami merasakan kepada mereka sebahagian azab yang dekat (di dunia) sebelum azab yang lebih besar (di akhirat), mudah-mudahan mereka kembali (ke jalan yang benar).”
  • Dalam QS An-Nahl 16:61 Allah berfirman, “Jikalau Allah menghukum manusia karena kezalimannya, niscaya tidak akan ditinggalkan-Nya di muka bumi sesuatupun dari makhluk yang melata, tetapi Allah menangguhkan mereka sampai kepada waktu yang ditentukan. Maka apabila telah tiba waktunya (yang ditentukan) bagi mereka, tidaklah mereka dapat mengundurkannya barang sesaatpun dan tidak (pula) mendahulukannya.”
  • Dalam QS An Najm 53:39-41 Allah berfirman, “Bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya. Bahwasanya usaha itu kelak akan diperlihatkan (kepadanya), kemudian akan diberi balasan kepadanya dengan balasan yang paling sempurna.”

Artikel terkait:

A. Hukum Karma Menurut Pandangan Islam

Hukum karma dalam ajaran Islam memiliki arti dari reaksi amalan baik dan juga keburukan manusia. Menurut, Islam, reaksi dan juga hasil dari perbuatan yang sudah dilakukan manusia akan terlihat di dunia berbentuk wfwk wadhi amalan dan kembali pada masing-masing manusia itu sendiri. Apabila amalan baik dan terpuji, maka akan menghasilkan efek wadhi yang juga baik seperti jika silahturahmi atau berbuat baik pada orangtua, maka usianya juga akan bertambah.

Namun, jika amalan yang dilakukan buruk dan tercela, maka akan menghasilkan efek wadhi yang juga buruk dan tentunya akan membuat manusia tersebut menjadi menderita seperti contohnya melakukan zina, maka rezeki akan berkurang dan jika membunuh ayahnya maka ia tidak diqisas usianya akan berkurang.

Artikel terkait:

B. Islam Tidak Mempercayai Reinkarnasi

Untuk menjawab apakah ada hukum karma di dalam Islam, maka sudah sepantasnya kita memilih dengan seksama, sebab konsep karma dalam Hindu – Budha memiliki arti yang luas, tidak sekedar hukum timbal balik saja. Di dalam konsep Hindu – Budha, kehidupan yang ada saat ini [prarabdha karmaphala] merupakan akibat dari akumulasi atau kumpulan perbuatan yang sudah dilakukan pada masa lalu yang disebut dengan sanchita karmaphala.

Seperti juga dengan perbuatan saat ini yang juga menjadi penentu dari kelahiran kembali atau reinkarnasi pada masa yang akan datang yang disebut dengan kriyamana karmaphala. Dari sini kita bisa melihat jika penggunaan istilah “masa lalu” dan juga “masa yang akan datang” di dalam Hindu – Budha berhubungan dengan peristiwa reinkarnasi yakni keyakinan jika sesudah kematian akan dibangkitkan kembali pada kehidupan berikutnya. Konsep ini sudah jelas tidak sesuai dengan kaidah Islam, sebab Islam sendiri tidak meyakini jika akan ada reinkarnasi.

Artikel terkait:

C. Islam Sepakat Jika Perbuatan Memiliki Balasan

Di dalam Islam, konsep karma Vipaka atau akibat dari perbuatan juga terdapat di dalam Islam dan termasuk ke dalam aqidah Islam jika semua perbuatan meskipun seberat dzarah atau atom juga akan mendapatkan balasan. Jika seseorang berbuat kebaikan seberat dzarah, maka niscaya ia juga akan mendapatkan balasannya, sedangkan jika ia melakukan kejahatan meski sebesar dzarah, maka ia juga akan mendapat balasannya.

Apabila hukum karma yang dimaksud adalah jika semua perbuatan pasti akan mendapatkan balasan seimbang dengan baik dan buruknya perbuatan, maka bisa dijawab Islam juga memiliki keyakinan yang serupa.

Sahal bin Sa’ad r.a.,ia berkata, “Malaikat Jibril a.s. datang kepada Nabi s.a.w. lalu berkata, ‘Wahai Muhammad, hiduplah sebebas-bebasnya, namun kamu pasti akan mati. Berbuatlah semaumu, namun pasti kamu akan dapat balasan. Cintailah orang yang engkau mau, namun pasti kamu akan berpisah, H.R. Tirmidzi.”

Artikel terkait:

D. Tidak Ada Hukum Karma Dalam Islam

Namun, ada sebagian yang berpendapat jika banyak orang yang sudah terpengaruh dengan doktrin diluar agama Islam, sehingga ini menyebabkan mencampur ajaran haq dengan ajaran batil.

QS Al Baqarah (2) : 42, “Dan janganlah kamu campur adukkan yang hak dengan yang bathil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedang kamu mengetahui.”

Di dalam hukum Islam sebenarnya tidak ditemukan istilah karma sebab Allah sendiri sudah berfirman di dalam Alquran. Q.s 35:18. Dan orang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain[1252]. Q.s 6:164 dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain. Q.s 53: 38. (yaitu) bahwasanya seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain.

Sesungguhnya pula, istilah karma tidak dikenal dalam syari’at Islam sebab istilah tersebut adalah istilah dalam sebuah ideologi pokok atau keyakinan dharma. Karena itulah, sudah selayaknya kita semua bertaqlid mengaminkan kesimpulan jika hukum karma diakui keabsahannya dalam Islam kecuali sesudah kita mengetahui hal tersebut secara ilmiah hakekat hukum tersebut.

Allah Ta’ala berfirman, “Dan janganlah engkau mengikuti apa yang engkau tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggung jawaban.” (QS. Al-Isra’: 36).”

Dari uraian yang sudah diberikan bisa disimpulkan jika dalam aqidah Islam tertulis jika perbuatan baik juga akan mendapatkan balasan yang berkali lipat, sementara jika manusia melakukan perbuatan jahat, maka balasan yang akan diterima juga setimpal dengan kejahatannya tersebut. Apabila diartikan sebagai hukum karma, maka hal tersebut juga ada di dalam Islam.

Apabila hukum karma memiliki makna perbuatan baik yang dilakukan pada orang lain, maka juga akan mendapatkan balasan yakni orang lain juga akan berbuat baik kepada kita dan Islam menyetujui dan ada pula sebagian yang tidak setuju, sebab timbal balik bisa saja terjadi dan bisa juga tidak. Balasan ini terkadang bisa terjadi di dunia, namun juga bisa terjadi di akhirat. Sebagian hal balasannya kontan di dunia, sementara ada hal lain yang sebagian lagi akan di dapat di akhirat.

Apabila hukum karma tersebut memiliki arti jika kondisi diri sekarang sudah miskin atau sial yang terjadi karena kita di kehidupan masa lalu dimana terjadi namun kita tidak mengetahui dan tidak mengingatnya, maka Islam menolak konsep tersebut. Demikian juga halnya apabila hukum karma berarti baik buruknya perbuatan dalam kehidupan sekarang menghasilkan baik buruknya kehidupan saat akan dilahirkan kembali dalam kehidupan yang lain, maka Islam juga menolak konsep ini. Sebab di dalam Islam, semua orang yang sudah mati akan masuk ke dalam alam barzakh atau alam kubur untuk menunggu dibangkitkan di yaumul akhir dan tidak ada istilah reinkarnasi tersebut.

fbWhatsappTwitterLinkedIn