Hukum Kufur Nikmat Dalam Islam yang Harus Diketahui

√ Islamic Base Pass quality & checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Begitu banyak nikmat yang Allah berikan pada hamba-Nya. Mulai dari nikmat sehat, harta, rasa aman, kasih sayang persaudaraan hingga nikmatnya iman dan Islam yang tertanam dalam hati. Seperti yang tertuang dalam firman Allah berikut ini.

وَمَا بِكُمْ مِنْ نِعْمَةٍ فَمِنَ اللَّهِ

Dan apa saja nikmat yang ada pada kamu, maka dari Allah-lah (datangnya)” (QS. An Nahl: 53)

Namun sebagai manusia kadang kita lalai dalam mensyukuri nikmat-Nya. Bahkan mungkin tanpa disadari kita justru mencela apa yang Allah berikan kepada kita. Na’udzubillahimindzalik! Bagaimana hukum kufur nikmat dalam Islam?

وَءَاتَىٰكُم مِّن كُلِّ مَا سَأَلْتُمُوهُ ۚ وَإِن تَعُدُّوا۟ نِعْمَتَ ٱللَّهِ لَا تُحْصُوهَآ ۗ إِنَّ ٱلْإِنسَٰنَ لَظَلُومٌ كَفَّارٌ

“Dan Dia telah memberikan kepadamu (keperluanmu) dan segala apa yang kamu mohonkan kepadanya. Dan jika kamu menghitung nikmat Allah, tidaklah dapat kamu menghinggakannya. Sesungguhnya manusia itu, sangat zalim dan sangat mengingkari (nikmat Allah).” (QS. Ibrahim: 34)

Sesungguhnya bersyukur terhadap nikmat-Nya merupakan suatu hal yang wajib. Baik itu secara lisan maupun perbuatan. Berikut ini dalil mengenai hukum mensyukuri nikmat Allah yang diberikan kepada kita dan larangan bersikap kufur terhadap-Nya.

فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِي وَلَا تَكْفُرُونِ

Ingatlah kepada-Ku, Aku juga akan ingat kepada kalian. Dan bersyukurlah kepada-Ku, janganlah kalian kufur.” (QS. Al Baqarah: 152)

Bersikap kufur sangatlah tidak disarankan. Menurut istilah syariat, kufur berarti tidak beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, baik dengan mendustakannya atau tidak mendustakannya. Nah, tidak mensyukuri nikmat yang dilimpahkan oleh-Nya juga termasuk dalam perbuatan kufur.

Contoh kufur nikmat yaitu tidak mensyukuri rezeki yang Allah berikan baik secara lisan, hati maupun perbuatan dan justru menggunakannya untuk hal-hal yang dapat menjauhkannya dari Allah swt. Seperti membeli minuman keras, berjudi, berfoya-foya dan sebagainya. Perbuatan yang buruk tersebut mampu menjauhkan pelakunya terhadap keimanan kepada Allah swt, sehingga dengan mudah meninggalkan sholat dan kewajiban lainnya terhadap Allah swt.

Baca juga :

Hal tersebut jelas terlarang karena mengarah pada kemaksiatan. Perbuatan maksiat yang terus menerus dilakukan dapat mendatangkan murka Allah swt. Sebagaimana yang tertuang dalam firman Allah swt, QS. An-Nahl ayat 112 dan 113 berikut ini.

وَضَرَبَ ٱللَّهُ مَثَلًا قَرْيَةً كَانَتْ ءَامِنَةً مُّطْمَئِنَّةً يَأْتِيهَا رِزْقُهَا رَغَدًا مِّن كُلِّ مَكَانٍ فَكَفَرَتْ بِأَنْعُمِ ٱللَّهِ فَأَذَٰقَهَا ٱللَّهُ لِبَاسَ ٱلْجُوعِ وَٱلْخَوْفِ بِمَا كَانُوا۟ يَصْنَعُونَ .

وَلَقَدْ جَآءَهُمْ رَسُولٌ مِّنْهُمْ فَكَذَّبُوهُ فَأَخَذَهُمُ ٱلْعَذَابُ وَهُمْ ظَٰلِمُونَ

Artinya: “Dan Allah telah membuat suatu perumpamaan (dengan) sebuah negeri yang dahulunya aman lagi tenteram, rizkinya datang kepadanya melimpah ruah dari segenap tempat, tetapi (penduduk)nya mengingkari nikmat-nikmat Allah. Karena itulah Allah mengenakan kepada mereka pakaian kelaparan dan ketakutan, disebabkan apa yang selalu mereka perbuat. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka seorang rasul dari mereka sendiri, tetapi mereka mendustakannya. Karena itu, mereka dimusnahkan oleh azab Ilahi dan mereka adalah orang-orang yang zalim”.

Itulah ulasan mengenai hukum kufur nikmat dalam Islam yang dapat Anda ketahui. Semoga kita dijauhkan dari perbuatan buruk berupa kufur terhadap Nikmat-Nya, dan menjadi hamba yang pandai dalam bersyukur.

fbWhatsappTwitterLinkedIn