Hukum Lepas Pasang Jilbab dan Dalilnya

√ Islamic Base Pass quality & checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Jilbab pada dasarnya bukanlah hanya sekedar mode sesaat yang hanya dikenakan saat sedang trend saja dan dilepas kembali sesudah trend tersebut berlalu. Jilbab merupakan kewajiban dari semua wanita muslim yang sudah baliqh. Jilbab menjadi identitas dari seorang wanita Islam dan mahkota yang harus dijunjung tinggi. Apabila seorang wanita muslim sudah mengambil keputusan untuk berjilbab, maka segala konsekuensi yang mungkin akan muncul juga haruslah dipersiapkan serta siap menjaga sikap dan juga perilakunya. Apabila seorang wanita muslim berjilbab melakukan hal yang kurang baik, maka yang dianggap buruk bukan hanya wanita tersebut, namun juga pada jilbab dalam Islam.

Artikel terkait:

“Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri orang-orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tak diganggu dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59).

Bagaimana Islam memandang Muslimah yang Lepas dan Pasang Jilbab

Perempuan yang sering melepas dan memakai jilbab atau dengan kata lain mempermainkan jilbab dianggap sebagai seorang wanita yang munafik dan juga tidak mematuhi perintah yang sudah diberikan Allah SWT.

“Dan sungguh Allah telah menurukan kekuatan kepada kamu di dalam Al Quran bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentu kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahannam.” (QS. An-Nissa: 140).

Allah SWT sudah dengan tegas melarang umat-Nya untuk mempermainkan dan juga memperolok ayat ayat yang telah diturunkan, sehingga membuat seseorang yang mengingkari dan tidak mematuhi ayat Alquran, maka sama saja dengan memperolok ayat Allah SWT.

Seorang perempuan yang mempermainkan jilbab dan hanya menggunakan jilbab sebagai hiasan atau hanya sebuah pakaian yang bisa dibuka dan dipakai kapan saja, maka dianggap sebagai golongan orang munafik dan tempat bagi orang munafik adalah neraka jahanam.

Yang dimaksud dengan lepas pasang jilbab adalah seorang perempuan yang terkadang memakai jilbab keluar rumah, akan tetapi terkadang juga sering melepas jilbab saat keluar rumah atau bahkan hanya mengenakan jilbab sebagai sensasi dan bukan karena Allah.

“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain tudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada ALLAH, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (QS 24:31)

Jilbab menjadi sebuah kewajiban bagi wanita muslim dan bukan hanya pilihan, sudah siap atau asalan lainnya. Namun pada kenyataannya, masih banyak wanita muslim yang belum berjilbab dengan alasan karena merasa ingin membenahi diri terlebih dahulu. Tetapi jika dilihat, kita tidak akan pernah mengetahui kapan waktu siap memakai jilbab tersebut, merasa dirinya sudah soleha, sudah baik dan juga sudah sempurna. Selain itu, umur setiap orang tidak akan pernah diketahui. Selain itu, selama masih hidup di dunia, maka sudah menjadi kewajiban untuk setiap manusia memperbaiki diri terus menerus, sebab pada dasarnya manusia bukanlah makhluk yang sempurna.

Untuk semua muslimah yang dimuliakan Allah SWT, berbahagialah dengan kemuliaan berjilbab tersebut dan sudah selayaknya kita untuk menjaganya segenap tenaga dan upaya sebab hanya ini cara kita untuk mengabdikan diri pada Allah SWT, mematuhi perintah-Nya dan juga Rasul-Nya. Sudah sepantasnya wanita muslim membekali diri dengan ilmu dan pemahaman yang cukup menyangkut perintah Allah SWT mengenai berjilbab. Luruskan niat untuk berjihad melawan hawa dan nafsu sekaligus yakin jika kita sudah melakukan sesuatu yang benar dan memohon pada-Nya supaya bisa tetap menjaga hati agar tetap beristiqomah pada ketaatan-Nya. Sebab, sekali sudah memutuskan untuk berjilbab, maka sebaiknya jangan pernah berjalan mundur dan kembali kejahiliahan diri. Tidak ada alasan apapun untuk lepas pakai jilbab sebab Allah SWT adalah segalanya.

Wanita muslimah yang selalu menjaga keshalihan pribadinya merupakan perhiasan yang paling indah di dunia sehingga akan sangat beruntung seseorang yang memiliki perhiasan paling indah di dunia tersebut yakni perhiasan yang akan memberikan kebahagiaan dan juga rasa tenteram di dalam jiwa.

Jangan juga kita sebagai muslimah melepas jilbab hanya masalah yang berhubungan dengan rezeki hanya demi profesionalisme dan tuntutan pekerjaan. Jangan pernah meragukan Allah SWT sebab sedikit atau banyaknya rezeki sudah diatur oleh Allah SWT. Hal yang harus dilakukan adalah tetap yakin dimana jika kita selalu mematuhi Allah SWT, maka Allah juga tidak pernah akan menyia nyiakan kepatuhan para hamba-Nya.

Artikel terkait:

Ayat Alquran Tentang Kewajiban Berjilbab

Berikut ini dalil – dalil Al-Quran yang menjelaskan kewajiban untuk berjilbab bagi wanita yang memeluk Islam dan sudah memasuki masa baliqh, antara lain:

  1. QS. Al-A’raf: 26

“Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk indah untuk perhiasan. Dan pakaian taqwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.”

  1. QS. Al-Ahzab: 59

“Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istri, anak-anak perempuan dan istri-istri orang Mukmin, ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka mudah dikenali, oleh sebab itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha Penyayang.”

  1. QS. AL-Ahzab: 33

“Dan hendaklah engkau tetap di rumahmu dan janganlah berhias serta bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah dulu.”

  1. QS. An-Nuur: 31

“Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau Saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.”

Artikel terkait:

Dalil Quran tentang Perintah Memakai Jilbab

Berikut ini terdapat pula perintah dari Allah SWT terkait kewajiban memakai jilbab bagi muslimah, antara lain:

  1. QS. Al-Ahzab: 59

Allah ta’ala berfirman, “Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu & isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah utk dikenal, karena itu mereka tak di ganggu. & Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

  1. Taisir Karimir Rahman, hal. 272

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di berkata: “Ayat yang disebut dgn ayat hijab ini memuat perintah Allah kepada Nabi-Nya agar menyuruh kaum perempuan secara umum dengan mendahulukan istri & anak-anak perempuan beliau karena mereka menempati posisi yang lebih penting daripada perempuan yang lainnya, & juga karena sudah semestinya orang yang menyuruh orang lain untuk mengerjakan suatu (kebaikan) mengawalinya dengan keluarganya sendiri sebelum menyuruh orang lain. Hal itu sebagaimana difirmankan Allah ta’ala (yang artinya), “Hai orang-orang yang beriman, jagalah diri kalian & keluarga kalian dari api neraka.”

  1. Fiqhu Sunnah li Nisaa’, hal. 382

Abu Malik berkata: “Ketahuilah wahai saudariku muslimah, bahwa para ulama telah sepakat wajibnya kaum perempuan menutup seluruh bagian tubuhnya, & sesungguhnya terjadinya perbedaan pendapat yang teranggap hanyalah dlm hal menutup wajah & dua telapak tangan.”

Artikel terkait:

Hakekat Berjilbab

Kemudian, terdapat pula hakikat berjilbab yang dijelaskan dalam dalil Al-Quran, antara lain:

  1. Taisir Karimir Rahman, hal. 272

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di berkata: “Yang dimaksud jilbab adalah pakaian yang berada di luar lapisan baju yaitu berupa kain semacam selimut, kerudung, selendang dan semacamnya.”

  1. Tafsir Ibnu Katsir, Maktabah Syamilah

Imam Ibnu Katsir menjelaskan: “Jilbab adalah selendang yang dipakai di luar kerudung. Pendapat ini disampaikan oleh Ibnu Mas’ud, Abu ‘Ubaidah (di dalam Maktabah Syamilah tertulis ‘Ubaidah, saya kira ini adalah kekeliruan, -pent), Qatadah, Hasan Al Bashri, Sa’id bin Jubair, Ibrahim An-Nakha’i, Atha’ Al Khurasani dan para ulama yang lain. Jilbab itu berfungsi sebagaimana pakaian yang biasa dikenakan pada masa kini (di masa beliau, pent). Sedangkan Al Jauhari berpendapat bahwa jilbab adalah kain sejenis selimut.”

Demikian penjelasan terkait bagaimana hukum lepas pasang jilbab bagi wanita disesuaikan dengan dalil-dalil Al-Quran. Semoga bermanfaat bagi kita semua. Aamiin ya Rabbal A’lamin.

fbWhatsappTwitterLinkedIn