Hukum Mandi Selepas Zuhur Di Bulan Ramadhan dan Dalilnya

√ Islamic Base Pass quality & checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Puasa Ramadhan merupakan salah satu rukun Islam dan kewajiban bagi umat Muslim. Ada banyak keistimewaan Ramadhan dan salah satunya adalah malam Lailatul Qadar. Keutamaan malam Lailatul Qadar adalah hari dimana Al Quran di turunkan ke bumi.

Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra: Bahwa sesungguhnya Rasulullah saw. pernah bersabda :

 “Ketika datang bulan Ramadhan: Sungguh telah datang kepadamu bulan yang penuh berkat, diwajibkan atas kamu untuk puasa, dalam bulan ini pintu Jannah dibuka, pintu Neraka ditutup, Setan- Setan dibelenggu. Dalam bulan ini ada suatu malam yang nilanya sama dengan seribu bulan, maka barangsiapa diharamkan kebaikannya ( tidak beramal baik didalamnya), sungguh telah diharamkan (tidak mendapat kebaikan di bulanlain seperti di bulan ini)”. ( HR. Ahmad, Nasai dan Baihaqy. Hadits Shahih Ligwahairihi)

Diriwayatkan dari Ibnu Umar ra. beliau berkata : “Manusia sama melihat Hilal (bulan sabit), maka akupun mengabarkan hal itu kepada Rasululullah saw. Saya katakan : sesungguhnya saya telah melihat Hilal. Maka beliau saw. puasa dan memerintahkan semua orang agar puasa.” ( H.R Abu Dawud, Al-Hakim dan Ibnu Hibban).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

شَهْرَ رَمَضَانَ ، إِلاَّ أَنْ تَطَّوَّعَ شَيْئًا

(Puasa yang wajib bagimu adalah) puasa Ramadhan. Jika engkau menghendaki untuk melakukan puasa sunnah (maka lakukanlah).” (HR. Bukhari)

Hendaknya puasa Ramadhan dan cara pelaksanaannya dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada sehingga syarat sah puasa dapat dipenuhi. Hindari pula hal-hal yang membatalkan puasa agar kita benar-benar mendapatkan manfaat dari ibadah kita tersebut.

Namun terdapat beberapa pendapat tentang hal yang makruh dilakukan pada bulan puasa. Salah satunya adalah pernyataan bahwa mandi selepas Zuhur itu hukumnya makruh. Hal ini disebabkan anggapan bahwa mandi atau menyiramkan air ke tubuh yang sedang berpuasa dapat menyebabkan air masuk ke dalam tubuh.

Islam tidak memberatkan umatnya dalam melaksanakan ibadah, termasuk ibadah puasa. Mandi ketika sedang berpuasa, baik itu mandi wajib maupun mandi mubah, keduanya diperbolehkan dalam Islam dan boleh dilakukan kapan pun. Hal ini berdasarkan dari sebuah riwayat dimana Rasulullah SAW juga pernah membasahi kepalanya saat ia sedang berpuasa.

Diriwayatkan dari salah seorang sahabat ra :

رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُبُّ عَلَى رَأْسِهِ الْمَاءَ وَهُوَ صَائِمٌ مِنْ الْعَطَشِ أَوْ مِنْ الْحَرِّ

“Aku melihat Rasulullah saw menuangkan air diatas kepalanya semasa beliau sedang berpuasa kerana kehausan atau kepanasan”  (Hadith riwayat Abu Daud #2365, dikelaskan sebagai sahih oleh al-Albani didalam Sahih Abi Daud)

Dalam sebuah riwayat dari Abu Bakr, beliau berkata,

لَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِالْعَرْجِ يَصُبُّ عَلَى رَأْسِهِ الْمَاءَ وَهُوَ صَائِمٌ مِنَ الْعَطَشِ أَوْ مِنَ الْحَرِّ.

“Sungguh, aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Al ‘Aroj mengguyur kepalanya -karena keadaan yang sangat haus atau sangat terik- dengan air sedangkan beliau dalam keadaan berpuasa. ” (HR. Abu Daud no. 2365)

Dari hadist di atas, kita telah mendapatkan jawaban mengenai hukum mandi selepas Zuhur ketika sedang berpuasa di bulan Ramadhan. Mandi ketika sedang berpuasa dibolehkan asal mandi tersebut tidak berlebihan, misalnya berlama-lama ketika mandi atau bahkan berendam.

Hal ini ditakutkan akan menyebabkan puasa menjadi batal. Mandi bukanlah hal yang membatalkan puasa Ramadhan, beberapa hal yang dapat membatalkan puasa Ramadhan antara lain:

  1. Makan dan minum dengan sengaja: Hal ini jelas membatalkan puasa, kecuali jika lupa bahwa ia sedang berpuasa dan langsung mengeluarkan makanan dan minuman dari dalam mulut dan tidak menelannya. Dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma, sesungguhnya Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa Sallam telah bersabda : ” Sesungguhnya Allah telah mema’afkan kesalahan-kesalahan umat-Ku yang tidak disengaja, karena lupa dan yang dipaksa melakukannya” (HR. Ibnu Majah, Baihaqi dll, hadits hasan)
  2. Jima’ atau berhubungan badan: Melakukan senggama atau hubungan suami istri pada siang hari saat berpuasa dapat membatalkan puasa. Namun hubungan badan dapat dilakukan pada malam hari di bulan Ramadhan, sebagaimana kisah Umar, “Umar pernah berhubungan intim dengan budak wanitanya atau salah satu istrinya yang merdeka. Itu dilakukan setelah tidur di malam hari. Kemudian ‘Umar mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menceritakan yang ia alami tadi. Allah Ta’ala lantas menurunkan firman Allah (yang artinya), “Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu.” Hingga firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Kemudian sempurnakanlah puasa hingga malam hari.” (HR. Ahmad, 5: 246. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth menyatakan bahwa periwayat hadits ini adalah tsiqah selain Al-Mas’udi)
  3. Gila atau hilang akal: Orang yang tiba-tiba menjadi gila atau hilang akal tidak mendapat kewajiban berpuasa sehingga puasanya menjadi batal.
  4. Mengeluarkan mani dengan sengaja: Sama halnya dengan jima’, mengeluarkan mani dengan sengaja menggosok-gosokkan kemaluan akan menyebabkan puasa menjadi batal.
  5. Muntah dengan sengaja: Muntah dengan sengaja akan langsung membatalkan puasa, berbeda halnya jika muntah tidak disengaja yang hukumnya puasa tidak batal.

Hendaknya kita menjauhkan diri dari perkara yang membatalkan puasa terutama dari perbuatan sengaja membatalkan puasa karena akan mendapat siksa yang pedih.

Ada sebuah kisah dari sahabat Abu Umamah Al Bahili radhiyallahu ‘anhu. Beliau (Abu Umamah)menuturkan bahwa beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ketika aku tidur, aku didatangi oleh dua orang laki-laki, lalu keduanya menarik lenganku dan membawaku ke gunung yang terjal. Keduanya berkata, “Naiklah”. Lalu kukatakan, “Sesungguhnya aku tidak mampu.” Kemudian keduanya berkata, “Kami akan memudahkanmu”. Maka aku pun menaikinya sehingga ketika aku sampai di kegelapan gunung, tiba-tiba ada suara yang sangat keras. Lalu  aku bertanya, “Suara apa itu?” Mereka menjawab, “Itu adalah suara jeritan para penghuni neraka.”

Kemudian dibawalah aku berjalan-jalan dan aku sudah bersama orang-orang yang bergantungan pada urat besar di atas tumit mereka, mulut mereka robek, dan dari robekan itu mengalirlah darah. Kemudian aku (Abu Umamah)bertanya“Siapakah mereka itu?”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Mereka adalah orang-orang yang berbuka (membatalkan puasa) sebelum tiba waktunya.” (HR. An Nasa’i dalam Al Kubra, sanadnya shahih. Lihat Shifat Shaum Nabi, hal. 25).

Orang yang mampu mempertahankan puasa hingga berbuka akan terus mendapat keberkahan dalam berpuasa selama bulan Ramadhan karena di bulan Ramadhan setiap ibadah akan dilipatgandakan pahalanya.

Rasulullah SAW bersabda, “Dalam bulan biasa, pahala setiap kebajikan dilipatgandakan 10 kali lipat, namun dalam bulan Ramadhan pahala amalan wajib dilipatgandakan 70 kali lipat dan amalan yang sunah disamakan dengan pahala amalan wajib di luar Ramadhan.” (HR Muslim)

Sebagaimana dalam Sunan At Tirmidzi dari hadits Abu Hurairah, beliau berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا كَانَ أَوَّلُ لَيْلَةٍ مِنْ شَهْرِ رَمَضَانَ صُفِّدَتِ الشَّيَاطِينُ وَمَرَدَةُ الْجِنِّ وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ فَلَمْ يُفْتَحْ مِنْهَا بَابٌ وَفُتِّحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ فَلَمْ يُغْلَقْ مِنْهَا بَابٌ وَيُنَادِى مُنَادٍ يَا بَاغِىَ الْخَيْرِ أَقْبِلْ وَيَا بَاغِىَ الشَّرِّ أَقْصِرْ وَلِلَّهِ عُتَقَاءُ مِنَ النَّارِ وَذَلِكَ كُلَّ لَيْلَةٍ

Pada malam pertama bulan Ramadhan syetan-syetan dan jin-jin yang jahat dibelenggu, pintu-pintu neraka ditutup, tidak ada satupun pintu yang terbuka dan pintu-pintu surga dibuka, tidak ada satu pun pintu yang tertutup, serta seorang penyeru menyeru: “Wahai yang mengharapkan kebaikan bersegeralah (kepada ketaatan), wahai yang mengharapkan keburukan/maksiat berhentilah”. Allah memiliki hamba-hamba yang selamat dari api neraka pada setiap malam di bulan Ramadhan”.

Itulah banyaknya jumlah keberkahan dalam bulan Ramadhan yang tidak dapat kita hitung. Sungguh Allah telah memberikan kesempatan yang sangat baik kepada hamba-Nya untuk beribadah, apalagi jika kita mempunyai dosa besar dalam Islam atau dosa yang tak terampuni.

Dengan melakukan cara taubat nasuha atau sholat taubat di bulan Ramadhan, perbanyak pula sholat tahajud, dan lengkapi sholat hukum sholat tarawih di bulan Ramadhan dan sholat witir, Insya Allah semua dosa kita akan diampuni oleh-Nya.  Wallahu’alam.

fbWhatsappTwitterLinkedIn