Hukum Melihat Aurat Wanita di Bulan Ramadhan

√ Islamic Base Pass quality & checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Dear pembaca yang diberkahi Allah.. tidak terasa sebentar lagi yakni hanya dalam hitungan hari kita sudah berjumpa lagi dengan bulan ramadhan yang penuh kebaikan dan penuh keberkahan dari Allah. Sebagai umat muslim, tentunya kita sudah merencanakan sejak sekarang untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan amalan apa yang harus kita lakukan untuk mencapai ridhoNya.

Selama bulan ramadhan, kita diwajibkan untuk menjauhi hal hal maksiat seperti berbohong, zina, dan sebagainya. Namun seperti yang kita ketahui, bagi sebagian orang, terkadang bulan ramadhan tidaklah menjadi patokan dalam perubahan sikap dan perbaikan dirinya. masih banyak yang mengumbar aurat atau terang terangan tidak berpuasa di hadapan orang lain sekalipun ia mengatakan ia beragama islam. zina dalam islam bukanlah perbuatan orang mukmin baik itu dilakukan di bulan Ramadhan atau di bulan bulan lainnya.

Tentunya kita yang berniat sungguh sungguh untuk menjalankan ibadah tidak boleh terpengaruh hal demikian yang berujung pada hawa nafsu. Sebab itu kita harus menjaga diri dan hati kita, termasuk menjaga pandangan mata kita dari hal hal yang tidak pantas, seperti aurat wanita yang bukan hak kita. kenapa demikian? Tentunya karena Allah sudah mengaturnya, untuk lebih jelasnya, yuk simak dalam artikel berikut mengenai hukum melihat aurat wanita di bulan ramadhan.

Pandangan Ialah Sesuatu yang Harus Dijaga

Pandangan kita, yakni menggunakan anugrah mata yang diberikan oleh Allah, adalah salah satu yang harus selalu kita jaga dalam kehidupan kita sehari hari baik dalam har hari biasa terlebih hari hari dalam bulan ramadhan yang di dalamnya terdapat banyak sekali amal ibadah dan pahala besar bagi orang orang yang mampu menjaga diri. cara menjaga pandangan mata dari lawan jenis wajib dilakukan sepanjang hari terlebih di bulan ramadhan yang penuh dengan jalan kebaikan.

Kenapa demikian? Sebab pandangan seorang lelaki khususnya yaitu pandangan seorag lelaki kepada seorang wanita hingga melihat anggota tubuh atau aurat yang tidak haknya atau yang bukan muhrimnya sebagian besar menuju pada maksiat, sebab menuju kepada hawa nafsu dan membuat seseorang terjerumus dalam perbuatan zina yang tidak disukai oleh Allah. balasan zina dalam islam tidak tanggung tanggung, akan menjadi hina di dunia terlebih di akherat.

Puasa yang dilakukan di bulan ramadhan adalah amalan yang sangat mulia di sisi Allah SWT, bahkan terdapat keutamaan puasa ramadhan per hari, yang dinilai langsung oleh Allah dan manusia tidak mengetahui apa yang ia dapat, semuanya bergantung pada kesungguhan dan keikhlasannya. maka dari itu kita harus menjaga apa yang membuat amalan kita batal karenanya, yakni segala hal yang membuat puasa ramadhan menjadi batal, termasuk diantaranya melihat aurat wanita.

Sering kita dengar para ustad atau para pemuka agama ketika memberikan ceramah menjelang ramadhan atau selama bulan Ramadhan selalu mengingatkan dan menyampaikan tentang hal atau perbuatan apa saja mengenai hal hal yang membatalkan puasa, tentunya itu semua demi kebaikan kita dan dmei agar amal kita sempurna dan berkah, yang diantaranya ialah dengan menjaga pandangan dari yang membatalkan puasa, yakni dari zina seperti melihat aurat wanita.

Pandangan laki laki kepada wajah dan telapak tangan seorang wanita yang bukan muhrimnya itu pun bisa diklasifikasikan dalam 2 kelompok, yaitu:

1. Laki laki tidak diperbolehkan dengan sengaja melihat wajah dan telapak tangan wanita lain tanpa tujuan yang syar’i. Dan jika tanpa sengaja melihatnya maka segera harus memalingkan pandangan seperti yang telah dijelaskan pada pandangan faj’ah (tanpa sengaja). Panangan pertama yang tidak disengaja ialah tidak berdosa, dan selanjutnya yang disengaja termasuk zina mata.

2. Melihat karena ada tujuan syar’i dan tidak ada fitnah serta tidak mengandung hawa nafsu dan niat buruk, seperti melihat seorang wanita untuk melamar. Tentunya hanya melihat wajah dan telapak tangannya. Rasulullah menyuruh Mughirah bin Syu’bah untuk melihat wanita yang hendak dinikahinya:

Jika salah seorang di antaramu, meminang seorang wanita maka jika ia mampu melihat bagian yang mendorongnya untuk menikahinya maka lakukanlah. (H.R. Ahmad, dan Abu Daud)

Hukum Melihat Aurat Wanita di Bulan Ramadhan

Lantas bagaimana islam memandang mengenai hal tersebut? jika sudah jelas bahwa memandang aurat wanita tidak diperkenankan jika belum muhrimnya, maka apakah hal tersebut boleh dilakukan di bulan ramadhan? Tentu anda sudah mengetahui jawabannya, yakni tidak boleh dilakukan kecuali jika tidak disengaja atau karena ada alasan alasan yang diperbolehkan dalam syariat islam.

Pandangan dengan syahwat atau nafsu di bulan Ramadhan, inilah pandangan terlarang yang tidak boleh dilakukan di bulan lain terlebih di bulan Ramadhan yang seharusnya kita menjaga diri dari hal hal yang menjurus pada maksiat dan hawa nafsu duniawi, seperti yang disebutkan dalam hadits Rasulullah berikut :

“Telah ditetapkan atas setiap anak Adam bagian dari zina, zina mata adalah pandangannya, zina mulut adalah ucapannya, zina telinga adalah mendengarkannya, zina tangan adalah memegangnya, zina kaki adalah melangkah menemuinya, nafsunya berharap dan berselera, kemaluannya membenarkan atau mendustakannya. (H.R. Ibnu Majah)

Dari hadist tersebut dijelaskan bahwa zina bukanlah hanya zina yang dilakukan secara nyata atau bertemu dan melakukan hubungan badan seperti pandangan zina masyarakat umum. Zina bukan hanya hal demikian, sesuatu yang sepele namun menjurus kepada hawa nafsu juga sudah termasuk zina, terlebih jika hal tersebut diulang ulang atau dilakukan dengan sengaja.

Dari hadist tersebut, jelas bahwa hukum melihat aurat wanita di bulan ramadhan ialah haram atau tidak diperbolehkan sebab lebih banyak menjurus kepada maksiat. nah pembaca yang saya cintai, tentu kita menjadi bertanya tanya, bagaimana cara menghadapi jika ada wanita wanita di sekitar kita yang tidak menutup aurat baik itu secara langsung ataupun di media seperti di televisi atau lainnya,

Caranya bisa dihindari dengan menyibukkan diri dengan hal hal yang bermanfaat seperti mengaji, belajar islam lebih dalam, serta memilih tontonan yang baik, yakni yang tidak ada unsur unsur wanita yang mengumbar aurat di dalamnya. Tentu banyak pilihan tayangan di bulan ramadhan dan kita bisa memilih yang terbaik, yang memiliki manfaat untuk akhlak dan diri kita serta membawa kita kepada kebaikan, bukan kepada maksiat dan zina mata.

Kisah Zina Mata di Jaman Rasulullah

Dalam sebuah kisah pada jaman Rasulullah diceritakan mengenai cerita yang memiliki makna mengenai kewajiban menjaga pandanga, yaitu kisah tentang seorang laki laki yang lewat di salah satu jalan di Madinah, ia memandangi seorang wanita yang juga ada di jalan tersebut dan satu sama lain saling tertarik.

Dan wanita itupun membalas memandanginya karena ikut merasa senang dengan laki laki tersebut. Setan segera ikut bermain menggoda keduanya, sehingga keduanya saling mengagumi dan terus berpandangan, di dalam hati keduanya timbul gejolak yang tinggi hingga lupa akan kewajiban mereka untuk menjaga pandangan.

Sambil berjalan laki laki itu terus memandangnya hingga ia tiba tiba menabrak tembok dan berdarah hidungnya. Hal itu terjadi karena pandangannya pada wanita tersebut membuat ia tidak memeprhatikan hal lain di sekitarnya. Ia berkata: “Demi Allah! Saya tidak akan membasuh darah ini sebelum saya menemui Rasulullah SAW lalu saya ceritakan kejadian ini.” Laki-laki itu segera menemui Nabi dan menceritakan kejadiannya. Nabi bersabda: “Inilah hukuman dosamu”.

Dari kisah tersebut dapat dipelajari bahwa melihat aurat wanita yang bukan muhrimnya akan membawa kepada keburukan karena melakukan sesuatu yang bukan haknya, walaupun pandangan dianggap sepele namun tetap saja hal tersebut membuat hati dan jiwa berfikir serta mengingatnya dan membuat lupa akan syariat Allah

Melihat Aurat Wanita yang Diperbolehkan di Bulan Ramadhan

Pengecualian dalam hukum melihat aurat di bulan ramadhan ini adalah jika berada dalam keadaan terpaksa dan tidak memiliki niat karena syahwat serta diperbolehkan dalam syariat islam, seperti penglihatan dokter muslim yang terpercaya untuk pengobatan, khitan, atau penyelamatan dari bahaya kebakaran, tenggelam, dsb. Hal itu diperbolehan sebab bermaksud untuk keselamatan dan tidak membatalkan puasa.

Nah, pembaca yang diberkahi Allah, tentu sekarang anda sudah bisa mengambil kesimpulan sendiri bukan, bahwa hukum melihat aurat wanita di bulan Ramadhan ialah haram hukumnya dan dapat berpengaruh kepada nilai puasa ramadhan yang dilakukan oleh orang tersebut. seperti yang pernah dibahas bahwa puasa ramadhan ialah puasa yang sempurna lahir dan batin.

Mungkin mudah bagi beberapa orang untuk puasa secara lahir, yakni tidak makan dan tidak minum selama waktu sahur usai hingga waktu maghrib tiba, namun tentu saja tidak semua orang mampu menjalankan puasa batin yakni puasa ramadhan yang sempurna yang dilengkapi dengan ketulusan hati untuk mampu menjaga dirinya sendiri dari hawa nafsu dan semuanya akan dinilai oleh Allah langsung, jadi upayakan untuk menjauhi hal maksiat dan jauhi melihat aurat wanita yang bukan muhrim di bulan ramadhan. Semoga memilki ibadah puasa yang sempurna.

Baiklah saudara saudara yang diberkahi Allah, sampai disini dulu artikel kali ini, semoga mudah dipahami oleh anda dan dapat menjadi pelajaran untuk anda serta menjadi bahan untuk memperbaiki diri sehingga kita bisa mencapai ibadah puasa yang sempurna dan jauh dari zina mata. Terima aksih sudah membaca. Salam hangat dari penulis.

 

fbWhatsappTwitterLinkedIn