Memasang behel pada gigi menjadi salah satu tren populer yang digandrungi kaum muda-mudi saat ini. Behel ini adalah sejenis kawat yang dipasang pada gigi. Tujuannya untuk merapikan susunan gigi sehingga penampilan bisa terlihat lebih cantik. Dalam dunia kedokteran, pemasangan behel dikenal sebagai orthodonti.
Nah, satu hal yang sering menjadi pertanyaan umat muslim, bagaimana sih hukum memasang behel menurut islam? Tentunya Anda tidak mau kan bila menggunakan sesuatu yang dilarang oleh agama? Maka itu, sangat penting untuk mempelajari hukum pemasangan behel dalam islam. Apakah halal ataukah haram? Dan apa saja batasannya? Berikut ini ulasan lengkapnya!
Baca juga:
- Cara mempercantik diri menurut islam
- Wanita cantik dalam islam
- Kecantikan wanita dalam islam
- Cara Menjadi Muslimah Yang Baik
- Cara Menjadi Wanita Baik Menurut Islam
Hukum memakai behel dalam islam sebenarnya bergantung kepada tujuannya. Apakah untuk alasan kesehatan atau hanya sebatas mempercantik penampilan. Jika pemakaian behel atau kawat gigi dilakukan semata-mata hanya untuk memperindah penampilan maka hukumnya haram dalam islam.
1. Diharamkan
“Allah telah mengutuk orang-orang yang membuat tato dan orang yang minta dibuatkan tato, orang-orang yang mencabut bulu mata, orang-orang yang minta dicabut bulu matanya, dan orang-orang yang merenggangkan gigi demi kecantikan yang merubah ciptaan Allah.” (HR. Muslim)
Dari ayat diatas, yang dimaksud merenggangkan gigi adalah memberikan jarak antara gigi depan dengan gigi geraham. Hal ini sering dilakukan wanita-wanita jaman dulu agar keliatan lebih muda. Sebab biasanya semakin tua seseorang maka jarak giginya semakin rapat. Maka itu, wanita jaman dulu akan merenggangkan giginya saat hendak dilamar pria. Tentunya tindakan tersebut haram di mata Allah Ta’ala, karena sama saja dengan melakukan penipuan dan merubah ciptaan Allah Subhanallah Ta’ala.
Di Al-Quran juga dijelaskan bahwa merubah fisik merupakan perbuatan sesat yang dibenci Allah Ta’ala.
“Yang mereka sembah selain Allah itu, tidak lain hanyalah berhala, dan (dengan menyembah berhala itu) mereka tidak lain hanyalah menyembah syaitan yang durhaka,yang dilaknati Allah dan syaitan itu mengatakan: “Saya benar-benar akan mengambil dari hamba-hamba Engkau bahagian yang sudah ditentukan (untuk saya) dan aku benar-benar akan menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan akan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya, dan akan aku (syetan) suruh mereka (merubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka merobahnya“. Barang siapa yang menjadikan syaitan menjadi pelindung selain Allah, maka sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata.” (Qs An-Nisa : 117-119)
Dengan berpedoman pada dua dalil diatas (Al-Quran dan Al-hadist), para ulama sepakat bahwa hukum memakai behel atau kawat gigi adalah haram. Hukum ini berlaku apabila pemakaian kawat gigi hanya dilakukan semata-mata untuk mempercantik penampilan. Jika gigi masih dalam batas wajar, dalam artian tidak cacat dan tidak menimbulkan ketakutan maka pemakaian behel dilarang.
Pada intinya, tanpa alasan yang jelas menggunakan kawat gigi sama saja dengan merubah ciptaan Allah Ta’ala. Seperti halnya operasi plastik, mentato dan mencukur alis. Perbuatan-perbuatan tersebut merupakan bujuk rayu syaiton dan dibenci oleh Allah Ta’ala. Sebab menunjukkan bahwa kita tidak bisa bersyukur atau kufur nikmat. Sehingga hukumnya pun jelas dilarang oleh agama.
Baca juga:
- Ciri Wanita yang Baik untuk Dinikahi Menurut Islam
- Kewajiban Wanita Setelah Menikah
- Wanita Shalehah Menurut Islam
- Hukum wanita tidak berjilbab dalam islam
- Hukum memakai jilbab
- menjadi muslimah yang baik
- Wanita shalehah menurut islam
2. Diperbolehkan
Tidak selamanya memakai behel dianggap haram. Apabila hal tersebut dilakukan atas dasar yang jelas, misalnya untuk urusan medis. Dimana si pasien kondisi gigi pasien yang berantakan menganggu proses makan, atau mungkin ada infeksi bakteri, berlubang atau sejenisnya. Maka diperbolehkan memasang kawat gigi demi kesehatannya. Perbuatan tersebut dianggap sebagai proses pengobatan sehingga hukumnya mubah (diperbolehkan).
Sebagaimana hadist shahih yang diriwayatkan oleh ‘Abdurrahman bin Tharfah. Beliau menjelaskan bahwa kakeknya, ‘Arjafah bin As’ad radhiallahu’anhu berkata: “Hidungku terpotong pada Perang Kullab di masa jahiliyah. Aku pun menggantikannya dengan daun, tetapi daun itu bau sehingga menggangguku. Lalu Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam menyuruhku menggantinya dengan hidung buatan dari emas.” (HR. Tirmidzi, An-Nasai, dan Abu Dawud).
Dan juga berpedoman pada hadist:
“Wahai sekalian hamba Allah, berobatlah sesungguhnya Allah tidak menciptakan suatu penyakit melainkan menciptakan juga obat untuknya kecuali satu penyakit.” Mereka bertanya, “Penyakit apakah itu wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Yaitu penyakit tua (pikun). “ (HR. Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad)
Baca juga:
- Hukum Wanita Bercadar
- Manfaat Menggunakan Cadar
- Tips Menjadi Wanita Shalehah
- Memakai perhiasan dalam islam
- Hukum memakai parfum beralkhohol
Syaikh ibnu Utsaimin juga mengelompokkan hukum memakai behel dalam islam menjadi dua kategori.
- Pertama, haram apabila dilakukan dengan tujuan untuk menambahkan kecantikan, menata gigi agar terlihat lebih indah. Maka hal ini termasuk merubah ciptaan Allah Ta’ala. Dan Allah melaknat wanita yang menata giginya demi urusan estetika semata. Begitupun dengan laki-laki juga tidak diperbolehkan.
- Kedua, boleh apabila gigi berada dalam kondisi cacat sehingga membuat orang yang melihatnya takut atau merasa jiijik. Maka hal ini termasuk mengobati kecacatan atau menghilangkan aib, sehingga diperbolehkan.
Cara-Cara Agar Ridho dan Ikhlas Dengan Ciptaan Allah
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
“Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, “Sesungguhnya Aku menciptakan hamba-hamba-Ku dalam keadaan lurus, kemudian datanglah kepada mereka syetan-syetan yang menyesatkan mereka dari agama mereka serta mengharamkan atas mereka apa yang Aku halalkan bagi mereka.” (HR. Muslim).
Pada dasarnya, sifat manusia itu mudah mengkufuri nikmat dan selalu merasa kurang. Itulah yang kemudia membuat mereka cenderung tak berhenti untuk merubah ciptaan Allah Ta’ala. Sebut saja, salah satunya memakai behel demi alasan kecantikan. Ketahuilah bahawa perbuatan tersebut merupakan dorongan syaiton. Dan sungguh, dibenci oleh Allah Ta’ala. Sebab sama halnya seperti kita tidak bersyukur dengan pemberian Allah.
Allah Subhanallah Ta’ala berfirman:
“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. tidak ada peubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.“ (Qs. ar-Rum : 30)
Baca juga:
- Hukum mencukur alis dalam islam
- Tips menjadi istri salehah
- Hukum mewarnai rambut dalam islam
- Hukum menyambung rambut
- Hukum mencukur jenggot
Terdapat beberapa cara agar kita bisa ridho dengan diri kita, diantaranya:
- Lihatlah orang-orang yang dibawah kita
Cara pertama adalah jangan terus-menerus melihat keatas. Ingat kata pepatah “rumput tetangga pasti lebih hijau.” Maka itu, jika kita terus melihat ke orang lain maka kita cenderung akan iri hati. Kehidupan orang lain seolah terlihat lebih indah, sedangkan diri kita tampak paling merana.
Mulai sekarang berhentilah berbuat demikian. Sesekali tengoklah orang-orang dibawah. Misalnya pengemis, orang-orang yang mungkin memiliki ketidaksempurnaan fisik atau kaum yang hidup di negeri penuh peperangan. Coba pikirkan, bukankah hidup kita lebih mudah dibanding mereka? Jadi bersyukurlah.
- Tingkatkan iman
Menjaga iman sangat penting bagi kita agar tidak ikut-ikutan terbawa arus globalisasi, misalnya saja mempercantik diri lewat metode yang diharamkan islam. Buat apa cantik tapi kalau tidak diberkahi Allah Ta’ala? Buat apa cantik tapi kalau mengumpulkan dosa? Cantik dimata manusia itu sifatnya cuma sementara. Daripada capek-capek mencari pujian dari manusia, lebih baik kita tingkatkan iman dan takwa sebagai bekal di akhirat kelak dan agar lebih dicintai oleh Allah Ta’ala.
Baca juga:
- Rukun Iman
- Fungsi Iman Kepada Allah SWT
- Hikmah Beriman Kepada Hari Akhir
- Fungsi Iman Kepada Kitab Allah
- Hikmah Beriman Kepada Malaikat
- Hidup cuma sementara
Cara ketiga, cukup dengan mengingat bahwa kehidupan ini cuma sementara alias fana. Untuk apa sih mempertahankan sesuatu yang gak abadi? Gak bisa dibawa ke kubur? Dan gak bisa menolong kita di akhirat? Apa-apa yang ada dikehidupan ini sudah pasti akan musna. Jadi jangan terlalu mencintai dunia bahkan sampai menjadi budak dunia. Naudzubillah mindzalik.
- Sabar
Berikuntya adalah lewat bersabar. Percayalah bahwa orang mendatangkan cobaan pasti ada hikmahnya. Dan bagi orang-orang yang mampu bersabar maka Allah akan memberikan pahala yang teramat besar di akhirat kelak.
“Dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa“. (Al-Baqarah:177)
“Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah Yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas“. (Az-zumar: 10)
“Mereka itulah orang yang dibalasi dengan martabat yang tinggi (dalam surga) karena kesabaran mereka dan mereka disambut dengan penghormatan dan ucapan selamat di dalamnya“. (Al-Furqan: 75)
Baca juga:
- Keutamaan menjaga lisan dalam islam
- Cara Membuat Hati Ikhlas
- Cara mengatasi despresi menurut islam
- Cara Agar Hati Tenang Dalam Islam
- Hati nurani menurut islam
- Sifat marah dalam islam
- Penyebab Hati Gelisah Menurut Islam
Demikianlah penjelasan mengenai hukum memakai behel dalam islam dan tips-tips agar kita menjadi seseorang yang ridha dan ikhlas akan apa yang kita miliki. Semoga bermanfaat dan dapat membantu.