Sholat adalah salah satu rukun Islam yang harus dipenuhi ol eh setiap umat Islam. Meninggalkan sholat dengan sengaja bukankah dosa kecil, melainkan termasuk dosa besar. Namun sayangnya, banyak sekali umat muslim yang justru meninggalkan sholat.
Lalu bagaimana hukum memaksa orang sholat? Apakah boleh atau justru tidak boleh? Berikut ini adalah penjelasannya.
Dalam Islam, dianjurkan untuk saling mengingatkan dalam setiap amal ibadah. Hal ini telah dijelaskan dalam banyak dalil baik dalam Al-Qur’an maupun hadits.
Allah Ta’ala berfirman:
إن الإنسان لفي خسر إلا الذين آمنوا وعملوا الصالحات وتواصوا بالحق وتواصوا بالصبر
“Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shalih dan nasihat menasihati supaya menaati kebenaran dan nasihat menasihati supaya menetapi kesabaran.” (QS. Al-‘Ashr, 103: 2-3).
Allah Ta’ala kembali berfirman,
كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ
“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah.” (QS. Ali Imron: 110)
Baca juga:
- Fadhilah Sholawat
- Fadhilah Bismillah
- Amalan penghapus Dosa Zina
- Penyebab Doa Tidak Dikabulkan Allah SWT
- Manfaat Shalawat Nariyah
Allah banyak mengingatkan kita untuk saling mengingatkan dan mengajak pada kebaikan, termasuk mengerjakan sholat wajib.
وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَاصْبِرْ عَلَى مَا أَصَابَكَ إِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ الْأُمُورِ
“Dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).” (QS. Luqman: 17)
Bahkan walaupun kita sendiri dipenuhi oleh dosa, maka tidak ada halangan atau larangan untuk tetap saling mengingatkan.
Ibnu Rajab Al-Hambali berkata,
فلا بد للإنسان من الأمر بالمعروف و النهي عن المنكر و الوعظ و التذكير و لو لم يعظ إلا معصوم من الزلل لم يعظ الناس بعد رسول الله صلى الله عليه و سلم أحد لأنه لا عصمة لأحد بعده
“Tetap bagi setiap orang untuk mengajak yang lain pada kebaikan dan melarang dari kemungkaran. Tetap ada saling menasihati dan saling mengingatkan. Seandainya yang mengingatkan hanyalah orang yang maksum (yang bersih dari dosa, pen.), tentu tidak ada lagi yang bisa memberi nasihat sepeninggal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena sepeninggal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak ada lagi yang maksum.”
Baca juga:
- Dosa yang Tak Terampuni
- Sumpah Pocong Dalam Islam
- Penyebab Terhalangnya Jodoh dalam Islam
- Cara Menghindari Pelet Menurut Islam
- hukum akad nikah di bulan ramadhan
Saling mengingatkan dengan lemah lembut.
Meskipun kita dianjurkan untuk saling mengingatkan dan menegur, namun kita juga tidak boleh memaksa seseorang untuk melakukan ibadah. Kita cukup mengingatkan ia dengan kata-kata ajakan yang lemah lembut walaupun akhirnya ia tidak mengerjakan yang kita ingatkan karena setidaknya kita telah terlepas dari tanggung jawab sebagai sesama muslim untuk saling mengingatkan. Sebagaimana dalam sebuah fatwa yang masih berkaitan dengan hukum memaksa orang sholat,
Maka yang wajib kalian lakukan adalah terus mengulang-ulang untuk memberikan pemahaman kepadanya, menakut-nakutinya dengan Allah subhanahu wa ta’ala dan shalat yang biasa dikerjakannya belum memenuhi kewajibannya (karena shalatnya salah). Ini upaya yang dapat kalian lakukan. Bila ternyata nenek kalian bisa lurus maka alhamdulillah, bila tidak maka kalian telah menunaikan apa yang menjadi kewajiban kalian dan mintalah hidayah Allah subhanahu wa ta’ala untuknya. (Majmu’ Fatawa Fadhilatisy Syaikh Shalih bin Fauzan, 1/355,356)
Allah juga berfirman, “Dan tidaklah bermanfaat kepadamu nasehatku jika aku hendak memberi nasehat kepada kamu, sekiranya Allah hendak menyesatkan kamu, Dia adalah Tuhanmu, dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan”. (Qs Huud : 34). Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan saling menasehati supaya mentaati kebenaran dan saling menasehati supaya selalu sabar.” (QS. Al-Ashr).
Baca juga:
- fiqih pernikahan
- pengertian mahram
- muhrim dalam islam
- wanita yang haram dinikahi
- kewajiban suami terhadap istri
فبما رحمة من الله لنت لهم ولو كنت فظا غليظ القلب لانفضوا من حولك فاعف عنهم واستغفر لهم وشاورهم في الأمر فإذا عزمت فتوكل على الله إن الله يحب المتوكلين
“Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah-lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.” (QS. Ali Imran, 3: 159).
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu , bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنَ اْلأَجْرِ مِثْلُ أُجُوْرِ مَنْ تَبِعَهُ لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَيْئًا، وَمَنْ دَعَا إِلَى ضَلَالَةٍ ، كَانَ عَلَيْهِ مِنَ الْإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا
Barangsiapa mengajak (manusia) kepada petunjuk, maka baginya pahala seperti pahala orang yang mengikutinya tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun. Dan barangsiapa mengajak (manusia) kepada kesesatan maka ia mendapatkan dosa seperti dosa-dosa orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun.
Baca juga:
- Penyebab Hati Gelisah Menurut Islam
- Hukum Wanita Haid Ziarah Kubur
- Cara Taubat Nasuha
- Hukum Ziarah Kubur Saat Hari Raya
- Fadhilah di Bulan Muharram
- Siksa Neraka Bagi Wanita
Demikianlah penjelasan mengenai hukum memaksa orang sholat. Maka dari itu, hendaknya kita terus saling mengingatkan satu sama lain, namun dengan cara yang lemah lembut. Demikianlah artikel yang singkat ini. Semoga artikel ini bermanfaat dan menambah keimanan kita kepada Allah. Aamiin.