Hukum Membagikan Daging Qurban dalam Islam

√ Islamic Base Pass quality & checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Dear sobat pembaca dalamislam.com semuanya.. tak terasa sebentar lagi kita jumpa lagi dengan Idul Adha ya sobat, semoga kita semua diberi keberkahan umur untuk bisa mencapai hari itu dan beribadah di hari raya tersebut.. Aamiin.. Tentu kita berharap bisa bertemu dengan hari raya yang penuh keindahan dan menghidupkan malam sebelum hari raya ya sobat.

Nah sobat, satu yang tidak dilupakan tiap Idul Adha tentu adanya Qurban dimana pada hari tersebut merupakan hari yang dituju yakni hari dimana terdapat pembagian daging yang merata sehingga baik kaya maupun miskin bisa sama sama menikmati daging ya sobat, sehingga rezeki dapat dibagi merata dan setiap orang memiliki kebahagiaan yang sama.

Qurban adalah penyembelihan hewan ternak yang dilaksanakan atas perintah Allah pada hari-hari tertentu di keutamaan bulan dzulhijjah. Qurban sendiri berarti menyembelih hewan dengan tujuan taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah pada hari Idul Adha sampai akhir hari-hari tasyriq. Nah sobat, tentu Qurban tidak dilakukan semata untuk tujuan pembagian daging saja ya, namun juga dengan niat menjadikan amal ibdah dan memberi kebahagiaan pada sesama.

Tentu ketika melakukan Qurban memang sudah sewajarnya dibagikan kepada sesama ya sobat? yakni sesuai dengan aturan serta adab yang sudah diatur dalam agama islam dan menghindari larangan saat Qurban, tidak mungkin hewan Qurban dinikmati sendiri tanpa dibagikan kepada lainnya. Nah sobat, dalam membagikannya tidak boleh asal asalan, yakni sesuai dengan Hukum Membagikan Daging Qurban dalam Islam berikut ini

Untuk orang yang berqurban boleh makan sebagian daging qurban, sebagaimana firman Allah SWT: “Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebahagian dari syi`ar Allah, kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya, maka sebutlah olehmu nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah terikat).

Kemudian apabila telah roboh (mati), maka makanlah sebahagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami telah menundukkan unta-unta itu kepada kamu, mudah-mudahan kamu bersyukur” (QS Al-Hajj 36).

Jelas bahwa daging Qurban memang boleh dan justru dianjurkan untuk dibagikan sebab masuk dalam tata cara Qurban Idul Adha ya sobat, terutama kepada fakir miskin dan orang yang meminta minta sehingga dapat membahagiakan kebahagiaan dan dapat membuat setiap orang dapat menikmati rezeki yang diberikan Allah, tentu rezeki untuk membeli hewan Qurban juga berasal dari Allah dan di dalamnya ada hak orang lain ya sobat.

  • Hadits Rasulullah SAW: “Jika di antara kalian berqurban, maka makanlah sebagian qurbannya” (HR Ahmad). Dari hadist ini juga sudah jelas ya sobat, bahwa yang dianjurkan untuk dimakan tentu sebagian atau sedikit saja dan bagian lain adalah hak untuk orang lain yang lebih membutuhkan.
  • Dalam hal pembagian, disunnahkan dibagi tiga. Sepertiga untuk dimakan dirinya dan keluarganya, sepertiga untuk tetangga dan teman, sepertiga yang lainnya untuk fakir miskin dan orang yang minta-minta. Disebutkan dalam hadits dari Ibnu Abbas menerangkan qurban Rasulullah SAW bersabda: “Sepertiga untuk memberi makan keluarganya, sepertiga untuk para tetangga yang fakir miskin dan sepertiga untuk disedekahkan kepada yang meminta-minta” (HR Abu Musa Al-Asfahani).
  • “.. Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir.” (QS. Al Hajj (22): 28). Membagikan daging Qurban untuk fakir miskin akan menjadikan jalan pahala sebab mengikuti anjuran Allah dan merupakan betuk sedekah yang besar sehingga menjadi amal untuk bekal di akherat nanti.

Syarat Membagikan Daging Qurban

Nah sobat, sekarang sobat sudah paham ya bahwa membagikan daging Qurban itu diperbolehkan dan justru merupakan hal yang dianjurkan sebagai keutamaan ibadah Qurban , sehingga dalam melakukannya harus sesuai dengan aturan islam. Syarat dan ketentuan pembagian daging kurban adalah sebagai berikut :

  • Orang yang berkurban harus mampu menyediakan hewan sembelihan dengan cara halal tanpa berutang.
  • Kurban harus binatang ternak, seperti unta, sapi, kambing, atau biri-biri.
  • Binatang yang akan disembelih tidak memiliki cacat, tidak buta, tidak pincang, tidak sakit, dan kuping serta ekor harus utuh.
  • Hewan kurban telah cukup umur, yaitu unta berumur 5 tahun atau lebih, sapi atau kerbau telah berumur 2 tahun, dan domba atau kambing berumur lebih dari 1 tahun.
  • Orang yang melakukan kurban hendaklah yang merdeka (bukan budak), baligh, dan berakal.
  • Daging hewan kurban dibagi tiga, 1/3 untuk dimakan oleh yang berkurban, 1/3 disedekahkan, dan 1/3 bagian dihadiahkan kepada orang lain.

Larangan Menyusahkan Orang Lain dalam Pembagian Daging Qurban

Satu lagi yang sering kita lihat tentu adanya orang orang yang mengantri ketika menerima daging Qurban ya sobat? bahkan orang orang kaya terkadang membuat pengumuman mengenai pembagian daging Qurban jauh jauh hari sebelumnya hingga banyak orang yang sudah mengetahui dan merencanakan untuk mendapatkannya.

Hal itu kadang membuat pemandangan yang miris misalnya banyak antrian hingga berdesakan yang kadang menimbulkan pertengkaran dan menimbulkan korban, tak sedikit pula orang tua yang antri turut membawa anaknya yang masih sangat kecil hingga ikut mengantri dan merasakan susahnya, bagaimana sobat pandangan islam mengenai hal ini?

Untuk mengetahui lebih lanjut, yuk perhatikan cara-cara pembagian daging kurban yang baik dan benar perlu disosialisasikan dan dilakukan. Berikut ini adalah cara membagikan daging kurban yang benar.

  • Hindari cara mengantri

Mengantri untuk mendapatkan daging kurban adalah cara membagikan daging kurban yang tidak efektif dan sudah memakan banyak korban. Itu terjadi terus-menerus setipa hari raya Idul Adha tiba. Mulai dari berdesak-desakkan, jatuh dan terinjak-injak. Harus ada cara lain, jangan dengan antrian.

  • Mendata warga yang berhak menerima

Buatlah data siapa saja warga yang berhak menerima daging kurban. Ini untuk mencegah terjadinya penyelewengan dalam proses pembagian nanti dan lebih tepat sasaran.

  • Tempat pembagian jangan di satu titik saja

Tempat pembagian daging kurban jangan hanya di satu tempat saj, tapi dibagikan lagi ke beberapa tempat. Ini untuk menghindari serbuan penerima kurban yang menumpuk di satu tempat. Yang akan menyebabkan antrian dan berdesakkan yang beresiko terjadinya kericuhan.

  • Bentuk panitia pembagian daging kurban di beberapa tempat.

Bagikan daging kurban ke panitia-panitia wilayah seperti ke mesjid-mesjid atau ketua RT atau RW seperti yang dilakukan di tempat saya. Pembagian kurban dilakukan dimesjid-mesjid yang ada di setipa RT.

  • Bagikan langsung ke Panitia

Ini tidak akan sulit, karena sudah ada panitia di setiap tempat dalam ruang lingkup yang lebih kecil. RT/RW atau DKM mesjid.

Kesimpulan Hukum Membagikan Daging Qurban dalam Islam

Tiba di ujung wacana ya sobat, yakni kesimpulan dri segala pembahasan yang telah diulas, berikut kesimpulannya.

  • Daging hewan qurban dianjurkan untuk dibagikan terutama kepada fakir miskin dan peminta minta dengan aturan pori sesuai yang telah dijelaskan.
  • Dilarang menyusahkan penerima daging Qurban ketika pembagian seperti dengan cara mengantri lama atau bahkan membuat berdesakan dan menimbulkan korban.
  • Wajib untuk membagikan secara adil dengan orang yang berqurban tetap mendapatkan bagian.
  • Lebih baik untuk membagikan dalam daging mentah, bukan membagikan dalam bentuk masakan sebab merupakan hal penerima daging untuk mengolah daging Qurban sesuai yang diinginkan atau sesuai seleranya.
  • Wajib untuk ikhlas agar mendapat berkah, jika Qurban dilakukan dengan tujuan riya atau kesombongan maka hanya akan menimbulkan dosa dan menyakiti penerima daging Qurban.
  • Porsi pembagian wajib dilakukan sesuai dengan aturan islam.
  • Daging Qurban yang dibagikan ialah hewan hewan yang memang pantas untuk diqurban seperti kambing, sapi, dsb, bukan hewan yang tidak dianjurkan seperti ayam, bebek, dsb.
  • Orang yang berqurban dalam pembagian daging Qurban tidak boleh memilih bagian untuknya sendiri misalnya dengan sengaja memilih bagian bagian daging yang bagus lalu daging yang sisanya atau yang lebih jelek dibagikan untuk orang lain, tentu menjadi gambaran jelas tidak ikhlasnya ibadah yang dilakukan ya sobat.
  • Jauh lebih baik untuk diciptakan panitia Qurban dan daging Qurban dibagi secara adil oleh panitia dan diantar ke rumahnya sehingga penerima daging tidak perlu antri untuk mendapatkannya.
  • Semuanya akan berkah jika diniatkan untuk ibadah dan semata karena Allah sehingga apa saja dilakukan dengan senang hati dan menjadi jalan pahala.

Demikian yang dapat disampaikan penulis, semoga menjadi wawasan islami berkualitas dan menjadi panduan dalam pembagian hewan Qurban di sekitar sobat. Semoga kita mendapat umur berkah untuk bisa melewati hari tersebut dan menjadikannya sebagai hari yang terbaik untuk memperbanyak amal ibadah ya sobat. Aamiin. Terima Kasih. Salam.

fbWhatsappTwitterLinkedIn