Dear sobat pembaca dalamislam.com semuanya.. tak terasa sebentar lagi kita jumpa lagi dengan Idul Adha ya sobat, semoga kita semua diberi keberkahan umur untuk bisa mencapai hari itu dan beribadah di hari raya tersebut.. Aamiin.. Tentu kita berharap bisa bertemu dengan hari raya yang penuh keindahan dan menghidupkan malam sebelum hari raya ya sobat.
Nah sobat, satu yang tidak dilupakan tiap Idul Adha tentu adanya Qurban dimana pada hari tersebut merupakan hari yang dituju yakni hari dimana terdapat pembagian daging yang merata sehingga baik kaya maupun miskin bisa sama sama menikmati daging ya sobat, sehingga rezeki dapat dibagi merata dan setiap orang memiliki kebahagiaan yang sama.
Qurban adalah penyembelihan hewan ternak yang dilaksanakan atas perintah Allah pada hari-hari tertentu di keutamaan bulan dzulhijjah. Qurban sendiri berarti menyembelih hewan dengan tujuan taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah pada hari Idul Adha sampai akhir hari-hari tasyriq. Nah sobat, tentu Qurban tidak dilakukan semata untuk tujuan pembagian daging saja ya, namun juga dengan niat menjadikan amal ibdah dan memberi kebahagiaan pada sesama.
Tentu ketika melakukan Qurban memang sudah sewajarnya dibagikan kepada sesama ya sobat? yakni sesuai dengan aturan serta adab yang sudah diatur dalam agama islam dan menghindari larangan saat Qurban, tidak mungkin hewan Qurban dinikmati sendiri tanpa dibagikan kepada lainnya. Nah sobat, dalam membagikannya tidak boleh asal asalan, yakni sesuai dengan Hukum Membagikan Daging Qurban dalam Islam berikut ini
Untuk orang yang berqurban boleh makan sebagian daging qurban, sebagaimana firman Allah SWT: “Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebahagian dari syi`ar Allah, kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya, maka sebutlah olehmu nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah terikat).
Kemudian apabila telah roboh (mati), maka makanlah sebahagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami telah menundukkan unta-unta itu kepada kamu, mudah-mudahan kamu bersyukur” (QS Al-Hajj 36).
Jelas bahwa daging Qurban memang boleh dan justru dianjurkan untuk dibagikan sebab masuk dalam tata cara Qurban Idul Adha ya sobat, terutama kepada fakir miskin dan orang yang meminta minta sehingga dapat membahagiakan kebahagiaan dan dapat membuat setiap orang dapat menikmati rezeki yang diberikan Allah, tentu rezeki untuk membeli hewan Qurban juga berasal dari Allah dan di dalamnya ada hak orang lain ya sobat.
Syarat Membagikan Daging Qurban
Nah sobat, sekarang sobat sudah paham ya bahwa membagikan daging Qurban itu diperbolehkan dan justru merupakan hal yang dianjurkan sebagai keutamaan ibadah Qurban , sehingga dalam melakukannya harus sesuai dengan aturan islam. Syarat dan ketentuan pembagian daging kurban adalah sebagai berikut :
Larangan Menyusahkan Orang Lain dalam Pembagian Daging Qurban
Satu lagi yang sering kita lihat tentu adanya orang orang yang mengantri ketika menerima daging Qurban ya sobat? bahkan orang orang kaya terkadang membuat pengumuman mengenai pembagian daging Qurban jauh jauh hari sebelumnya hingga banyak orang yang sudah mengetahui dan merencanakan untuk mendapatkannya.
Hal itu kadang membuat pemandangan yang miris misalnya banyak antrian hingga berdesakan yang kadang menimbulkan pertengkaran dan menimbulkan korban, tak sedikit pula orang tua yang antri turut membawa anaknya yang masih sangat kecil hingga ikut mengantri dan merasakan susahnya, bagaimana sobat pandangan islam mengenai hal ini?
Untuk mengetahui lebih lanjut, yuk perhatikan cara-cara pembagian daging kurban yang baik dan benar perlu disosialisasikan dan dilakukan. Berikut ini adalah cara membagikan daging kurban yang benar.
Mengantri untuk mendapatkan daging kurban adalah cara membagikan daging kurban yang tidak efektif dan sudah memakan banyak korban. Itu terjadi terus-menerus setipa hari raya Idul Adha tiba. Mulai dari berdesak-desakkan, jatuh dan terinjak-injak. Harus ada cara lain, jangan dengan antrian.
Buatlah data siapa saja warga yang berhak menerima daging kurban. Ini untuk mencegah terjadinya penyelewengan dalam proses pembagian nanti dan lebih tepat sasaran.
Tempat pembagian daging kurban jangan hanya di satu tempat saj, tapi dibagikan lagi ke beberapa tempat. Ini untuk menghindari serbuan penerima kurban yang menumpuk di satu tempat. Yang akan menyebabkan antrian dan berdesakkan yang beresiko terjadinya kericuhan.
Bagikan daging kurban ke panitia-panitia wilayah seperti ke mesjid-mesjid atau ketua RT atau RW seperti yang dilakukan di tempat saya. Pembagian kurban dilakukan dimesjid-mesjid yang ada di setipa RT.
Ini tidak akan sulit, karena sudah ada panitia di setiap tempat dalam ruang lingkup yang lebih kecil. RT/RW atau DKM mesjid.
Kesimpulan Hukum Membagikan Daging Qurban dalam Islam
Tiba di ujung wacana ya sobat, yakni kesimpulan dri segala pembahasan yang telah diulas, berikut kesimpulannya.
Demikian yang dapat disampaikan penulis, semoga menjadi wawasan islami berkualitas dan menjadi panduan dalam pembagian hewan Qurban di sekitar sobat. Semoga kita mendapat umur berkah untuk bisa melewati hari tersebut dan menjadikannya sebagai hari yang terbaik untuk memperbanyak amal ibadah ya sobat. Aamiin. Terima Kasih. Salam.
Aceh dikenal sebagai daerah yang mendapat julukan "Serambi Mekkah" karena penduduknya mayoritas beragama Islam dan…
Sejarah masuknya Islam ke Myanmar cukup kompleks dan menarik, dengan beberapa teori dan periode penting:…
Islam masuk ke Andalusia (Spanyol) pada abad ke-7 Masehi, menandai era baru yang gemilang di…
sejarah masuknya Islam di Afrika memiliki cerita yang menarik. Islam masuk ke Afrika dalam beberapa…
Masuknya Islam ke Nusantara merupakan proses yang berlangsung selama beberapa abad melalui berbagai saluran, termasuk…
Masuknya Islam ke Pulau Jawa adalah proses yang kompleks dan berlangsung selama beberapa abad. Islam…