Hukum Memperpanjang Khutbah Jumat

√ Islamic Base Pass quality & checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Salah satu karaktristik shalat Jum’at yang berhubungan dengan hukum shalat sambil membaca quran bila dibandingkan dengan shalat wajib lainnya adalah di dalamnya terdapat khutbah sebelum pelaksanaan shalat. Dan kedudukan khutbah ini menjadi syarat sah shalat Jum’at, menurut pendapat jumhur ulama.

Dan dari riwayat riwayat yang ada, bahwa Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam senantiasa berkhutbah pada saat shalat Jum’at (sebelumnya) dan menjalankan hukum mempersingkat khutbah shalat jumat. Dan tidak pernah sekalipun beliau shalat Jum’at tanpa khutbah. Dan karena ada khutbah inilah, maka shalat Jum’at dilaksanakan dua rakaat.

Sebaliknya, ketika tidak ada khutbah maka shalat dilaksanakan empat rakaat dan dilakukan cara agar tidak lupa rakaat shalat, dan itu tidak lagi disebut shalat Jum’at, tapi shalat Zhuhur. (Lihat Shahih Fiqih Sunnah, Abu Malik Kamal Salim, Pustakan al Tazkia Jakarta; 2/315 316)

Larangan Memanjangkankhutbah

Dan dari praktek khutbah Jum’at yang sudah berjalan di tengah tengah umat sesuai dengan sumber syariat islam, ada satu cara yang menjadi sorotan karena memberatkan jama’ah, yaitu kadar khutbah yang panjang. Bahkan di Saudi Arabia, Kementrian Agama Kerajaan Saudi Arabi sampai mengeluarkan himbaun kepada para khatib agat tidak memanjang khutbahnya.

Hal ini karena banyaknya aduan dari masyarakat yang mengeluhkan panjangnya khutbah sehingga dianggap mengganggu perekonomian walaupun terdapat hukum tidak shalat jumat karena bekerja. Terlebih terdapat hadits Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam yang menganjurkan untuk memendekkan khutbah, bahkan hal ini menjadi tanda kefakihan seorang khatib.

Abu al Mundzir al Saaididalam kitabnya Al Jumu’ah, Adab wa Ahkam, menyebutkan beberapa larangandalam khutbah. Beliau menempatkan pada urutan pertama, “Memanjangkan khutbahatau shalat sehingga memberatkan para makmum.”

Begitu juga Syaikh Masyhurbin Hasan Aal Salman dalam kitabnya Akhtha’ al Mushalin menyebutkanbeberapa kesalahan khatib Jum’at, salah satunya memanjangkan khutbah danmemendekkan shalat.   Menurut kedua ulama tersebut, memanjangkan khutbahmerupakan kesalahan yang sangat jelas berdasarkan

  • sabda Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam, 

 “Sesungguhnya penjang shalat seseorang dankhutbahnya yang pendek menjadi tanda dari kedalaman pemahaman agamanya. Makapanjangkanlah shalat dan pendekkanlah khutbah. Sesungguhnya sebagian dari kata kataitu ada yang bisa menjadi sihir.” (HR. Muslim no. 866, Ahmad 4/263, al Darimino. 1556, dan lainnya dari Amar bin Yasir)

  • Larangan ini didukung dengan praktek khutbah Nabishallallaahu ‘alaihi wasallam, seperti yang diriwayatkan dari Jabir binSamurah, ia berkata, ”Aku shalat bersamaNabi shallallaahu ‘alaihi wasallam,ternyata shalat beliau itu sederhana (tidak penjang) dan khutbah beiau jugasederhana.”
  • Dalam riwayat lain,

“Beliau tidak memanjangkankhutbah pada hari Jum’at. Sesungguhnya khutbah beliau hanya ucapan ucapan yangpendek saja.” (HR. Muslim no. 866, Abu Dawud no. 1107, al Tirmidzi no. 507, al Nasaino. 3/110, dan Ibnu Majah no. 1106)

Sesungguhnya ruh dari khutbahadalah nasihat yang baik dengan menggunakan bahasa yang lugas, ringkas, danjelas sehingga mudah dipahami oleh semua tingkatan manusia. Tidak menggunakanteori teori dan rumus rumus yang jelimet atau menggunakan sajak danparibahasa yang sulit dicerna otak sehingga malah membuat bingung.

Karenanya kemampuanmenyampaikan khutbah dengan cara tadi menunjukkan kepahaman sang khatib tehadapdien.Sesungguhnya dalam urusan nasihat, Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallamtelah memberikan contoh yang bagus, yaitu dengan memperhatiakn sikon (situasidan kondisi) serta meringankan.

  • Dalam Shahihain dan lainnya dikisahkan adaseseorang yang berkata kepada Abdullah bin Mas’ud radhiyallaahu ‘anhu,

Wahai Abu Abdirrahman, aku senang kalau Anda memberi peringatan (nasihat)kepada kami setiap hari.” Lalu beliau menjawab, “Adapun yang menghalangikumelakukan itu bahwa aku tidak ingin membuat kalian bosan. Dan sesungguhnya akumengatur (tidak terus menerus setiap hari) waktu untuk kalian dalam memberikannasihat sebagaimana Rasulullah mengatur waktu untuk memberi nasihat kepada kamikarena khawatir membuat kami bosan.” (HR. Bukhari, Muslim, al Nasai, dan alTirmidzi)

Anjuran Memendekkankhutbah

Dari ulasan di atas dapatditarik kesimpulan bahwa faidah memendekkan khutbah, kurang lebih ada duamacam:

  • Pertama,

supaya tidak membosankan.

  • Kedua,

lebih mudah dipahami dandiingat oleh siapa yang mendengarnya. Namun demikian, karena pemahaman dan kecerdasankhatib dalam menilai situasi dan kondisi mendorongnya untuk memanjangkankhutbah karena keadaan yang menuntutnya maka tidak apa apa.

Diriwayatkan dengan shahihbahwa Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam pernah berkhutbah denganmembaca surat Qaaf dan al Mulk. Dan beliau membaca dengan tertil dan berhentipada setiap ayat, karenanya bisa dipastikan khutbah beliau saat itu cukuppanjang. Dari sini, hendaknya seorang khatib memperhatikan kondisi dan kebutuhanpara jama’ah. (Lihat Shahih Fiqih Sunnah, Abu Malik Kamal Salim, Pustakan al TazkiaJakarta; 2/321)

  • Faidahmemendekkan khutbah:

Pertama, supayatidak membosankan. Kedua, lebih mudah dipahami dan diingat oleh siapayang mendengarnya.

  • KadarMemanjangkan Shalat

Sedangkan maksud darimemanjangkan shalat disyariatkan sesuai dengan khutbah, bukan secara mutlak.Dari situ, jika memanjangkan shalat malah memberatkan para makmum makadiharamkan, karena Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam pernah sangatmarah terhadap Mu’adz ketika dia memanjangkan bacaan saat mengimami manusiapada shalat Isya’. (Muttafaq a’laih)

Hukum memperpanjang khutbah jumat

Khotbah atau Khutbah Jumatsama dengan ceramah, tepatnya monolog, karena selama khotbah berlangsung jamaahtidak boleh berbicara. Khotbah bagian dari prosesi ibadah shalat Jumat. Khotibpun tidak boleh “ngebodor” (humor) jika sedang khotbah, beda denganceramah selain khotbah.

Khotib yang khotbahnyalama, mungkin ia khilaf/lupa terhadap pesan Rasulullah Saw dan ”terlena” denganceramahnya sendiri. Rasulullah Saw memerintahkan para khotib untuk menyampaikankhotbah secara singkat dan memperpanjang bacaan (ayat Quran) dalam sholat.

  • “Sesungguhnya lamanya shalat seseorangdan singkatnya khotbah itu adalah membuktikan mahirnya agama (kealiman)seseorang. Oleh karena itu, perpanjanglah shalat dan persingkatlah khotbah”(HR. Muslim)
  • “Nabi Saw tidak memanjangkan nasihatnya padahari Jumat. Beliau hanya memberikan amanah amanah yang singkat dan ringkas” (H.R.Abu Dawud).

Dalam perspektifkomunikasi, khususnya teknik public speaking, pembicaraan panjang–apalagi monoton dan tidak fokus, sangat tidak efektif, sulit dipahami, dantidak disukai audiens. Akibatnya, komunikasi pun bisa gagal; pesan tidak sampaikepada khalayak.

Khotbah berlama lama bisa”mubazir” karena jamaah tidak sanggup menyerap materi yang disampaikan, bahkanmereka mengantuk dan bahkan tertidur. Ahli public speaking mengingatkan,“One of the worst mistakes you can make as a public speaker is talking toolong.” Kesalahan terburuk public speaker (penceramah, khotib) adalahberbicara terlalu lama.”

  • Kesimpulannya, khotbah jumat sebaiknya ringkas sebagaimana dicontohkan Nabi Muhammad Saw dan didukung teori publicspeaking yang efektif.  Wallahu a’lam bish shawabi.

Saran untuk khatib ketika khutbah

Ketika berkhutbah dantampil sebagai khatib, seorang juru dakwah harus mengikuti aturan yang telahdiatur oleh Islam. Aturan itu pada dasarnya diambil contoh sikap dan perbuatanNabi shalallahu ‘alaihi wa sallam ketika menyampaikan khutbah Jumat.Berikut ini sejumlah kode etik yang perlu diperhatikan ketika menyampaikankhutbah dan berperan sebagai khatib:

  • Khatib seyogyanya beraqidah benar dan lurus
  • Memiliki kepribadian yang tenang dan berwibawa
  • Memahami dengan baik hukum, syarat, rukun, hal halyang membatalkan, tata cara pelaksanaan dan hal hal yang membuat khutbah danshalat menjadi sempurna.
  • Menggunakan bahasa baku, fasih bertutur kata,dan pandai mengungkapkan maksudnya agar orang yang mendengarkan pun kagum danmenerima nasihatnya. Seseorang bisa melatih dirinya agar orang tertarik dengankhutbahnya dan tetap menjaga hatinya agar tidak riya’.
  • Menjaga diri agar tidak melakukan kesalahandalam mengungkapkan kebaikan dari segi sastra, bahasa, ilmiah, dan sejarah.Sehingga orang tidak menuduhnya kaku dalam berdakwah atau memahamipenjelasannya dengan pemahaman yang berseberangan.
  • Isi khutbah harus disampaikan dengan jelas,sistematis, terususn rapi dengan menggunakan bahasa yang mudah dipahami, lugas,dan diterima oleh semua kalangan, baik yang terpelajar dan awam.
  • Hendaknya seorang khatib tidak memperpanjangpenyampaian khutbah. Hendaknya khutbah disampaikan secara ringkas dan padat,agar para pendengar tidak merasa bosan, benci terhadap ilmu dan tidak maumendengar kebaikan.
  • Mengutip hadis hadis sahih dan menjelaskanmaknanya sesuai dengan pemahaman ulama salaf (ulama ulama salih terdahulu darikalangan sahabat, tabi’in, dan sesudahnya pen.).
  • Menjaga kemampuan daya tangkap para pendengardalam memahami pesan yang disampaikan, agar tidak salah paham.

  • Tidak merasa khawatir dan takut kepada orangyang mendengar atau orang yang belajar dari pesan yang disampaikan oleh khatib.
  • Seorang khatib hendaknya pandai membagi danmenempatkan isi khutbah dengan baik agar mudah dipahami oleh semua pendengar,baik masyarakat umum maupun kalangan terpelajar.
  • Ketika menyampaikan khutbah, khatib selaindianjurkan untuk menyampaikan harapan harapan yang menimbulkan semangat,hendaknya ia menyampaikan ancaman terhadap perbuatan dosa yang dapat menimbulkanrasa takut dalam diri pendengar.

Demikian yang dapatpenulis sampaikan, sampai jumpa di artikel berikutnya, terima kasih.

fbWhatsappTwitterLinkedIn