Hukum Mendengar Kajian Online Menurut Islam

√ Islamic Base Pass quality & checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Perkembangan teknologi yang semakin canggih, membuat terjadinya perubahan dan peningkatan dalam segala bidang. Termasuk dalam bidang keagamaan salah satunya dakwah dimana kini kita bisa melihat dan mendengar kajian pada ulama secara online. Mendengar kajian secara langsung tentu akan mendapat pahala, sama halnya dengan mendapat pahala mengaji di bulan ramadhan.

Lalu, bagaimana hukum mendengar kajian online? Apakah sama dengan hukum berdoa tidak mengangkat tangannya ataukah berbeda. Oleh karena itu, dalamislam.com akan membahas secara lengkap mengenai hukum mendengar kajian secara online. Simaklah penjelasan lebih lengkapnya berikut ini.

Fatwa Syaikh Abdurrahman bin Nashir Al Barrak, berdasarkan sebuah pertanyaan sebagai berikut:

Apakah mendengarkan pelajaran-pelajaran agama melalui internet termasuk mendapat keutamaan dikelilingi Malaikat*)?

Jawaban:

Ya insya Allah, Allah itu Karim (Maha Pemurah). Orang tersebut sedang melakukan kebaikan dan amal shalih, kami harap ia mendapatkan keutamaan demikian (dikelilingi Malaikat rahmah).

Baca juga:

Oleh karena itu, bisa dikatakan bahwa mendengar kajian secara online adalah tidakan yang baik dan beramal shalih sehingga tidak ada larangan dan dikelilingi malaikat rahmah serta akan mendapatkan pahala. Sama halnya dengan mendengarkan kajian di majelis-mejelis ilmu lainnya secara langsung. Sebagaimana Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

 

لا يقعدُ قومٌ يذكرون اللهَ عز وجل إلا حفَّتْهم الملائكةُ ، وغشيتْهم الرحمةُ ، ونزلتْ عليهم السكينةُ ، وذكرهم اللهُ فيمن عنده

“tidaklah suatu kaum duduk untuk mengingat Allah, kecuali para Malaikat (rahmah) mengelilinginya, rahmat Allah menyelimutinya dan turun kepada mereka ketenangan, serta Allah memuji mereka di hadapan makhluk yang berada di sisinya.” (HR. Muslim, no. 2700)

Cara berdakwah yang baik menurut Islam bisa dilakukan dengan berbagai cara mulai dari berkunjung masjid ke masjid atau majelis ilmu lainnya, bahkan melalui TV dan internet. Sehingga tak heran jika kini banyak video-video ceramah atau kajian Islam yang bisa kita cari di internet. Bahkan kita bisa menyaksikan secara online kajian tersebut sehingga memudahkan kita dalam belajar agama Islam.

Namun, yang perlu diperhatikan pula adalah kita harus berhati-hati saat membuka sebuah konten islami yang bisa jadi isinya tidak valid dan justru menyesatkan. Sehingga, kita juga perlu mendengar kajia secara langsung kepada guru ataupun ulama di majelis-majelis ilmu. Dengan demikian wawasan kita seputar keagamaan menjadi lebih luas dan dapat memperkuat iman. Selain itu, kita jua bisa berbagi ilmu dengan orang lain.

Baca juga:

Berdasarkan penjelasan di atas, maka bisa disimpulkan bahwa hukum mendengar kajian online adalah diperbolehkan dan tidak dilarang selama kajian tersebut memberi manfaat, menambah wawasan islamiah kita bukan menyesatkan kita. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk bisa memilah dan memilih mana kajian online yang baik untuk kita dengarkan dan mana yang tidak.

Dengan adanya kajian online ini pula, diharapkan dapat meningkatkan keimanan kita, serta dapat berbagi ilmu-ilmu agama yang telah kita peroleh kepada orang lain. Sama halnya dengan memperoleh pahala bersedekah di bulan ramadhan, berbagi ilmu juga akan menambah pahala kita karena memberikan manfaat kepada orang lain.

fbWhatsappTwitterLinkedIn