Hukum Mendoakan Orang Kafir dan Dalilnya

√ Islamic Base Pass quality & checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Membahas mengenai kafir memang tidak ada habisnya. Banyak kisah dan pelajaran dari para kafir atau syirik dalam Islam terdahulu yang dapat kita baca dalam Al-quran. Allah berfirman:

“Orang-orang Yahudi berkata:

“Uzair itu putra Allah” dan orang Nasrani berkata: “Al Masih itu putra Allah”. Demikian itulah ucapan mereka dengan mulut mereka, mereka meniru perkataan orang-orang kafir yang terdahulu.

Dilaknati Allah-lah mereka;bagaimana mereka sampai berpaling?. Mereka menjadikan orang-orang alimnya, dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah, dan (juga mereka mempertuhankan) Al Masih putra Maryam; padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Maha Esa; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan” [At Taubah : 30-31]

“Barang siapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi”.[Ali Imraan : 85]

Dari dalil di atas dapat disimpulkan bahwa kafir mendapatkan laknat dan ancaman siksa dari Allah SWT karena termasuk dosa besar dalam Islam. Lalu bolehkah orang yang mendapat laknat dari Allah didoakan?

Jawabannya adalah boleh. Bahkan Rasulullah SAW sendiri mendoakan kafir pada masanya dahulu. Dan berkat doanya itulah gembong besar kaum kafir yakni Umar bin Khattab memeluk Islam dan menjadi salah satu sahabatnya.

Baca juga:

Dari Ibnu Umar Radhiyallahu ’anhu bahwa sesungguhnya Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam berdoa:

“Ya Allah, muliakanlah Islam dengan sebab kecintaan dua lelaki kepadaMu, yaitu dengan sebab ‘Amr bin Hisyam (Abu Jahl) atau dengan sebab ‘Umar bin Khattab.” (Sunan At-Tirmidzi 12/141)

Begitu pula dengan orang kafir lainnya. Abu Huroirah -rodliallohu anhu- mengatakan: (Suatu hari) At-Thufail dan para sahabatnya datang, mereka mengatakan: “ya Rosululloh, Kabilah Daus benar-benar telah kufur dan menolak (dakwah Islam), maka doakanlah keburukan untuk mereka! Maka ada yg mengatakan:

“Mampuslah kabilah Daus”. Lalu beliau mengatakan: “Ya Allah, berikanlah hidayah kepada Kabilah Daus, dan datangkanlah mereka (kepadaku). (HR. Bukhori 2937 dan Muslim 2524, dg redaksi dari Imam Muslim)

Abu Musa -rodliallohu anhu- mengatakan:

“Dahulu Kaum Yahudi biasa berpura-pura bersin di dekat Nabi -shollallohu alaihi wasallam-, mereka berharap beliau mau mengucapkan doa untuk mereka “yarhamukalloh (semoga Allah merahmati kalian)”, maka beliau mengatakan doa: “yahdikumulloh wa yushlihabalakum (semoga Allah memberi hidayah kepada kalian, dan memperbaiki keadaan kalian)” (HR. Tirmidzi 2739 , dan yg lainnya, dishohihkan oleh Syeikh Albani)

Uqbah bin Amir al-Juhani -rodhiallohu anhu- menceritakan: bahwa dia pernah berpapasan dg seseorang yg gayanya seperti muslim, lalu orang tersebut memberi salam kepadanya, maka ia pun menjawabnya dengan ucapan: “wa’alaika wa rohmatulloh wabarokatuh”…

Maka pelayannya mengatakan padanya: Dia itu seorang nasrani!… Lalu Uqbah pun beranjak dan mengikutinya hingga ia mendapatkannya, maka ia mengatakan: “Sesungguhnya rahmat dan berkah Allah itu untuk Kaum Mukminin, akan tetapi semoga Allah memanjangkan umurmu, dan memperbanyak harta dan anakmu” (HR. Bukhori dalam kitabnya Adabul Mufrod 1/430, dan dihasankan oleh Syeikh Albani)

Dari dalil di atas, menunjukkan bahwa dibolehkannya mendoakan orang kafir asalkan untuk mendapatkan hidayah agar ia masuk Islam. Dibolehkan juga mendoakan untuk orang kafir agar keadaan mereka di dunia menjadi lebih baik, misalnya saja mengobati mereka.

Baca juga:

Abu Said al-Khudri mengatakan: (Suatu saat) Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam- menugaskan kami dalam Sariyyah (pasukan kecil), lalu kami singgah di suatu kaum, dan kami meminta mereka agar menjamu kami tapi mereka menolaknya. Lalu pemimpin mereka terkena sengatan hewan, maka mereka mendatangi kami, dan mengatakan:

“Adakah diantara kalian yg bisa meruqyah sakit karena sengatan Kalajengking?”. Maka ku jawab: “Ya, aku bisa, tapi aku tidak akan meruqyahnya kecuali kalian memberi kami kambing”. Mereka mengatakan: “Kami akan memberikan 30 kambing kepada kalian”. Maka kami menerima tawaran itu, dan aku bacakan kepada (pemimpin)nya surat Alhamdulilah sebanyak 7 kali, maka ia pun sembuh, dan kami terima imbalan (30) kambing.

Abu Sa’id mengatakan: Lalu ada sesuatu yg mengganjal di hati kami (dari langkah ini), maka kami mengatakan: “Jangan tergesa-gesa (dg imbalan kambing ini), sampai kalian mendatangi Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam-.

Abu sa’id mengatakan: Maka ketika kami mendatangi beliau, aku menyebutkan apa yg telah kulakukan. Beliau mengatakan: “Dari mana kau tahu, bahwa (Alfatihah) itu Ruqyah?, ambillah kambingnya dan berilah aku bagian darinya”. (HR. Tirmidzi [2063] dg redaksi ini, kisah ini juga diriwayatkan di dalam shohih Bukhori [2276] dan shohih Muslim [2201]).

Namun kita dilarang untuk mendoakan orang kafir yang telah wafat agar diampuni dosanya.

Ketika menjelang kematian Abu Thalib, datanglah Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam dan didapati di samping Abu Thalib ada Abu Jahal bin Hisyam dan Abdullah bin Abi Umayyah bin Mughirah. Nabi shollallahu ’alaih wa sallam bersabda kepada Abu Thalib: “Pamanku, ucapkanlah Laa ilaha illa Allah, suatu kalimat yang aku akan bersaksi di hadapan Allah ta’aala untuk melindungimu”. Maka Abu Jahal dan Abi Ummayyah berkata:

“Hai Abu Thalib, apakah engkau tidak suka dengan agama nenek-moyang kita Abdul Muthallib?” Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam terus mengajak Abu Thalib mengucapkan kalimat tauhid.

Dan kedua orang itupun terus mengucapkan kalimat mereka. Sehingga akhir ucapan Abu Thalib adalah ucapan mereka bahwa ia tetap mengikuti agama Abdul Muthallib (menyembah berhala/agama kemusyrikan) dan ia enggan mengucapkan Laa ilaha illa Allah. Maka bersabda Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam:

“Demi Allah ta’aala, akan kumintakan ampunan Allah ta’aala atasmu selagi Allah ta’aala tidak melarangnya… lalu Allah ta’aala turunkan surah At-Taubah ayat 113.” (HR Bukhary 5/146)

baca juga:

مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَى مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ

“Tidak sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman, memintakan ampun (kepada Allah) untuk orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat(nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni (neraka) Jahim.” (at-Taubah: 113)

Sa’id bin Jubair mengatakan: Ada salah seorang ayah meninggal, dan dia seorang yahudi, sehingga putranya (yg muslim) tidak mengikuti (jenazah)nya, lalu hal itu diceritakan kepada Ibnu Abbas, maka beliau mengatakan:

“Tidak sepatutnya ia melakukannya, (alangkah baiknya) apabila ia memandikannya, mengikuti (jenazah)nya, dan memintakan ampun baginya ketika masih hidup… kemudian Ibnu Abbas membaca ayat (yg artinya): “Maka, tatkala jelas bagi Ibrahim bahwa bapaknya itu adalah musuh Allah, ia pun berlepas diri darinya”, maksudnya: “ketika ia mati dalam keadaan kafir”. (Mushonnaf Abdurrozzaq 6/39).

Demikianlah artikel tentang hukum mendoakan orang kafir dalam Islam. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua. Aamiin.

fbWhatsappTwitterLinkedIn