Hukum Islam

Hukum Mendoakan Orang Tua yang Non Muslim

√ Islamic Base Pass quality & checked by redaction team, read our quality control guidelance for more info

Hubungan antara anak-orangtua itu sejatinya tidak bisa dipisahkan. Sekalipun, hingga ajal datang. Tidak ada dimana orang tua yang memiliki kewarganegaraan lain dari anaknya, memiliki warna rambut yang berbeda dengan anaknya, ataupun sang anak yang memiliki agama yang berbeda, yang akhirnya memutuskan hubungan tersebut. Hubungan anak dan orang tua akan tetap terikat satu sama lain. Baca juga tentang Hukum Chatting Dengan Lawan Jenis Bukan MahramHukum Membuka Hijab di Hadapan Wanita Non MuslimahHukum Menagih Hutang Dalam Islam, dan Hukum Menerima Hadiah Natal dalam Islam

Oleh karena itu, Islam selalu memerintahkan anak berbuat baik kepada orang tua. Bahkan diwajibkan dalam Islam dan terdapat di Bab Birrul Walidain yang berarti berbakti kepada orang tua.

Seperti Firman Allah SWT :

“Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia, dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu-bapakmu dengan sebaik-baiknya.” (QS. Al-Israa` : 23).

Begitu pula dalam hadits yang diriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud ra. Bahwa dia berkata:

“Aku pernah bertanya kepada Rasulullah saw.: ‘Amal apakah yang paling dicintai Allah?’ Rasulullah menjawab: ‘Shalat pada waktunya.’ ‘Lalu apa lagi?’ tanyaku. Beliau menjawab: ‘Berbakti kepada kedua orangtua.’ ‘Lalu apa lagi?’, tanyaku. Beliau menjawab: ‘Jihad fii sabilillaah (di jalan Allah).” (HR. Bukhari dan Muslim).

Dan sebagaimana dalil – dalil diatas, seorang anak tidak memiliki alasan untuk tidak berbakti kepada orang tua. Namun, seperti yang dipaparkan diatas, bagaimana kita yang memiliki orang tua dengan agama yang berbeda? apakah tetap wajib berbakti kepada mereka? Simak selengkapnya dibawah ini

  1. Bila Orangtua Non-Muslim Masih Hidup.

Ada sebuah firman Allah SWT yang berbunyi begini:

“Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor), mereka berdoa: “Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Rabb kami, Sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang”. (QS. Al-Hasyr: 10).

Berdasrkan ayat ini, Prof. KH. Ali Yafie memaparkan,  prinsip utama memanjatkan doa semestinya diperuntukkan kepada orang-orang yang seiman dengan kita, sesama Muslim. Namun,  Rasulullah SAW saat menjalankan syiar Islam di zaman dimana penuh kedzaliman, pernah mendoakan orang yang tidak memiliki iman Islam saat beliau berdakwah di Thaif. Saat itu, Nabi Muhammd SAW mendapatkan sambutan yang kejam hingga dilempari batu, hingga malaikat menawarkan bantuan agar mereka diazab. Namun, Nabi Muhammad menolak dan mengatakan “Jangan!”.

Sebaliknya, Nabi Muhammad malah mendoakan mereka seperti ini: ” Ya Allah, berilah hidayah kepada orang-orang yang tidak senonoh menyakiti saya karena mereka tidak tahu.”

Berdasarkan, dalil naqli di atas, maka mendoakan orangtua non-Muslim yang masih hidup sangat dianjurkan. Namun dilakukan sebatas doanya agar keduanya mendapat hidayah dan Ramat Allah SWT, agar keduanya seiman dengan kita. Lalu, selain itu? Tidak diperbolehkan.

Baca juga tentang Hukum Menjawab Salam di Media SosialHukum Memakai Rambut Sambung dalam IslamHukum Tidak Menikah dalam IslamHukum Memelihara Kucing Hitam Dalam Islam, dan Hukum Memajang Foto Di Dalam Rumah Menurut Islam

  1. Bila Orangtua Non-Muslim Sudah Meninggal

Dalam satu firman, Allah SWT berfirman:

“Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun kepada Allah bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabatnya, sesudah jelas bagi mereka bahwasannya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka Jahannam.” (QS. At-Taubah 9: 113).

Bersandarkan ayat diatas mendoakan orangtua non-Muslim sudah meninggal itu tidak diperbolehkan. Apalagi sampai mendoakan dengan membaca ayat Al quran dan lainnya.

Kemudian, bagaimana bila orangtua non-Muslim semasa hidupnya melakukan banyak hal baik, dan hidup sebagai orang yang baik, Menurut Prof KH. Ali Yafie, apabila terdapat  kebaikan dan kebajikan yang dilakukanya selama hidup maka itu akan diperhitungkan kelak di akhirat untuk meringankan azabnya.

Hal ini berdasarkan Quran Surah. Al-Zalzalah: 7-8 yang berbunyi:

“Sesiapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarah pun, niscaya dia akan melihat (balasanya). Dan sesiapa yang mengerjakan kejahatan seberat zarah pun, niscaya dia akan melihat (balasanya).”

Wallahu Alam Bi Shawabb.

Recent Posts

Perbedaan Kafir Harbi dan Dzimmi

‎أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ قُلْ  لِّلَّذِيْنَ  كَفَرُوْا  سَتُغْلَبُوْنَ  وَتُحْشَرُوْنَ  اِلٰى  جَهَنَّمَ   ۗ وَبِئْسَ  الْمِهَا دُ “Katakanlah (Muhammad) kepada orang-orang yang kafir, Kamu…

2 months ago

4 Contoh Syariat Islam yang di Terapkan dalam Kehidupan Sehari-Hari

Syariat Islam adalah hukum yang terdapat dalam ajaran islam untuk mengatur kehidupan manusia. Hal ini…

2 months ago

Tata Cara Aqiqah Anak Laki-Laki : Hukum, dan Dalilnya

Agama Islam memuliakan umatnya, termasuk anak-anak. Dalam aturan agama islam terdapat beberapa arahan yang membahas…

2 months ago

4 Sumber Hukum Islam Yang Disepakati

Berbicara mengenai hukum islam, maka kita dapat berbicara mengenai sumber hukum islam yang disepakati. Tujuannya…

2 months ago

Hukum Aqiqah Sudah Dewasa dan Dalilnya

Aqiqah dalam islam merupakan prosesi yang masuk kedalam sunah muakkad atau sunnah yang wajib untuk…

3 months ago

4 Sumber Hukum yang Tidak Disepakati

Dalam agama islam, hukum merupakan aturan baku yang mengatur dan memandu umat muslim dalam beribadah.…

3 months ago