Hukum Menganggap Semua Agama Benar dalam Islam

√ Islamic Base Pass quality & checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Setiap orang pasti memikirkan bahwa agama yang dianutnya adalah benar. Namun bagaimana dengan hukum menganggap semua agama benar? Menganggap bahwa kebaikan dalam setiap agama dan budaya itu dibenarkan oleh Islam.

Nabi SAW bersabda dalam sebuah hadist riwayat Ibnu Majah dan Tirmidzi dari Abu Hurairah,

(الكلمة الحكمة ضالة المؤمن فحيث وجدها فهو أحق بها)

“Kata hikmah adalah barang hilangnya seorang muslim. Di manapun dia mendapatkannya, maka dia berhak untuk mengambilnya.”

Ungkapan hadist tersebut ada korelasinya dengan firman Allah dalam QS Al-Maidah 5:8 yang dimana Allah berfirman,

“Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil.”

Kebaikan dan kebenaran adalah hal yang berbeda

Namun demikian, adanya kebaikan yang terdapat dalam agama lain bukan berarti agama itu benar. Karena kebaikan dan kebenaran itu merupakan dua hal yang berbeda. Baik juga belum tentu benar. Walaupun hal yang benar sudah pasti terdapat kebaikan. Misalnya saja berzina atas suka sama suka dalam agama lain dianggap baik, namun dalam Islam itu tidak benar.

Baca juga :

Seorang muslim harus meyakini bahwa Islam adalah agama yang paling benar

Jadi, anggapan di luar sana bahwa semua agama itu ada unsur kebaikan di dalamnya itu masih dibenarkan dan ditolerir dalam Islam. Tetapi anggapan bahwa semua agama itu benar hendaknya dihentikan sampai di sini karena itu sikap beragama yang salah dan tidak dibenarkan dalam Islam. Seorang muslim sudah seharusnya meyakini bahwa Islam adalah agama terbaik dan paling benar.

Dalam QS Ali Imran 3:19 dinyatakan,

إن الدين عند الله الإسلام

Artinya menurut Tafsir Al-Baghawi, hlm. 2/19, adalah bahwa

“Agama yang benar dan diridhai Allah adalah Islam. (الدين المرضي الصحيح)”.

Menganggap agama lain benar itu sama dengan menentang isi Al-Quran dan ini merupakan pelanggaran fatal bahkan bisa disebut kafir.

Baca juga :

Lalu dalam QS Ali Imron 3:85 Allah berfirman,

“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.”

Qadhi Iyadh dalam Al-Syifa bi Takrifi Huquq Al-Musthofa, hlm. 2/1071, juga menyatakan:

ولهذا نكفِّر كل من دان بغير ملة المسلمين من الملل ، أو وقف فيهم، أو شك ، أو صحَّح مذهبهم ، وإن أظهر مع ذلك الإسلام ، واعتقده ، واعتقد إبطال كل مذهب سواه ، فهو كافر بإظهاره ما أظهر من خلاف ذلك

Artinya: Kami menganggap kafir orang yang beragama selain Islam, atau ragu atas kesalahan mereka, atau menganggap benar agama selain Islam walaupun dia menampakkan keislaman dan meyakini Islam serta membatalkan semua agama selain Islam. Ia kafir karena menampakkan sesuatu yang berbeda dengan yang diyakininya.

Menganggap semua agama itu benar, bukanlah atheis tapi Anda dalam keadaan bingung yang disebabkan oleh kesalahan memilih bacaan atau salah memilih teman bergaul dan berdiskusi. Seorang yang masih minim pengetahuan dasar agama hendaknya membaca bacaan yang dapat menambah wawasan keagamaannya dan bergaul bersama orang yang dapat meningkatkan keimanannya. Ini dapat menjadi modal agar mengenal agama lebih baik. Dekatlah dengan seorang ustadz dan banyaklah bertanya padanya tentang agama islam. Insya allah Anda akan mendapatkan kedamaian dalam hidup Anda.

Demikianlah pembahasan mengenai hukum menganggap semua agama benar. Semoga bermanfaat.

fbWhatsappTwitterLinkedIn