Hukum Menghina Al Quran dan Azabnya

√ Islamic Base Pass quality & checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Al Quran adalah kitab suci umat Islam yang tidak ada celah apapun padanya. Kitab ini mulia dan merupakan kitab yang berisi firman Allah. Allah pun menantang orang-orang yang tidak beriman pada Al Quran untuk membuat yang serupa dengannya, namun tidak akan ada seorang pun yang mampu. Hal ini membuktikan betapa sempurna dan agungnya kitab Al Quran ini. Tidak hanya itu, Al Quran juga merupakan petunjuk utama bagi setiap muslim dalam menjalani hidupnya. Di dalamnya berisi banyak perintah dan larangan serta hikmah yang bisa kita ambil sebagai panduan hidup kita.  (Baca juga: Dasar Hukum Islam)

Bukankah panduan hidup merupakan sesuatu yang sangat penting dan harus kita jaga? Maka tidak heran jika kita sebagai umat Islam tidak akan rela jika Al Quran kita dihinga oleh orang lain. Namun, seperti apa sih penghinaan itu? Batas-batas apa yang menjadikan sesuatu tersebut sebagai penghinaan pada Al Quran? (Baca juga: Keutamaan Menjaga Lisan dalam Islam)

Penghinaan dalam Bahasa Arab memiliki istilah al istihza’. Istilah ini juga memiliki arti konotasi sakhira atau dalam Bahasa Indonesia berarti melecehkan. Perbuatan al istihza’ ini memiliki arti pelecehan atas pihak yang dilecehkan dengan disertai tujuan atas pelecehannya. Atau dalam arti lain, tindakan ini dilakukan dengan sadar dan bukan tidak sengaja.

Baca juga:

Hukum Menghina Al Quran

Melihat begitu pentingnya Al Quran, maka tidak heran bahwa setiap muslim wajib memuliakan dan mengimaninya. Bahkan, beriman pada Al Quran merupakan salah satu rukun iman umat Islam, dimana jika kita meninggalkannya maka tidak sempurna pula keislaman kita. Menurut kesepakatan para ulama, siapa pun yang menghina Al Quran, terlebih menghina atau mengatakan bahwa isi Al Quran terdapat kebohongan, maka orang tersebut bukan Islam atau telah keluar dari Islam. (Baca juga: Murtad Dalam Islam)

Imam an Nawawi menyatakan dalam ‘At Tibyan fi Adaabi Hamaalatil Qurán’, “Para ulama telah bersepakat akan wajibnya menjaga Mushaf Al Quran dan memuliakannya.” Para ulama mazhab Syafií juga berkata dalam kitab Asna’ al Mathalib, “Jika ada seorang muslim melemparkan Al Quran ke tempat kotor, maka dihukumi kafir.” Lebih jauh lagi, mereka juga berkata, “Haram hukumnya menjadikan Al Quran sebagai bantal”. (Baca juga: Hukum Menghina Allah Dalam Hati)

Al Quran merupakan firman Allah yang diturunkan kepada Rasulullah SAW sebagai rahmatan lil aalamiin. Menghina Al Quran merupakan sebuah perbuatan dosa besar. Dalam surat At Taubah ayat 65 hingga 66, “Jika kamu bertanya kepada mereka, niscaya mereka akan menjawab, ‘Sungguh, kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja.’ Katakanlah, ‘Mengapa kepada Allah, ayat-ayat-Nya serta Rasul-Nya kalian selalu menistakan? Kalian tidak perlu meminta maaf karena kalian telah kafir setelah beriman. Jika Kami memaafkan segolongan kamu (lantaran mereka taubat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa’”

Dari ayat di atas, terdapat beberapa tafsir atau kesimpulan yang diungkapkan oleh para ulama. Seperti Imam Ibn Qudamah al Maqdisi berkata, “Siapa saja mencaci Allah SWT telah kafir, sama saja dilakukan dengan bercanda atau serius. Begitu juga orang yan mengejek Allah, ayat-ayat-Nya, para Rasul-Nya atau kitab-kitab-Nya”. 

Sementara itu, al Hafizh Abu Zakariya Yahya bin Syarf al Nawawi juga berkata dengan tegas bahwa, “Ragam perbuatan yang menjatuhkan seseorang pada kekafiran adalah yang muncul dengan sengaja dan menghina agama Islam secara terang-terangan”. Selain itu, masih berkaitan dengan ayat di Surat at Taubah di atas, al Qadhi Iyadh menegaskan, “Ketahuilah, siapa saja yang meremehkan Al Quran, mushafnya atau bagian dari Al Al Quran, atau mencaci-maki Al Quran dan mushafnya, maka ia kafir (murtad) menurut ahli ilmu dengan konsensusnya”.

baca juga:

Hukuman Bagi Penghina Al Quran

Mengingat tindakan menghina Al Quran ini termasuk dosa besar, tentu ada hukuman yang patut diberikan untuk pelakunya. Hukuman yang diberikan bagi seseorang yang menghina Al Quran pun termasuk hukuman yang berat. Jika seseorang tersebut merupakan seorang muslim, maka dia bisa mendapat hukuman mati, sama dengan hukuman seseorang yang murtad. Jika penghina Al Quran tersebut merupakan non-Muslim Ahli Dzimmah, maka dia harus diberi hukuman berat hingga seberat hukuman mati. Sementara itu, jika penghina Al Quran tersebut merupakan non-Muslim yang bukan Ahli Dzimmah, maka pemimpin akan memperhitungkan hukumannya dengan tetap memprioritaskan kehormatan dan kepentingan Islam dan kaum muslim.

Baca juga:

Di dalam Al Quran disebutkan bahwa orang-orang yang meragukan kebenaran Al Quran termasuk ke dalam golongan orang yang merugi di dunia dan akhirat, baik dirinya beragama Islam maupun bukan. Hal ini disebut dalam Surat al Kahfi ayat 103-106, “Katakanlah maukah kami kabarkan orang-orang yang paling merugi amalannya? Yaitu mereka orang-orang yang sesat dalam kehidupan dunia tetapi mereka mengira sedang berbuat kebaikan. Mereka itulah orang-orang yang kafir dengan ayat-ayat Tuhan mereka dan pertemuan dengan-Nya. Maka hapuslah amalan mereka dan kami tidak akan menimbang amalan mereka pada hari kiamat. Demikianlah balasan untuk mereka dengan Jahanam atas kekafiran mereka dan sikap mereka yang menjadikan ayat-ayat kami dan rasul sebagai olok-olok.”

Selain dalam Surat Al Kahfi di atas, Allah SWT juga berfirman dalam surat At Taubah ayat 12, “Jika mereka merusak sumpah (janji)nya sesudah mereka berjanji, dan mereka mencerca agamamu, maka perangilah pemimpin-pemimpin orang kafir itu, karena sesungguhnya mereka itu adalah orang-orang (yang tidak dapat dipegang) janjinya, agar supaya mereka berhenti”. Dari ayat ini, kita mengetahui bahwa Allah SWT menyebut orang kafir yang mencerca dan melecehkan agama Islam bukanlah orang kafir biasa yang bisa kita biarkan. Bahkan, menurut al Hafizh al Qurthubi, sebagian ulama berdalil dengan ayat ini tentang kewajiban untuk memberi hukuman mati kepada setiap orang yang mencerca agama Islam karena ia telah kafir.

Baca juga:

Oleh karena itu, segala bentuk penghinaan atau pelecehan terhadap agama Islam dan segala syiarnya sama saja dengan ajakan berperang. Tindakan ini akan membahayakan keutuhan dan persatuan umat Islam. Maka, pelaku penghinaan itu haruslah diberi tindakan tegas oleh Khilafah.

Nabi Muhammad sendiri sebagai kepala negara Islam pernah memaklumkan perang terhadap Yahudi Bani Qainqa’. Hal ini disebabkan kaum Yahudi ini telah merusak atau menodai kehormatan seorang Muslimah pada saat itu. Nabi Muhammad pun mengusir kaum Yahudi ini keluar dari Madinah karena dianggap mereka telah melanggar perjanjian dengan negara.

Selain itu, Khalifah al Mu’tashim juga pernah mengerahkan puluhan ribu pasukan muslim untuk memberi tindakan tegas kepada orang Kristen Romawi yang melakukan perbuatan buruk kepada seorang Muslimah. Orang Kristen Romawi ini diperangi sampai-sampai 30 ribu pasukan Kristen tewas, sementara 30 ribu yang lainnya ditawan oleh pasukan Muslim.

Jika penghinaan atas seorang muslimah saja tidak bisa dibiarkan, apalagi penghinaan atau pelecehan terhadap Al Quran? Dengan hukum yang setara dengan di atas, maka dimaklumkan untuk siapapun yang menghina Al Quran untuk diperangi. Maka, bagi siapapun orang yang pernah mengingkari atau menghina Al Quran, maka segeralah untuk bertaubat kepada Allah. Allah telah berjanji akan mengampuni dosa siapapun yang bertaubat dengan taubatan nasuha, bahkan jika orang tersebut merupakan orang kafir sebelumnya. Hal ini disebutkan dalam Surat Al Anfal ayat 38, “Katakanlah kepada orang-orang kafir, jika mereka berhenti (dari kekafirannya) makan akan diampunkan dosa-dosa mereka yang telah lalu”.

Baca juga:

Sebagai seorang muslim, maka kita wajib untuk menjaga Al Quran, memuliakannya dan menghormatinya. Al Quran merupakan pegangan hidup kita sebagai umat Islam yang wajib kita jaga dan bela kehormatan serta kemuliaannya. Jika kita melihat atau mendengar ada seseorang atau sekelompok orang yang mencerca atau menghina Al Quran, maka pantaslah kita merasa sakit hati dan marah.

Namun, kita harus tetap ingat untuk menjaga respon yang kita berikan, jangan sampai lebih banyak mendatangkan mudharat daripada manfaat. Kita juga harus yakin bahwa Allah pasti menjaga Al Quran, seperti pada firman-Nya, “Sesungguhnya Kami-lah yang telah menurunkan Al Quran dan Aku yang akan menjaganya” (Al Hijr: 9). Maka, apapun usaha kita untuk menjaga dan menghormati Al Quran, pastilah ada Allah yang bersama kita. Tentu hal ini lebih dari cukup untuk menguatkan dan menjamin kemenangan kita atas para penghina Al Quran.

fbWhatsappTwitterLinkedIn