Hukum Menghina Tuhan Orang Kafir Dalam Islam

√ Islamic Base Pass quality & checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Islam menjadi salah satu agama yang dianut oleh umat manusia. Selain Islam juga terdapat agama-agama lainnya seperti Kristen, Budha, Hindu dan sebagainya. Setiap agama memiliki kepercayaannya masing-masing.

Namun hal ini sering kali menjadi sebuah perdebatan diantara umat manusia. Diantara mereka bahkan ada yang merasa bahwa agamanya lah yang paling benar.

Tidak sedikit pula yang menghina Tuhan agama lain. Sehingga hal ini kerap menimbulkan permusuhan diantara umat beragama.

Di dalam Islam, menghina Tuhan agama lain merupakan suatu hal yang sangat dilarang.

Karena dapat menimbulkan kerusakan yang besar. Bukan hanya bagi dirinya sendiri namun juga terhadap Allah SWT. Berikut penjelasan selengkapnya.

Sejatinya Islam mengatur segala sendi kehidupan, termasuk larangan mencaci maki, mengolok-olok, menghina atau menjelekkan sesembahan penganut agama lain. Karena begitu pentingnya, Allah SWT pun mengatur hal ini. Sebagaimana firman-Nya bahwa,

وَلَا تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِن دُونِ اللَّهِ فَيَسُبُّوا اللَّهَ عَدْوًا بِغَيْرِ عِلْمٍ ۗ كَذَٰلِكَ زَيَّنَّا لِكُلِّ أُمَّةٍ عَمَلَهُمْ ثُمَّ إِلَىٰ رَبِّهِم مَّرْجِعُهُمْ فَيُنَبِّئُهُم بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

“Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan.

Demikianlah Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian kepada Tuhan merekalah kembali mereka, lalu Dia memberitakan kepada mereka apa yang dahulu mereka kerjakan.” (QS. al-An’am : 108)

Berawal dari tindakan kaum Muslim yang mencaci maki sesembahan orang kafir Quraisy. Lalu mereka pun berkata kepada Allah SWT,

“Ya Rasulullah, hentikan makianmu tehadap seserahan kami atau kami akan mencaci maki Rabb-mu.”

Maka Rasulullah SAW pun melarang umatnya untuk menghina sesembahan orang-orang kafir.

Sehingga Allah SWT pun akhirnya melarang kaum Muslimin untuk menghina sesembahan orang-orang tersebut. Oleh karena itu diturunkalah surat Al-An’am ayat 108 tersebut.

Namun dalam riwayat lainnya disebutkan bahwa, Pada masa itu kaum muslim mencaci berhala-berhala orang kafir, sehingga mereka pun membalas dengan menghina Allah SWT secara berlebihan tanpa sedikit bekal pengetahuan di dalam diri mereka.

Saat menafsirkan surah al-An’am ayat 108 ini, Imam Ibnu Katsir pun menjelaskan dalam Tafsir Al-Qur’an al-‘Ahzim, bahwa Allah SWT melarang Rasulullah SAW dan orang-orang yang beriman untuk mencaci maki sesembahan-sesembahan kaum musyrik, sekalipun cacian itu mengandung kemaslahatan.

Pasalnya caci maki terhadap sesembahan orang kafir dapat menimbulkan kerusakan yang lebih besar dari kemaslahatan itu sendiri. Sebab Hinaan dan cacian sebagian umat Muslim terhadap sesembahan orang-orang kafir dapat menjadi pemicu bagi orang kafir untuk menghina Allah SWT.

Padahal Allah SWT adalah Tuhan yang Maha Suci dan Maha Mulia. (Tafsiir Ibnu Katsiir Juz 7, Hal. 268, tahqiq :Syaikh Abdullah bin Muhammad Alu Syaikh)

Islam melarang umatnya untuk menghina sesembahan agama lain. Islam juga melarang untuk memaksa orang lain memeluk agama Islam.

Sebab kewajiban manusia sebagai seorang hamba adalah menyampaikan atau mengajak manusia lainnya ke jalan yang benar, tanpa paksaan melainkan dengan kerelaan.

Karena paksaan dapat menimbulkan hal-hal yang tidak baik dan menghilangkan sifat ikhlas.

لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ

“Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku.” (QS. Al-Kaafiruun : 6)

Demikianlah ulasan mengenai Hukum Menghina Tuhan Orang Kafir Dalam Islam. Selain untuk menjaga kemuliaan Allah SWT, pelarangan ini juga dimaksudkan untuk menghindari terjadinya kerusakan yang besar antar umat beragama.

fbWhatsappTwitterLinkedIn