Hukum Meniup Makanan Dalam Islam dan Dalilnya

√ Islamic Base Pass quality & checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Islam merupakan agama yang sempura. Dimana setiap tatanan telah di atur sedemikian rupa berikut dengan ajarannya yang mencakup semua aspek dalam kehidupan manusia termasuk juga seperti manfaat sujud  dan shalat sunnat serta larangan ibu hamil menurut islam. Mulai dari aturan beribadah, makan, bahkan hingga buang hajat telah diatur dengan jelas. Hal yang samapun disampaikan oleh Salman Al-Farisi radhiallahu ‘anhu kepada seorang musyrikin yang berkata,

“Sungguh nabi kalian telah mengajarkan segala sesuatu sampai-sampai perkara adab buang hajat sekalipun.” Salman menjawab: “Ya, benar…” (HR. Muslim No. 262)

Dari hadist diatas dapat disimpulkan bahwa ajaran islam sangat mendetail. Bahkan dalam islam juga diatur berbagai hal yang dipandang sepele misalnya cara menghilangkan stress dalam islam . Seperti salah satunya adalah hukum meniup makanan. Dijelaskan dalam hadist berikut bahwa :

Hadis dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

“Apabila kalian minum, janganlah bernafas di dalam gelas, dan ketika buang hajat, janganlah menyentuh kemaluan dengan tangan kanan… “(HR. Bukhari 153).

Dari hadist diatas, makna dari kata bernafas didalam gelas adalah sama dengan meniup minuman. Tentunya hal ini kuga berlaku dalam makanan. Dalam hal ini meniup makanan merupakan hal yang tidak diajarkan oleh Rosulullah SAW.

Hukum Meniup Makanan Dalam Islam

Meskipun secara tegas tidak terdapat hadist yang menyatakan larangan meniup makanan, tetapi secara garis besar baik makanan ataupun minuman merupaka  kenis yang sama. Yakni yang sama-sama dikonsumsi oleh manusia. Sehingga dalam hal ini, menhenai hadist yang berkaitan dengan minuma maka juga akan berlaku sama untuk makanan dan sebaliknya.

1. Larangan Meniup Makanan

Hadis dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma,

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang bernafas di dalam gelas atau meniup isi gelas. (HR. Ahmad 1907, Turmudzi 1888, dan dishahihkan Syuaib Al-Arnauth).

Hadist diatas secara jelas menerangkan bahwa tidak diperkenankan meniup makanan atau minuman yang masih dalam kondiso panas. Filosofi yang dapat digunkan ialah bagaimana kita dapat melatih kesabaran lewat makanan.

Karena ternyata menunggu makanan menjadi dingin juga membutuhkan kesabaran yang lumayan. Sehingga tentunya larangan meniup makanan ini juga memiliki manfaat lain yakni dapat sekaligus melatih kesabaran.

2. Dapat Mengotori Makanan atau Minuman

Larangan meniup makanan juga didasari oleh kekhawatiran bahwa ketika kita meniup makanan akan menimbulkan kotoran di mukut berpindah ke makanan. Tentu saja hal ini dapat brrbahaya bagi kesehatan. Anda bisa bayangkan berapa banyak kuman yang ada di dalam mulut, kemudian saat kita meniup makanan maka tentu saja kuman dan bakteri tersebut dapat berpindah. Hal ini sesuai dengan hadist An-Nawawi dimana aia mengatakan,

Larangan bernafas di dalam gelas ketika minum termasuk adab. Karena dikhawatirkan akan mengotori air minum atau ada sesuatu yang jatuh dari mulut atau dari hidung atau semacamnya.“(Syarh Shahih Muslim, 3/160)

3. Menimbulkan Bau yang Bercampur

Selain kotor kekhawatiran lain yang tidak bisa di kesampingkan adalah timbulnya bau. Dalam hal ini, seorang yang memiliki bau mulut jika ia meniup makanan maka yang akan terjadi adalah baru makanan dan bau mulut menjadi bercampur.

Tentu saja hal ini sedikit menjijikkan dan alhasil dapat menghilangkan selera makan. Hal senada juga disampaikan Ibnul Qoyim dalam hadist berikut :

Meniup minuman bisa menyebabkan air itu terkena bau yang tidak sedap dari mulup orang yang meniup. Sehingga membuat air itu menjijikkan untuk diminum. Terutama ketika terjadi bau mulut. Kesimpulannya, nafas orang yang meniup akan bercampur dengan minuman itu. Karena itulah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggabungkan larangan bernafas di dalam gelas dengan meniup isi gelas.” (Zadul Ma’ad, 4/215).

4. Lebih Berkah Makanan yang Telah Dingin

Larangan menyantap atau meniup makanan yang masih panas juga disampaikan dalam hadist berikut Dari Asma binti Abu Bakr,

sesunguhnya beliau jika beliau membuat roti tsarid wadahnya beliau ditutupi sampai panasnya hilang kemudian beliau mengatakan, aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya makanan yang sudah tidak panas itu lebih besar berkahnya”. [HR Hakim no 7124].

Dalam hadist tersebut dijelaskan bahwa, Rosululkah sendiri menyatakan dengan egas bahwa makanan yang sudah tidak panas memiliki berkah saat di konsumsi. Tentunya dengan menggunakan pedoman hadist ini, maka semakin menegaskan bahwa meniup makanan yang masih panas bukan merupakan ajaran islam yang di anjurkan.

6. Nikmati Makanan Setelah Dingin

Pada poin sebelumnya telah dijelaskan bahwa makanan yang sudah tidak panas memiliki keberkahan didalamnya atau lebih berkah dibandingkan dengan makanan yang masih panas. Dalam sebuaj hadist Albani mengatakan,

“Terdapat riwayat yang sahih dari Abu Hurairah, beliau mengatakan “Makanan itu belum boleh dinikmati sehingga asap panasnya hilang”. Diriwayatkan oleh al Baihaqi.

Artinya bahwa hadist diatas menegaskan anjuran untuk menyantap makanan apabila panasanya sudah hilang. Yang dimaksud dengan panas yabg suda hilang disini adalah hilang dengan sendirinya. Bukan karena ditiup menggunakan mulut atau menggunakan alat bantu seperti kipas. Bukankah lebih nyaman menyantap makanan yang telah dingin, dibandingkan menyantap makanan yang masih panas.

Bahaya Meniup Makanan Menurut Ilmu Kesehatan

Tahukah anda, bahwa ajaran islam yang tidak menganjurkan untuk meniup makanan atau minuman panas juga berkorelasi dengan ilmu kesehatan. Dimana terdapat fakta bahwa meniup makanan yang panas memiliki dampak negatif bagi tubuh. Dalam sebuah studi, meniup makanan ternyata dapat menjadi perantaa dari tertularnya penyakit menular.

Bayangkan jika anda memiliki penyakit TBC atau flu. Ketika anda meniup makanan tentu terjadi transfer kuman-kuman yang ada didalam tubuh berpindah ke makanan. Maka bayangkan sendiri apa jadinya jika kuman tersebut kembali masuk ke tubuh anda.

Selain itu, saat meniup makanan maka mulut akan mengeluarkan senyawa CO2 atau karbondioksida. Reaksi antara karbondioksida dan air (H20) akan membentuk senyawa Karbonat Acid atau asam karbonat. Senyawa karbonat ini bersifat asam, sehingga dapat menberikan dampak negatif bagi kesehatan. Namun hal ini masih menjadi perdebatan karena reaksi ini akan terjadi pada suhu dan tekanan yang tinggi.

Namun, selain hal diatas masih terdapat fakta mencengangkan mengenai larangan meniup makanan atau minuman panas. Halitu ialah, Alasan lain jangan meniup adalah sebenarnya yang bermasalah bukan pada airnya tapi pada komponen yg berada di air. Dalam air jika mengandung Kapur tohor (CaO) apabila ditiup oleh nafas manusia, bereaksi dengan CO2 dalam nafas, akan menjadi batu kapur (CaCO3) dan batu kapur ini salah satu dari batu ginjal yang paling sering ditemui.

Itulah tadi, 6 hukum meniup makanan dalam islam dan bahayanya bagi kesehatan. Sesungguhnya islam merupakan ajaran yang sempurna, setiap ajaran dan larangannya ternyata dapat dibuktikan secara jelas bahkan melalui ilmu moderen seperti ilmu kedokeran. Sedungguhnya Allah SWT telah menciptakan segala sesuatu dengan tujuannya termasuk juga tujuan penciptaan manusia , proses penciptaan manusia , hakikat penciptaan manusia dan konsep manusia dalam islam . Sebagaimana firman Allah SWT :

“… Pada hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agamamu, dan telah Aku cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agama bagimu …” [Al-Maa-idah: 3].

Semoga artikel ini dapat bermanfaat.

fbWhatsappTwitterLinkedIn