Ketika mendapati orang terdekat kita entah itu kerabat atau teman yang mengalami musibah berupa sakit, tentu hati kecil kita tergugah untuk menjenguknya. Namun, terkadang hal ini menjadi keraguan ketika yang akan dijenguk bukanlah mahram kita.
Karena terkadang orang yang sakit mungkin terpaksa membuka sebagian auratnya. Padahal di sisi lain kita sangat ingin mengetahui keadaannya dan khawatir akan hal itu. Sebenarnya bagaimanakah hukum menjenguk lawan jenis yang sakit? Mari kita simak ulasannya berikut ini.
Anjuran menjenguk orang sakit terdapat dalam hadist di bawah ini:
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda,
“Hak seorang muslim atas muslim lainnya ada lima: Menjawab salam, menjenguk yang sakit, mengantar jenazah, memenuhi undangan, dan mendoakan yang bersin.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu)
Hukum menjenguk lawan jenis yang sakit DIPERBOLEHKAN dengan syarat menutup aurat, menjaga pandangan dan tidak ber-khalwat (berdua-duaan) agar tidak menimbulkan fitnah.
- Wanita diperbolehkan menjenguk laki-laki
Aisyah radhiyallahu anha meriwayatkan, ketika Rasulullah shallalallahu alaihi wa sallam tiba di Madinah, Abu Bakar dan Bilal terserang demam. Kemudian, kata Aisyah, aku menemui mereka dan bertanya, ‘Ayah, bagaimana keadaanmu?’ ‘Wahai Bilal, bagaimana keadaanmu?” (HR. Bukhari)
- Laki-laki diperbolehkan menjenguk wanita
Diriwayatkan dari Jabir Bin Abdullah Bahwa Rasulullah shallalallahu alaihi wa sallam menjenguk Ummu Saib – atau Ummu Musayyab – beliau bersabda, “Bagaimana keadaannmu wahai Ummu Saib – atau wahai Ummu Musayyab apa yang engkau keluhkan?”. Ia berkata, “demam, semoga Allah tidak memberkahinya (demam). Beliau bersabda, “janganlah engkau mencela demam karena ia menghapus kesalahan anak adam sebagaimana kikir menghilangkan karat besi.” (HR. Muslim)
Menjenguk orang sakit merupakan perbuatan mulia karena begitu besar keutamaan menjenguk orang sakit ini, seperti yang diuraikan dalam hadits berikut ini.
“Tidaklah seorang muslim yang menjenguk muslim lainnya di pagi hari kecuali ada 70 ribu malaikat yang mendoakannya hingga sore hari. Dan jika menjenguknya di sore hari, ada 70 ribu malaikat yang mendoakannya hingga pagi, dan baginya satu kebun di surga.” (HR. al-Tirmidzi dan dishahihkan oleh al-Albani dalam Shahih al-Tirmidzi)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Barangsiapa mengunjungi orang yang sakit atau mengunjungi saudaranya karena Allah atau di jalan Allah, akan ada yang menyeru kepadanya, ‘Engkau telah berlaku mulia dan mulia pula langkahmu (dalam mengunjunginya), serta akan kau tempati rumah di surga.” (HR. At-Tirmidzi no. 2008, Ibnu Majah No. 1433, hasan. Lihat Misykaatul Mashaabih no. 5015 oleh Imam al-Albani)
Saat menjenguk orang sakit, hendaknya berikanlah doa terbaik kita kepadanya agar Allah memberikan yang terbaik, kesembuhan dan kesehatan. Seperti yang tertuang pada hadits di bawah ini.
“Apabila beliau mengunjungi orang yang sakit, beliau berkata, ‘laa ba’-sa thahuurun insyaa Allaah (tidak mengapa semoga sakitmu ini membuat dosamu bersih, insya Allah).’” (HR. Al-Bukhari no. 5656)
Itulah beberapa penjelasan mengenai hukum mengjenguk lawan jenis yang sakit. Semoga menjawab keraguan kita selama ini dan semoga segala niat baik kita terhadap sesama menjadi ladang kebaikan dan mendapatkan keridhaan Allah swt. Aamiin.