Ramadhan merupakan bulan yang dirindukan dan selalu dinanti oleh seluruh umat Islam. Keistimewaan bulan Ramadhan dimana terdapat malam lailatul qadar di dalamnya membuat semua orang selalu mencari keberkahan di tiap harinya. Salah satu kewajiban di bulan Ramadhan bagi umat Muslim adalah puasa Ramadhan. Berpuasa pada bulan Ramadhan berb da dengan puasa lainnya. Hukum puasa Ramadhan adalah wajib. Sebagaimana firman Allah SWT:
شَهْرُ رَمَضَانَ ٱلَّذِىٓ أُنزِلَ فِيهِ ٱلْقُرْءَانُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَٰتٍ مِّنَ ٱلْهُدَىٰ وَٱلْفُرْقَانِ ۚ فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ ٱلشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۖ وَمَن كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۗ يُرِيدُ ٱللَّهُ بِكُمُ ٱلْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ ٱلْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا۟ ٱلْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا۟ ٱللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَىٰكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Artinya: “(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil).
Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (Q. S. Al Baqarah :185)
Baca juga:
- Rukun puasa ramadhan
- Hukum keramas saat puasa
- Niat puasa ganti ramadhan
- Tips puasa ramadhan bagi penderita maag
- Keutamaan puasa rajab
Dalam puasa Ramadhan dan cara pelaksanaannya, terdapat beberpa hal yang harus dijaga agar memenuhi syarat sah puasa, diantaranya adalah:
- Islam
- Menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa
- Mumayyiz atau berakal
- Suci dari haud dan nifas
- Niat
Dengan memenuhi syarat di atas hingga waktu buka puasa, maka puasa akan sempurna. Puasa bukan hanya menahan diri dari makan dan minum, terdapat beberapa hal lain yang harus dihindari agar puasa tidak batal, beberapa diantaranya adalah:
1. Makan dan minum dengan sengaja
Makan dan minum dengan sengaja akan membatalkan puasa. Sedangkan jika ia makan dan minum karena lupa, maka puasanya tidak akan batal dan boleh diteruskan hingga waktu berbuka. Diriwayatkan, “Barang siapa lupa berpuasa, kemudian ia makan dan minum, hendaklah ia menyempurnakan puasa, karena sesungguhnya Allah yang memberikan makan dan minum tersebut”. (H.R. Bukhari)
2. Berhubungan badan
Melakukan hubungan badan termasuk ke dalam mengikuti nafsu syahwat dan dapat membatalkan puasa. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Suatu hari kami duduk-duduk di dekat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian datanglah seorang pria menghadap beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Lalu pria tersebut mengatakan, “Wahai Rasulullah, celaka aku.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Apa yang terjadi padamu?” Pria tadi lantas menjawab, “Aku telah menyetubuhi istri, padahal aku sedang puasa.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Apakah engkau memiliki seorang budak yang dapat engkau merdekakan?” Pria tadi menjawab, “Tidak”. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya lagi,
“Apakah engkau mampu berpuasa dua bulan berturut-turut?” Pria tadi menjawab, “Tidak”. Lantas beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya lagi, “Apakah engkau dapat memberi makan kepada 60 orang miskin?”
Pria tadi juga menjawab, “Tidak”. Abu Hurairah berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas diam. Tatkala kami dalam kondisi demikian, ada yang memberi hadiah satu wadah kurma kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,“Di mana orang yang bertanya tadi?” Pria tersebut lantas menjawab, “Ya, aku.” Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Ambillah dan bersedakahlah dengannya.” Kemudian pria tadi mengatakan,
“Apakah akan aku berikan kepada orang yang lebih miskin dariku, wahai Rasulullah? Demi Allah, tidak ada yang lebih miskin di ujung timur hingga ujung barat kota Madinah dari keluargaku. ” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu tertawa sampai terlihat gigi taringnya. Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Berilah makanan tersebut pada keluargamu.” (HR. Bukhari no. 1936 dan Muslim no. 1111).
Baca juga:
- Waktu terkabulnya doa
- Menahan nafsu di bulan ramadhan
- Hikmah bulan ramadhan
- Doa menyambut bulan ramadhan
- Manfaat doa dalam islam
3. Muntah dengan sengaja
Rasulullah saw. bersabda, “Barang siapa yang tidak sengaja muntah, ia tidak diwajibkan mengganti puasanya, dan barang siapa yang sengaja muntah maka ia wajib mengganti puasa”.
4. Haid atau nifas
Diriwayatkan oleh Aisyah, haid membatalkan puasa, dan wanita yang masih mampu, wajib menggantinya. “Kami (kaum perempuan) diperintahkan mengganti puasa yang ditinggalkan, tetapi tidak diperintahkan untuk mengganti shalat yang ditinggalkan”. (H.R. Muslim)
Lalu bagaimana dengan hukum menyembelih ayam atau hewan lain saat puasa? Menyembelih hewan merupakan hal yang biasa dilakukan dalam kehidupan sehari-hari. Allah sendiri telah membolehkan untuk menyembelih ayam maupun hewan halal lainnya dan menghalalkan daging sembelihan.
ٱلْيَوْمَ أُحِلَّ لَكُمُ ٱلطَّيِّبَٰتُ ۖ وَطَعَامُ ٱلَّذِينَ أُوتُوا۟ ٱلْكِتَٰبَ حِلٌّ لَّكُمْ وَطَعَامُكُمْ حِلٌّ لَّهُمْ ۖ وَٱلْمُحْصَنَٰتُ مِنَ ٱلْمُؤْمِنَٰتِ وَٱلْمُحْصَنَٰتُ مِنَ ٱلَّذِينَ أُوتُوا۟ ٱلْكِتَٰبَ مِن قَبْلِكُمْ إِذَآ ءَاتَيْتُمُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ مُحْصِنِينَ غَيْرَ مُسَٰفِحِينَ وَلَا مُتَّخِذِىٓ أَخْدَانٍ ۗ وَمَن يَكْفُرْ بِٱلْإِيمَٰنِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُۥ وَهُوَ فِى ٱلْءَاخِرَةِ مِنَ ٱلْخَٰسِرِينَ
Artinya: “Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal (pula) bagi mereka. (Dan dihalalkan mangawini) wanita yang menjaga kehormatan diantara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al Kitab sebelum kamu,
bila kamu telah membayar mas kawin mereka dengan maksud menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan tidak (pula) menjadikannya gundik-gundik. Barangsiapa yang kafir sesudah beriman (tidak menerima hukum-hukum Islam) maka hapuslah amalannya dan ia di hari kiamat termasuk orang-orang merugi.” (Q. S. Al Maidah: 5)
Dari ayat di atas, dapat disimpulkan bahwa menyembelih hewan untuk dikonsumsi tidaklah membatalkan puasa karena tujuan dari penyembelihan bukanlah untuk menyiksa atau membunuh hewan, melainkan untuk mendapat rahmat dan berkah dari Allah SWT dengan mengkonsumsi hasil sembelihan yang baik.
Baca juga:
- Pahala mengaji di bulan ramadhan
- Amalan nifsu sya’ban menurut islam
- Hukum berdoa tidak mengangkat tangan
- Hukum aqiqah di bulan ramadhan
Namun menyembelih ayam haruslah dengan cara yang sesuai dengan syariat Islam. Dari Rafi’ bin Khudaij, ia berkata, “Aku berkata, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami besok akan bertemu musuh dan kami tidak mempunyai pisau.’ Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda:
أَعْجَلْ -أَوْ أَرْنِى- مَا أَنْهَرَ الدَّمَ وَذُكِرَ اسْمُ اللهِ فَكُلْ، لَيْسَ السِّنَّ وَالظُّفُرَ، وَسَأُحَدِّثُكَ: أَمَّا السِّنَّ فَعَظْمٌ، وَأَمَّا الظُّفُرُ فَمُدَى الْحَبَشَةِ.
“Cepatkanlah dan ringankanlah (gerakan alat) apa saja yang dapat mengalirkan darah dan disebut Nama Allah (pada saat menyembelih), maka makanlah (sembelihan itu), asalkan tidak menggunakan gigi dan kuku. Aku akan memberitahu kalian, adapun gigi, ia merupakan tulang sedangkan kuku adalah pisau orang Habasyah.”
Demikianlah artikel tentang hukum menyembelih ayam di bulan Ramadhan. Hendaklah menyembelih dengan baik dan benar sesuai ajaran Rasulullah agar hasil sembelihan menjadi lebih berkah.