Hukum Merayakan Halloween Dalam Islam dan Dalilnya

√ Islamic Base Pass quality & checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Bulan oktober dikenal sebagai bulan Halloween bagi masyarakat yang tinggal di Amerika Serikat. Hal ini ikut berimbas seiring berkembangnya teknologi dan juga media sosial di Indonesia. Ada beberapa masyarakat Indonesia yang turut merayakannya.

Apakah umat muslim boleh turut merayakannya? Dalam artikel ini akan kita bahas mengenai Hukum Merayakan Halloween dalam Islam dan Dalilnya.

Hukum Merayakan Halloween Dalam Islam

Perayaan dilakukan untuk merayakan atau menyemarakan sesuatu kegiatan dan event besar dalam agama maupun sebuah negara. Namun perayaan tersebut kembali pada masing-masing umat, apakah diperbolehkan dan tujuannya jelas atau tidak. Termasuk bagi umat muslim yang turut merayakan Halloween.

Jika melihat dalil dan juga hadist yang mengatur mengenai perayaan umat muslim. Dalam agama Islam perayaan hanya ada pada hari raya Sejarah Idul Adha dan juga hari raya Sejarah Idul Fitri. Maka diluar kedua perayaaan tersebut, bisa dikatakan bukan perayaan umat muslim.

Dalil merayakan hallowen dalam islam

“Rasulullah pernah datang ke Madinah sedangkan penduduknya memiliki dua hari raya. Pada kedua-duanya mereka bermain (bergembira) pada masa jahiliah. Lalu baginda bersabda ‘Sesungguhnya Allah telah menggantikan kedua-duanya bagi kamu semua dengan dua hari yang lebih baik yaitu Hari Raya Idul Adha dan Idul Fitri’” (HR. al-Nasaa’i)

Dari hadist tersebut sudah jelas bahwa Halloween bukanlah perayaan dari umat muslim. Sebaiknya umat muslim membatasi diri dan merayakan atau ikut bersuka cita menyambut hari perayaan yang berkaitan dengan umat muslim, perayaan kepada Allah dan Rasul-Nya saja.

Dalam surat Al-Hajj ayat 67 disebutkan: “Bagi setiap umat, Kami adakan satu syariat yang tertentu untuk mereka ikuti dan jalankan. Maka, janganlah ahli-ahli syariat lain membantahmu dalam urusan syariatmu; dan serulah (wahai Muhammad) umat manusia kepada agama Tuhan-mu karena sesungguhnya engkau berada di atas jalan yang lurus.” (QS. Al-Hajj: 67).

Dengan penjelasan dalil diatas maka sudah jelas bahwa umat muslim harus menjauhi kegiatan yang dilakukan oleh umat lain. Termasuk perayaan halloween yang banyak dirayakan oleh masyarakat yang tinggal diluar negeri.

Asal Usul Halloween

Asal usul halloween dari Celtic kuno dan menjadi festival musim panas. Selain itu Celtic merupakan bangsa kuno yang ada di area Skotlandia. Mereka menggunakan api unggun dan konstum hantu dengan tujuan berkomunikasi dengan orang yang telah meninggal dunia.

Festival ini juga menandai bahwa masuknya musim dingin dan berakhirnya musim panen. Sehingga banyak perayaan yang memanfaatkan sayur dan buah sebagai hiasan. Namun dalam agama Islam sendiri perayaan tersebut tentu saja bersifat mubazir. Sedangkan kebiasaan menggunakan pakaian seperti hantu untuk menghindari teror hantu yang terjadi selama masa halloween.

Penjelasan ini tentu tidak berhubungan dengan umat muslim yang tahu bahwa semua umat yang sudah meninggal akan memiliki kehidupan sendiri di alam kubur dan alam baka. Hal ini tentu bertolak belakang dengan pemahaman umat muslim.

Seperti penjelasan dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَأْخُذَ أُمَّتِى بِأَخْذِ الْقُرُونِ قَبْلَهَا ، شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ  . فَقِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَفَارِسَ وَالرُّومِ . فَقَالَ  وَمَنِ النَّاسُ إِلاَّ أُولَئِكَ

Al-Qariah/ Kiamat tidak akan terjadi hingga umatku mengikuti jalan generasi sebelumnya sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta.” Lalu ada yang menanyakan pada Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, “Apakah mereka itu mengikuti seperti Persia dan Romawi?” Beliau menjawab, “Selain mereka, lantas siapa lagi?“ (HR. Bukhari no. 7319)

Adanya dalil diatas menegaskan bahwa mengikuti perayaan Halloween hal-hal yang diharamkan hukumnya. Mengikuti apa yang dilakukan oleh umat lain, sedikit demi sedikit dengan tujuan dan maksud apapun.

Penjelasan ini dalam agama Islam disebut sebagai Tasyabbuh. Berasal dari bahasa Arab Syabaha atau Syabbah memiliki arti hukum lelaki menyerupai wanita atau sesuatu golongan, baik penampilan, perilaku serta perbuatan dan mengikuti dengan tujuan apapun. Semoga kita dalam lindungan Allah SWT dan menghindari perayaan tersebut.

fbWhatsappTwitterLinkedIn