Tentu saja ada beberapa hal dan ilmu yang patut menjadi perhatian ketika menyambut bulansuci Ramdhan, termasuk tata cara puasa sunnah sebelum datangnya Ramadhan seperti hal yang tidak boleh dilakukan suami istri di bulan ramdhan. Sebagai seorang umat muslim yang baik, kita pasti pernah mendengar tentang adanya larangan atau anjuran untuk tidak berpuasa ketika Ramadhan akan datang bukan?
Ya, karena sebagian besar umat muslim yang melakukan puasa sebelum Ramadhan ini hanya untuk melakuakn puasa sunnah saja tanpa ada niat lainnya. Hadits yang membicarakan hal ini disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam Bulughul Marom hadits no. 650 sebagai berikut: Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,
لاَ تَقَدَّمُوا رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ وَلاَ يَوْمَيْنِ إِلاَّ رَجُلٌ كَانَ يَصُومُ صَوْمًا فَلْيَصُمْهُ
“Janganlah kalian berpuasa satu atau dua hari sebelum Ramadhan kecuali seseorang yang punyakebiasaan puasa, maka bolehlah ia berpuasa.” (HR. Bukhari no. 1914 dan Muslim no. 1082).
Beberapa ungkapan ataupun faedah yang bisa diambil dari hadits di atas adalah:
- Adanya sebuah himbauan berupa larangan yang ditujukan kepada umat muslim agar tidak melakukan puasa sunnah satu hari ataupun menjelang 2 hari datangnya Ramadhan.
- Larangan yang dinyatakan dalam hadist ini bersifat larangan yang haram hingga ditemukannya ada hadist lain yang akan menolak dan membenarkan hal lainnya seperti pahala menuntut ilmu di bulan Ramadhan.
- Kecuali seseorang tersebut memang memiliki rutinitas atau sebuah kebiasaan yang emmang telah terbiasa dengan melakukan puasa senen kamis tanpa hnaya melakukannya ketika di awal Ramadhan saja.
- Untuk puasa nadzar, puasa wajib dan kafaroh juga diperbolehkan atau mengganti puasa Ramadhan yang sebelumnya tidak sempat digantikan, ini tidak termasuk di dalam daftar larangan hadist tersebut seperti hukum talak di bulan Ramadhan.
- Sebenarnya, disini ada hikmah yang bisa kita petik dimana sangat dianjurkan mebedakan mana yang bersifat wajib dan mana yang bersifat sunnah dan puasa di bulan Ramadhan adalah puasa wajib yang harus ditunaikan. Ini juga upaya agar nantinya kita kian rajin dan termotifasi untuk berpuasa. Dimana hadist diatas juga berkaitan dengan adanya hukum datangnya awal bulan atau hilal yang mana akan sangat melengseng dari ketentuan hukum tersebut bila mana ada yang lebih awal melakukan puasa sebelum Ramadhan. Hadist lain yang berbunyi:
إِذَا انْتَصَفَ شَعْبَانُ فَلاَ تَصُومُوا
“Jika sudah mencapai separuh dari bulan Sya’ban, janganlah kalian berpuasa.“ (HR. Abu Daud no. 2337).
Ini merupakan salah satu hadist yang menyatakanbahwa sebenarnya berpuasa pada bulan Sya’ban sebenarnya masih boleh hingga pertengahan bulan. Namun tetap saja semua tergantung dari niat seperti pahala sholat duha dibulan Ramadhan. Karena tidak ada yang bisa menilai secara pasti hukum Islam kecuali sang maha pencipta Alla SWT.
Islam sebenarnya memberikan batasan-batasan tersendiri dalam melakukan persiapan menyambut datangnya bulansuci Ramadhan. Seperti kajian dari hadist dibawah ini. Yang berpedapat demikian adalah sebagian ulama Asy-Syafi’iyah dan sebagian dari ulama dari kalangan Al-Hanabilah.Dalilnya adalah hadits berikut ini:
عن أبي هريرة عن النبي صلى الله عليه و سلم قال: إذا انتصف شعبان فلا تصوموا حتى رمضان ” ، و صححه الترمذي و غيره
Dari Abi Hurairah ra. dari Nabi SAW beliau bersabda, “Apabila bulan Sya’ban sudah setengahnya, maka janganlah berpuasa hingga Ramadhan.” (HR Tirmizy). Imam At-Tirmizy menshahihkan hadits ini, demikian juga dengan At-Tahawi, Al-Hakim, IBnu Hibban dan Ibnu Abdil Barr :
لا صوم بعد النصف من شعبان حتى رمضان
Tidak boleh berpuasa setelah nisfu Sya’ban hingga Ramadhan. (HR At-Tahawi)
Perdebatan Antara Ulama
Sebenarnya tidak semua ulama menyatakan hukum berpuasa sehari atau 2 hari menjelang Ramadahan adalah haram, mereka hanya memberi hukum makhruh. Bahkan ada juga para ulama yang sama sekali tidak menyinggung hal apapun yang dilarang saat menyambut Ramadhan.
Karena banyak yang meragukan keaslian hadist tersebut. Selain itu, banyak ulama yang percaya akan Rasulullah SAW yang bahkan menjalankan puasa di bulan Sya’ban dan menautkannya dengan puasa di Bulan Ramadhan.
.كان أحبّ الشّهور إلى رسول اللّه صلى الله عليه وسلم أن يصومه شعبان ، بل كان يصله برمضان
Dari Aisyah ra. berkata, “Bulan yang paling disukai Rasulullah SAW untuk berpuasa adalah bulan sya’ban. Bahkan beliau menyambungnya dengan puasa Ramadhan.”
عائشة رضي الله تعالى عنها قالت: ما رأيت رسول اللّه صلى الله عليه وسلم أكثر صياماً منه في شعبان
Dari Aisyah ra. berkata, “Aku tidak pernah melihat Rasulullah SAW lebih berpuasa dari pada di bulan Sya’ban.”
Ini juaga menjadikan adanya perbedaan pendapat dikalangan ulama, dimana ada yang memeprbolehkan dengan menyatakan hadist yang melarang adalah jenis hadist mungkar. Dan ada yang memakhrukhan saja. Namun, jika memang puasa yangdilakukan sebelum ramadhan dengan niat untuk meng Qada’ puasa yng lampau maka tidak dilarang ataupun emmang sudah terbiasa dengan puasa senen-kamis.
Karena bagaimanapun, tetap Allah lah yang akan menentukan dan memberikan keadilan seadil-adilnya. Apapun itu, semua bergantung kepada keillasan dan niat yang digunakan. karena sesungguhnya puasa adalah amalan bukan perbuatan keji nan mungkar.