Tahukah kamu dengan semar mesem? Atau bisa diistilahkan dengan jampe-jampe dan pelet untuk mendapatkan pujaan hati yang diinginkan. Bila seorang sudah terlanjur cinta, apapun bisa dilakukan tanpa kendali. Simak penjelasan di bawah mengenai hukum menggunakan semar mesem dalam pandangan Islam.
Mengenal Semar Mesem
Meskipun jaman sudah canggih, agaknya masalah dukun dan semar mesem ini masih saja ada orang yang menggunakannya. Semar mesem yang lebih dikenal dengan pelet ini adalah sebuah jampe-jampe yang diberikan dukun kepada objek agar bisa mendapatkan cintanya.
Atau bisa dibilang, dukun akan membuat objeknya menjadi kesemse dan mesem-mesem sendiri karena cinta rekayasa. Dalam Islam, mantra yang dibaca untuk menarik hati seorang wanita disebut Tualah. Sebagaimana pendapat Ibnu Mas’ud ketika ditanya tentang definisi Tualah. Beliau mengatakan bahwa tualah adalah mantra yang dibuat seorang suami untuk menarik cinta di hati itrinya.
Dalam pandangan Islam, terdapat penggunaan mantra yang dilegalkan, yaitu mantra-mantra yang disusun dari Asma Allah SWT, ayat-ayat suci Al-Quran atau kalimat-kalimat yang diyakini artinya tapi tidak mengandung kalimat yang diharamkan didalamnya. Mantra ini disebut Ruqyah.
Dalam hal ini, pelet semar mesem adalah ilmu pengasihan atau ilmu pelet yang memicu kita agar memiliki daya pelet tingkat tinggi dan memiliki dampak saat itu juga.
Biasanya saat kita tersenyum kepada orang ilmu itu baru aktif bekerja dan membuat orang-orang yang melihat menjadi senang melihat senyum kita. Ketahui pula doa agar terhindar dari pelet dan cara menghindari pelet menurut islam.
Hukum Menggunakan Semar Mesem
Menggunakan pelet atau semacam sihir hukumnya haram karena mengandung unsur syirik. Rasulullah SAW bersabda dari Ibnu Mas’ud RA, “Sesungguhnya jampi-jampi, jimat dan pelet adalah kesyirikan.” (HR. Abu Daud, Ibnu Majah). Syirik dalam islam juga berpengaruh pada rendahnya ketakwaan kepada Allah SWT.
Perbuatan semacam itu hukumnya sangat berdoa sekecil apapun keyakinannya karena telah menyekutukan Allah SWT. Allah memerintahkan kepada hambanya untuk menggantungkan segala urusan kepadanya termasuk soal jodoh, bukan terhadap hal-hal gaib seperti semar-mesem atau pelet. Allah SWT berfirman dalam Al-Quran surah Al-Insyirah,
وَإِلَىٰ رَبِّكَ فَارْغَبْ
Artinya : “Dan hanya kepada Tuhanmu lah kamu berharap.” (QS. Al-Insyirah : 8)
Hukum menggunakan pelet adalah berdosa besar dan termasuk tindakan kufur. Orang yang menggunakan pelet dan mantra sihir dihukumi kafir, hal ini selaras dalam firman Allah SWT yang mengharamkan penggunaan ilmu pelet atau sihir,
وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ ۚ قُلْ أَفَرَأَيْتُمْ مَا تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ إِنْ أَرَادَنِيَ اللَّهُ بِضُرٍّ هَلْ هُنَّ كَاشِفَاتُ ضُرِّهِ أَوْ أَرَادَنِي بِرَحْمَةٍ هَلْ هُنَّ مُمْسِكَاتُ رَحْمَتِهِ ۚ قُلْ حَسْبِيَ اللَّهُ ۖ عَلَيْهِ يَتَوَكَّلُ الْمُتَوَكِّلُونَ
Artinya : “Dan sesungguhnya jika kamu bertanya kepada mereka, “Siapakah yang menciptakan langit dan bumi? iscaya mereka menjawab, “Allah”. Katakanlah: “Maka terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu seru selain Allah, jika Allah hendak mendatangkan kemudharatan kepadaku, apakah berhala-berhalamu itu dapat menghilangkan kemudharatan itu, atau jika Allah hendak memberi rahmat kepadaku, apakah mereka dapat menahan Rahmat-Nya?” Katakanlah: “Cukuplah Allah bagku”. Kepada-Nyalah bertawakkal orang-orang yang berserah diri”. (QS. Az-Zumar 39 : 38).
Dalam hal ini sudah jelas bahwa pelet yang dibuat dengan tujuan menarik hati agar seorang yang disukai agar menyukai kita juga itu hukumnya haram. Semar mesem sendiri berbeda tujuan dengan pelet diatas. Pelet semar mesem disini dimaksudkan adalah agar semua orang yang melihat kita menjadi tertarik dekat dengan kita.
Bukan hanya orang yang disukai, pun bagi orang yang tidak mengenal kita. Dengan menggunakan semar mesem maka aura senang kita bisa membuat orang sayang terhadap kita. Bagaimana hukumnya?
Ada beberapa syarat agar mantra semar mesem diatas tidak dikatakan haram, yakni sebagai berikut :
- Didalam mantra tersebut tidak terdapat kekufuran dan kesyirikan.
- Orang yang melakukan mantra semar mesem bukanlah orang sembarangan, tapi harus dilakukan oleh seseorang yang benar-benar konsisten menjalankan syariat islam dengan benar.
- Mantra tersebut harus didapatkan dari seorang guru atau mujizat yang sudah terpercaya.
- Penggunaan mantra semar mesem tidak menimbulkan bahaya dan tidak menyebabkan dampak buruk.
- Harus menggunakan mantra yang dilegalkan dalam syariat Islam.
- Harus dibingkai dengan niat yang baik, sehingga apabila tujuannya hanya ingin coba-coba atau karena sakit hati dan ingin balas dendam misalnya, maka jelas tujuannya menjadi buruk dan tidak diperkenankan syara.
Pelet semar mesem yang tidak memenuhi syarat diatas jelas diharamkan dalam Islam. Karena pelet tersebut lebih kental dengan sihir, dimana sihir tersebut berasal dari bantuan jin yang jelas menyekutukan Allah SWT.
أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ أُوتُوا نَصِيبًا مِنَ الْكِتَابِ يُؤْمِنُونَ بِالْجِبْتِ وَالطَّاغُوتِ وَيَقُولُونَ لِلَّذِينَ كَفَرُوا هَٰؤُلَاءِ أَهْدَىٰ مِنَ الَّذِينَ آمَنُوا سَبِيلًا
Artinya : “Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang diberi bahagiaan dari Al-Kitab? Mereka percaya kepada jibt dan thaghut dan mengatakan kepada orang-orang kafir (musyrik Mekkah), bahwa mereka itu lebih benar jalannya dari orang-orang yang beriman.” (QS. An-Nisaa : 51).
Semoga kita semua selalu dalam lindungan Allah SWT dan dijauhkan dari sikap yang Allah tidak sukai. Semoga Allah SWT senantiasa mengingatkan kita kepada hal-hal yang bisa mendekatkan kita kepada-Nya.
Wallahualam