Hukum Tabarruj dalam Islam bagi Muslimah

√ Islamic Base Pass quality & checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Seorang muslim yang baik hendaknya senantiasa meningkatkan wawasan keislaman dalam diri sehingga dapat menjadi hamba yang istiqomah dalam Islam. Salah satu ilmu yang wajib dipahami terutama oleh kaum wanita ialah hukum tabarruj.

Apakah yang dimaksud dengan tabarruj? Dan bagaimana hukumnya?

Simak selengkapnya berikut ini!

Makna tabarruj dalam Islam dijelaskan oleh Al-Qurthubi, beliau mengatakan,

وَالتَّبَرُّجُ: التَّكَشُّفُ وَالظُّهُورُ لِلْعُيُونِ، وَمِنْهُ: بُرُوجٌ مُشَيَّدَةٌ. وَبُرُوجُ السَّمَاءِ وَالْأَسْوَارِ، أَيْ لَا حَائِلَ دُونَهَا يَسْتُرُهَا

Tabarruj artinya menyingkap dan menampakkan diri sehingga terlihat pandangan mata. Contohnya kata: ’buruj musyayyadah’ (benteng tinggi yang kokoh), atau kata: ’buruj sama’ (bintang langit), artinya tidak penghalang apapun di bawahnya yang menutupinya. (Tafsir al-Qurthubi, 12/309).

Tabarruj merupakan perbuatan yang dilarang dalam Islam karena dapat menimbulkan kemudharatan, sebagaimana yang tertuang dalam firman Allah Ta’ala berikut ini.

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى

”Hendaklah kalian (para wanita) tetap di rumah kalian dan janganlah kalian bertabarruj dan seperti tabarruj orang-orang Jahiliyah yang dahulu…” (QS. Al-Ahzab : 33)

Ibnul Jauzi menafsirkan ayat di atas dengan menguraikan dua keterangan ulama yang berkaitan dengan makna tabarruj, yaitu:

Pertama: Abu ubaidah

التبرُّج: أن يُبْرِزن محاسنهن

“Tabarruj: wanita menampakkan kecantikannya (di depan lelaki yang bukan mahram).”

Kedua: az-Zajjaj

التبرُّج: إِظهار الزِّينة وما يُستدعى به شهوةُ الرجل

“Tabarruj: menampakkan bagian yang indah (aurat) dan segala yang mengundang syahwat lelaki (non mahram).” [Zadul Masir fi Ilmi at-Tafsir, 3/461].

Berdasarkan dalil di atas, maka jelaslah bahwa menghindari tabarruj itu lebih baik. Seperti make up yang terlalu menor, memakai baju yang ketat, transparan atau menerawang, menampakkan aurat dan lain sebagainya.

Bila ingin berhias, maka berhiaslah di hadapan suami karena itu merupakan salah satu bentuk keutamaan menjadi seorang istri.

Bentuk-bentuk Tabarruj yang dilarang dalam Islam

Adapun bentuk-bentuk tabarruj yang dilarang dalam Islam, antara lain:

  • Mengenakan jilbab tidak sesuai dengan syari’at Islam

يُدْنِيْنَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلاَبِيْبِهِنَّ

“Hendaknya mereka mengulurkan jilbab mereka ke seluruh tubuh mereka.” [QS. al-Ahzaab [33]: 59].

  • Menampakkan perhiasan

وَلاَ يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ إلا لِبُعُوْلَتِهِنَّ أو آبائِهِنَّ

“Dan janganlah mereka (wanita-wanita yang beriman) menampakkan perhiasan mereka kecuali kepada suami-suami mereka, atau bapak-bapak mereka…” [QS. an-Nuur [24] : 31].

  • Memakai Wewangian

Adapun hukum wanita memakai parfum tertuang dalam dalil di bawah ini:

Dari Abu Musa al-Asy’ari Radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam betrsabda: “Seorang wanita, siapapun dia, jika dia (keluar rumah dengan) memakai wangi-wangian, lalu melewati kaum laki-laki agar mereka mencium bau wanginya maka wanita itu adalah seorang pezina” (HR an-Nasa’i (no. 5126), Ahmad (4/413), Ibnu Hibban (no. 4424) dan al-Hakim (no. 3497), dinyatakan shahih oleh imam Ibnu Hibban, al-Hakim dan adz-Dzahabi, serta dinyatakan hasan oleh syaikh al-Albani)

  • Memakai Pakaian Syuhrah

Pakaian syuhrah ialah pakaian yang modelnya berbeda dari pakaian wanita pada umumnya. Wanita yang menggunakannya bertujuan untuk membanggakan diri agar terlihat kekinian.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang memakai pakaian syuhrah di dunia maka Allah akan memakaikan kepadanya pakaian kehinaan pada hari kiamat (nanti), kemudian dinyalakan padanya api Neraka” ( HR Abu Dawud (no. 4029), Ibnu Majah (no. 3607 dan Ahmad (2/92), dinyatakan hasan oleh syaikh al-Albani)

Itulah ulasan mengenai hukum tabarruj dalam Islam. Semoga dapat memberikan manfaat kepada Anda yang membacanya. Sekaligus menjadi jalan untuk mendapatkan hidayah Allah kepada manusia. Aamiin insya Allah.

fbWhatsappTwitterLinkedIn