Salah satu akhlak terpuji yang harus dilakukan setiap muslim adalah taubat.
Dalam Islam, taubat diartikan sebagai memohon ampun atas segala dosa dan kesalahan yang telah dilakukan kepada Allah subhaanahu wa ta’ala.
Hukum Taubat Berulang Kali
Hukum taubat berulang kali dalam Islam adalah sah untuk dilakukan jika disertai dengan istighfar dan si pelaku tidak mengulangi dosa setelah bertaubat dan memenuhi syarat taubat.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Sesungguhnya seorang hamba melakukan dosa lalu dia berkata, “Ya Tuhan, aku telah berdosa. Ampunilah diriku.” Lalu Allah SWT menjawab, “Adakah hamba-Ku tahu bahwa dia mempunyai Tuhan yang akan mengampuni dan menghukum dosanya? Aku telah mengampuni hamba-Ku.”
Kemudian berlalu lah masa sehingga orang itu melakukan dosa lagi. Lalu dia berdoa, “Tuhanku, aku telah berdosa. Ampunilah dosa ini.” Lalu Allah SWT menjawab, “Adakah hamba-Ku mengetahui bahwa dia memiliki Tuhan yang mengampuni dosa dan menghukum dosa itu? Aku telah mengampuni dosa hamba-Ku.”
Kemudian berlalu lah masa sehingga orang itu melakukan dosa lagi. Lalu dia berdoa, “Tuhanku, aku telah berdosa. Ampunilah dosa ini.” Lalu Allah SWT menjawab, “Adakah hamba-Ku mengetahui bahwa dia memiliki Tuhan yang mengampuni dosa dan menghukum dosa itu? Aku telah mengampuni dosa hamba-Ku sebanyak tiga kali. Maka biarlah dia lakukan apa yang dia kehendaki.”
HR. Bukhari
Imam Nawawi menjelaskan bahwa hadis di atas jelas pada sisi dalalahnya. Dalam arti, walaupun seseorang melakukan dosa berulang kali dan ia bertaubat setiap kali berbuat dosa maka taubatnya diterima dan dosanya pun gugur.
Beliau juga menjelaskan bahwa meskipun orang tersebut hanya bertaubat sekali saja atas semua dosa yang dilakukan, taubatnya juga sah.
Namun yang perlu dipahami adalah taubat yang dilakukan haruslah sepenuh hati dan memenuhi syarat lainnya agar diterima Allah subhaanahu wa ta’ala.
Adapun syarat yang harus dipenuhi agar taubat diterima di antaranya adalah sebagai berikut.
- Dilakukan sesegera mungkin saat itu juga
- Taubat yang dilakukan adalah taubatan nasuha yakni benar-benar menyesali perbuatan dosa yang dilakukan serta berazam dan bertekad tidak akan mengulanginya kembali
- Meninggalkan perbuatan dosa tersebut
- Melaksanakan shalat taubat
- Memperbanyak istighfar dan membaca doa taubat
- Berbuat kebaikan dan macam-macam amal shaleh
- Meminta maaf kepada pihak yang dizhalimi sambil memperbaiki kesalahan yang pernah dilakukan