Hukum Terapi Lintah Dalam Sudut Pandang Islam

√ Islamic Base Pass quality & checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Lintah adalah hewan yang tergolong dalam keluarga cacing yang berbadan pipih memiliki alat pengisap darah di ujung kepalanya dan biasanya mudah ditemukan di tempat lembab. Biasanya lintah jika menempel di tubuh manusia akan menempel dan mengisap darah. Sedangkan konsep manusia dalam islam tidak luput dari yang namanya penyakit, lalu kemudian Allah ciptakan lintah sebagai salah satu media untuk menjadi pengobatan penyakit-penyakit itu.

Terapi lintah telah dikenal sejak lama sebagai salah satu metode pengobatan alternatif masyarakat khususnya orang-orang Mesir Kuno, India, Arab dan Yunani. Mereka sudah menggunakan lintah sebagai pengobatan terapi untuk menyembuhkan sejumlah penyakit.

Lintah juga dipercaya bisa mengobati kelainan sistem saraf, masalah gigi, penyakit kulit dan infeksi. Khasiat lain lintah dapat ditemukan pada peptida dan protein yang ada di dalamnya. Kedua zat tersebut mampu mencegah pembekuan darah.

Terapi lintah populer pada kategori penggunaan kosmetik. Lintah akan menjaga jaringan lunak dan membantu proses penyembuhan selepas operasi pelatik pada wajah. Lintah juga memiliki manfaat berupa membekukan aliran darah karena mengandung zat antikoagulan yang tedapat pada tubuhnya.

Air liur lintah memiliki kandungan zat untuk mengencerkan darah yang digunakan untuk penyembuhan hipertensi, wasir, masalah kulit dan radang sendi. Air liur lintah memiliki sifat anti inflamasi yang dapat mengurangi rasa sakit pada sendi.

Dari manfaat di atas yang digunakan sebagai pengobatan alternatif, bagaimana Islam memandang fenomena tersebut? Dan apa hukum terapi lintah ini dalam sudut pandang Islam, kita akan membahasnya dibawah ini.

Hukum Terapi Lintah Dalam Pandangan Islam

Penyedotan darah kotor atau darah tidak berguna mirip tekniknya dengan bekam atau hijamah yang hukumnya sudah pasti boleh. Karena Nabi Muhammad SAW pernah melakukan terapi bekam seperti yang tercantum dalam hadits berikut yang artinya,

“Sebaik-baik pengobatan yang kalian berobat dengannya adalah bekam dan al-qusthul-bahr.” (HR. An-Nasa’i).

Bahkan disedot darahnya oleh lintah terbilang lebih efektif dibandingkan dibekam menggunakan cup, karena daya sedotnya lebih kuat. Adapun terapi lintah ini tidak termasuk salah satu jenis-jenis najis dalam islam asalkan setelahnya dilakukan pembersihan secara menyeluruh hingga tidak tersisa kotoran darah atau lendir sedikitpun.

Dalam Al-Quran disebutkan bahwa hewan yang dianggap buruk atau menjijikan haram hukumnya sebagaimana dalam firman Allah SWT,

وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ وَيَضَعُ عَنْهُمْ إِصْرَهُمْ وَالْأَغْلَالَ الَّتِي كَانَتْ عَلَيْهِمْ

Artinya : “Dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka.” (QS. Al A’raf : 157).

Namun, dalam hal terapi lintah meski mengeluarkan darah maka hukumnya tidak masalah karena baik tujuannya, yakni sebagai pengobatan. Asalkan setelah selesai melakukan terapi, hendaknya sesegera mungkin menyuci sisa dari darah tersebut dengan air mengalir dan bersih.

Menurut ulama Kyai Muchtar Adam, pada saat peristiwa Isra dan Mi’raj, Rasulullah SAW disuruh oleh para malaikat ketika naik ke langit untuk berbekam. Rasulullah SAW bersabda,

“Tidaklah aku melewati sekumpulan malaikat pada malam aku di Isra’kan, melainkan mereka (para malaikat) semua mengatakan kepadaku ‘Hai Muhammad engkau haru berbekam’.” (HR. Tirmidzi).

Justru terapi akan lebih baik jika dipadukan dengan terapi lintah. Lintah disini bukan lintah sembarangan yakni lintah kerbau yang telah melewati proses sterilisasi.

Sejarah Pengobatan Terapi Lintah

Sebelum teknologi maju dan inovasi obat bermunculan, orang jaman dahulu menggunakan metode lintah guna penyembuhan sebagai salah satunya yakni terapi lintah. Awal mula dimulainya terapi lintah pada tahun 2000 sebelum masehi di dunia kedokteran oleh seorang dokter dari Yunani dengan sebutan radioterapis.

Bahkan, tokoh Islam yakni Ibnu Sina ikut mempopulerkan kegunaan lintah dalam dunia medis. Sejak saat itulah, terapi lintah dikenal dan menjadi populer di Eropa. Dan terapi ini tidak termasuk dalam cara pengobatan yang dilarang dalam islam karena Rasulullah SAW sendiri pernah menyarankannya.

Setelah itu, banyak ilmuwan yang melakukan penelitian terhadap lintah hingga muncul buku yakni The Canon of Medicine yang tersebar di Prancis dan Portugal. Kedua negara tersebutlah yang memanfaatkan pengobatan lintah dan dikenal dengan sebutan operasi bedah mikro.

fbWhatsappTwitterLinkedIn