Hukum Tergesa-Gesa Dalam Islam

√ Islamic Base Pass quality & checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Setiap kegiatan haruslah memiliki ritme, sehingga tidak akan ada yang harus tergesa-gesa atau mengulur-ulur waktu. Namun, sebagai manusia terkadang ada kalanya tergesa-gesa dalam melakukan sesuatu. Bahkan hingga mengabaikan hal-hal sekitar hanya untuk mencapai sesuatu tersebut. Sebenarnya, bagaimanakah hukum tergesa-gesa dalam Islam? Simak penjelasannya berikut ini.

Dalam bahasa Arab, tergesa-gesa yaitu isti’jal, ‘ajalah dan tasarru’. Menurut Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitabnya Ar-Ruh, tergesa-gesa berarti “keinginan untuk mendapatkan sesuatu sebelum tiba waktunya yang disebabkan oleh besarnya keinginannya terhadap sesuatu tersebut, seperti halnya orang yang memanen buah sebelum datang waktu panennya.”

Berdasarkan syari’at Islam, tergesa-gesa merupakan sifat tercela yang sebaiknya dihindari. Sebagaimana yang tertuang dalam firman Allah berikut ini.

{ لَا تُحَرِّكْ بِهِ لِسَانَكَ لِتَعْجَلَ بِهِ (16) إِنَّ عَلَيْنَا جَمْعَهُ وَقُرْآنَهُ (17) فَإِذَا قَرَأْنَاهُ فَاتَّبِعْ قُرْآنَهُ (18) ثُمَّ إِنَّ عَلَيْنَا بَيَانَهُ (19) }

Artinya: “Janganlah kamu gerakkan lidahmu untuk (membaca) Alquran karena hendak cepat-cepat (menguasai)-nya. Sesungguhnya atas tanggungan Kami-lah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya. Apabila Kami telah selesai membacakannya maka ikutilah bacaannya itu. Kemudian, sesungguhnya atas tanggungan Kami-lah penjelasannya”. (QS. Al-Qiyamah : 16-19)

Tergesa-gesa juga dapat terjadi saat berdoa memohon kebaikan, sementara sedang dalam keadaan tertimpa ujian kehidupan. Namun, bagaimana pun kita harus menjadi pribadi yang sabar meski seberat apapun ujiannya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam haditsnya yang diriwayatkan oleh sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

Seorang hamba akan senantiasa dikabulkan doanya oleh Allah Jalla wa ‘Ala selama dia tidak berdoa yang mengandung kezaliman, tidak memutuskan tali silaturahmi, dan tidak tergesa-gesa. Kemudian ada sahabat yang bertanya, “Apa yang dimaksud tergesa-gesa di sini, wahai Rasulullah?” Lalu beliau menjawab, “Aku telah berdoa, aku telah berdoa, tetapi mengapa aku tidak melihat tanda-tanda doaku dikabulkan? Sehingga dia lelah dalam berdoa dan meninggalkan doanya tersebut” (HR. Muslim)

Jangan lelah dalam berdoa memohon kebaikan. Percayalah, skenario Allah adalah yang terbaik dan Allah lebih tahu mana yang terbaik untuk hamba-Nya. Imam Al-Qurthubi rahimahullahu berkata,

“Orang yang berkata, ‘Aku telah berdoa, akan tetapi doaku tidak kunjung dikabulkan,’ lalu meninggalkan doanya karena berputus asa dari rahmat Allah berupa mengungkit-ungkitnya di hadapan Allah bahwa dia telah banyak berdoa kepada-Nya, sejatinya adalah orang yang bodoh akan bentuk pengabulan Allah terhadap doanya tersebut. Dia mengira bahwa bentuk pertolongan Allah kepadanya dengan diberikan apa yang dia minta, padahal Allah mengetahui apa yang dia minta itu adalah keburukan baginya.”

Sifat tergesa-gesa dapat memberikan dampak negatif karena di dalamnya mengandung sedikit kesabaran. Tergesa-gesa dalam suatu hal bisa mendatangkan penyesalan, karena memang sudah seharusnya kita berpikir terlebih dahulu sebelum melakukan suatu hal.

ذو النون يقول: (أربع خلال لها ثمرة: العجلة، والعجب، واللجاجة، والشره، فثمرة العجلة الندامة، وثمرة العجب البغض، وثمرة اللجاجة الحيرة، وثمرة الشره الفاقة(

Dzun Nun (Tsauban bin Ibrahim) rahimahullahu berkata, “Ada empat perkara buruk yang menghasilkan buah: tergesa-gesa yang buahnya adalah penyesalan, kagum pada dirinya sendiri yang buahnya adalah kebencian, keras kepala yang buahnya adalah kebingungan, dan rakus yang buahnya adalah kemiskinan”.

التَّأَنيِّ مِنَ اللهِ وَ العُجْلَةُ مِنَ الشَّيْطَانِ

“Sifat perlahan-lahan (sabar) berasal dari Allah. Sedangkan sifat ingin tergesa-gesa itu berasal dari setan.” (Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Ya’la dalam musnadnya dan Baihaqi dalam Sunanul Qubro. Syaikh Al Albani dalam Al Jami’ Ash Shoghir mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Berdasarkan uraian tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa tergesa-gesa merupakan sifat tercela yang harus dihindari. Jadi, hukum tergesa-gesa dalam Islam yaitu tidak diperbolehkan.

Mari kita jauhi perilaku tercela dan senantiasa mempelajari cara meningkatkan akhlak terpuji untuk meraih keridhaan-Nya. Semoga bermanfaat!

fbWhatsappTwitterLinkedIn