Kita tahu bahwa salah satu hal yang harus dilakukan sebelum berpuasa adalah makan sahur dan niat untuk berpuasa seperti hukum puasa ganti di bulan Syawal. namun, bagaimana jika tanpa sengaja kita tertidur atau lupa untuk mengucapkan niat puasa? Sahkah puasa kita tersebut?
Sabda Rasulullah SAW: “Sahnya suatu amal bergantung pada niat. Setiap orang akan mendapatkan balasan dari apa yang ia niatkan.” (HR Bukhari)
Tidaklah penting bagi seseorang untuk mengesahkan niatuntuk berpuasa dalam pikirannya atau mengatakan bahwa dia akan berpuasa pada hari berikutnya. Bahkan, sudah cukup baginya untuk memutuskan bahwa dalam ketaatan kepada perintah Allah ia tidak akan melakukan dari waktu Adzan untuk shalat Subuh sampai Maghrib, setiap tindakan yang dapat membatalkan puasa.
Ketentuan Niat Puasa Bulan Ramadhan
Dan untuk memastikan bahwa dia telah berpuasa sepanjang waktu ini, dia harus mulai berpantang lebih awal daripada Adzan untuk sholat Subuh, dan terus menahan diri untuk beberapa saat setelah matahari terbenam dari tindakan yang membatalkan puasa seperti sunnah tidur saat puasa.
Jika seseorang tidak tahu atau lupa bahwa itu adalah bulan Ramadhan, dan memperhatikan hal ini sebelum Zuhur dan jika dia telah melakukan beberapa tindakan yang akan membatalkan puasa, puasanya batal. Tapi, dia seharusnya tidak melakukan tindakan apa pun sampai Maghrib yang membatalkan puasa dan juga harus mengamati qadha secepat itu setelah Ramadhan.
Aturan yang sama berlaku jika dia belajar setelah Zuhur bahwa itu adalah bulan Ramadhan. Tetapi jika dia belajar sebelum Zuhur, dan jika dia tidak melakukan sesuatu yang akan membatalkan puasanya, puasanya akan berlaku.
Dari Anas bin Malik bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Sahurlah kalian karena sesungguh dalam sahur terdapat barakah.” Hadits yang lain, Rasulullah SAW bersabda: “Mintalah tolong (kekuatan) dari makan sahur untuk berpuasa di siang hari dan dengan qoilulah (tidur sebentar di siang hari) untuk melaksanakan qiyamullail di malam hari.” Hadits riwayat Hakim – disohihkan Hakim (al mustadrak 1/425), dan Ibnu Huzaimah dalam Shohihnya (Shohih Ibnu Huzaimah 7/211).
Jika wajib bagi seseorang untuk mengobservasi puasa khusus selain puasa bulan Ramadhan, misalnya, jika dia telah bersumpah bahwa dia akan berpuasa pada hari tertentu, dan dia tidak membuat niat dengan sengaja sampai Adzan untuk sholat Subuh, puasanya batal.
Dan jika dia tidak tahu bahwa itu wajib baginya untuk berpuasa pada hari itu atau melupakannya dan mengingatnya sebelum tengah hari, dan jika dia belum melakukan tindakan apa pun yang membatalkan puasa dan membuat niat untuk berpuasa, puasanya ada di pesanan, dan jika dia ingat setelah Zuhur, dia harus mengikuti tindakan pencegahan yang diterapkan pada puasa Ramadhan.
أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ قُلْ لِّلَّذِيْنَ كَفَرُوْا سَتُغْلَبُوْنَ وَتُحْشَرُوْنَ اِلٰى جَهَنَّمَ ۗ وَبِئْسَ الْمِهَا دُ “Katakanlah (Muhammad) kepada orang-orang yang kafir, Kamu…
Syariat Islam adalah hukum yang terdapat dalam ajaran islam untuk mengatur kehidupan manusia. Hal ini…
Agama Islam memuliakan umatnya, termasuk anak-anak. Dalam aturan agama islam terdapat beberapa arahan yang membahas…
Berbicara mengenai hukum islam, maka kita dapat berbicara mengenai sumber hukum islam yang disepakati. Tujuannya…
Aqiqah dalam islam merupakan prosesi yang masuk kedalam sunah muakkad atau sunnah yang wajib untuk…
Dalam agama islam, hukum merupakan aturan baku yang mengatur dan memandu umat muslim dalam beribadah.…