Dear sobat semua.. jumpa lagi dengan penulis yang selalu berbahagia membagikan wawasan islami untuk menambah pengetahuan agama kita hubungannya dengan akhlak dan keseharian, tentunya penulis selalu berharap agar artikel yang penulis bagikan bisa bermanfaat untuk sobat pembaca semua dan menjadi jalan untuk saling mengingatkan dalam kebaikan serta jalan untuk memperbaiki diri menjadi hamba yang lebih baik di mata Allah untuk mendapat kasih sayang Allah kepada hambaNya.
Dalam kesempatan kali ini, penulis akan membahas mengenai hal yang agak khusus ya sobat, yakni yang berkaitan lebih jauh dengan umat muslim laki laki, tentunya sobat memahami apa saja kewajiban umat laki laki dalam islam, yakni salah satunya adalah menjalankan shalat jumat secara rutin yakni berhubungan dengan hukum shalat jumat bagi laki laki setiap hari jumat di jam yang telah ditentukan.
Sobat pembaca laki laki sudahkan melakukannya secara rutin? ataukah sobat pembaca perempuan juga melakukannya untuk menambah amal ibadah? Tentunya bagi sobat pembaca laki laki harus rutin melakukannya kecuai jika dalam kondisi tertentu yang dieprbolehkan syariat islam. Nah sobat, penulis memahami bahwa di jaman modern ini ada banyak kesibukan sehubungan dengan duniawi yang memang mau tidak mau harus kita lakukan.
Salah satunya adalah bekerja, ya, bekerja tentunya sebuah kewajiban sebagai cara memperlancar rezeki menurut islam terlebih bagi laki laki yang harus bisa menjadi tulang punggung untuk keluarganya, pernahkah sobat mengalami kejadian tidak mampu melakukan shalat jumat karena kepentingan pekerjaan? tentunya hal ini akan memberikan keraguan dan kesedihan tersendiri sebab tak menjalankan perintah Allah.
Yuk sobat kita pelajari lebih mendalam mengenai Hukum Tidak Shalat Jumat Karena Bekerja sebagai bahan pembelajaran agar kita mengetahui apa yang harus dilakukan sesuai perintah Allah, sebab apapun itu tetap wajib untuk menomor satukan apa yang menjadi kewajiban kita sebagai umat muslim, setuju kan sobat? langsung saja simak selengkapnya dalam uraian berikut.
Sebelum membahas lebih lanjut mengenai hukum tidak shalat juat karena bekerja, penulis ingin mengingatkan terlebih dahulu mengenai Dasar Dasar Shalat Jumat sebab sobat harus memahaminya agar tidak salah dalam menjalankan dan jauh dari kesesatan atau dosa besar dalam islam. Tentunya sobat paham bahwa shalat jumat ialah shalat yang dilakukan tiap hari juat sebanyak 2 rekaat yang wajib bagi laki laki dan sunnah bagi wanita.
Shalat jumat sendiri memiliki niat khusus yaitu “Aku niat shalat fardhu jumat 2 rakaat menghadap kiblat mengikuti imam karena Allah ta’ala.” Dan Shalat Jumat dilaksanakan dengan syarat-syarat sebagai berikut. 1. Islam. 2. Ballig (dewasa), anak-anak tidak diwajibkan. 3. Berakal, orang gila tidak wajib. 4. Laki-laki, perempuan tidak diwajibkan. 5. Sehat, orang yang sedang sakit atau berhalangan tidak diwajibkan. Menetap (bermukim), orang yang sedang dalam perjalanan (musafir) tidak wajib.
Hukum tidak Shalat Jumat Karena Bekerja
Shalat jumat itu wajib dilakukan ya sobat? yakni menjadi jalan untuk mendekat kepada Allah dan menyempurnakan ibadah, jika sudah memenuhi kewajiban sebagai orang yang mampu dan wajib menjalankannya, maka tidak ada alasan yang mengesampingkan kecuali apa yang diperbolehkan dalam sumber syariat islam.
1. Shalat Jumat Wajib Dilakukan
Jika alasan meninggalkan karena pekerjaan, tentunya terdengar amat lucu ya sobat? bagaimana mungkin meninggalkan kewajiban bagi Allah yang telah memberi rezeki melalui pekerjaan itu sendiri sementara Allah mungkin bisa dengan mudah mengambil pekerjaan tersebut, apapun itu shalat jumat tetap wajib hukumnya sebab berdasar pada berbagai syariat islam berikut.
Sesungguhnya diantara hari kalian yang paling utama adalah hari Jumat. Pada hari itu Adam diciptakan dan pada hari itu pula Adam diwafatkan, di hari itu tiupan sangkakala pertama dilaksanakan, di hari itu pula tiupan kedua dilakukan”. (HR. Abu Daud, An Nasai, Ibnu Majah dan Ahmad).
Selain kewajiban pada inti shalat jumat, juga terdapat sunnah yang menmbah pahala sesuai hadist berikut : Menurut riwayat, Nabi Muhammad SAW mengerjakan shalat sesudah shalat jumat dua rakaat di rumahnya. (HR. Al Bukhori dan Muslim dari Abu Hurairah). Perbanyaklah shalawat kepadaku pada setiap Jumat.
Karena shalawat umatku akan diperlihatkan padaku setiap Jumat. Barangsiapa yang banyak bershalawat kepadaku, dialah yang paling dekat denganku pada hari kiamat nanti”. (HR. Baihaqi). Barangsiapa membaca surat al Kahfi pada hari Jumat, akan bersinar baginya cahaya antara dirinya dan Baitul Haram”. (HR. Baihaqi).
2. Perbuatan Dosa Melalaikan Shalat Jumat
Pada hari Jumat di setiap pintu masjid ada beberapa malaikat yang mencatat satu persatu orang yang hadir sholat jumat sesuai dengan kualitas kedudukannya. Apabila imam datang atau telah naik mimbar, maka para malaikat itu menutup lembaran catatan tersebut lalu mereka bersiap-siap mendengarkan khotbah sholat Jumat.
Orang yang datang lebih awal diumpamakan seperti orang yang berqurban seekor unta gemuk, orang yang datang berikutnya seperti yang berqurban sapi dan orang yang datang berikutnya seperti orang yang berqurban kambing. Yang datang selanjutnya seperti orang yang bersedekah seekor ayam dan berikutnya yang terakhir seperti orang yang bersedekah dengan sebutir telur. (HR. Bukhori).
Allah mengingatkan untuk meninggalkan pekerjaan ketika waktunya shalat jumat, bagi yang melanggarnya karena lebih mementingkan pekerjaan, maka orang tersebut memiliki hati yang tidak mementingkan ibadah dan tidak mementingkan Allah, sehingga orang tersebut tidak memiliki keberkahan dalam pekerjaan dan rezekinya serta melakukan perbuatan dosa.
Al Jumu’ah ayat 9 yang berbunyi, Hai orang-orang yang beriman, apabila diserukan untuk menunaikan sholat Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli.” “Jumatan adalah hak yang wajib atas setiap muslim dengan berjamaah, selain atas empat (golongan), yakni budak sahaya, wanita, anak kecil atau orang yang sakit.” (HR. Abu Dawud)
“Barang siapa yang meninggalkan shalat jum’at 3 (tiga) kali tanpa sebab maka Allah akan mengunci mata hatinya.” (H.R. Malik). “Barang siapa yang tidak mengerjakan Shalat Jum’at tiga kali karena meremehkannya maka Allah akan mengunci mata hatinya.” (H.R. At Tirmidzi). Jelas yang sobat, bahwa Allah akan melaknak orang yang meninggalkan shalat jumat dengan alasan yang tidak sesuai syariat islam, terlebih jika hanya karena pekerjaan.
3. Jika Berada dalam Kondisi yang Tidak Memungkinkan Karena Bekerja
Nah sobat, tentunya sekarang sobat bertanya, jika kita bekerja, misalnya pada suatu perusahaan yang memiliki peraturan tertentu yang terkadang menjadikan ibadah kita sebagai korban, misalnya sebagai karyawan yang dipaksa untuk menyelesaikan tugas tertentu padahal harus melakukan shalat jumat dan jika tetap memaksa akan beresiko kehilangan pekerjaan.
Bagaimana jika hal itu terjadi? tentunya sejak dari awal sebelum mendapatkan pekerjaan tersebut harus memastikan terlebih dahulu bahwa sobat akan tetap bisa ibadah walaupun mendapatkan kewajiban dalam pekerjaan, jika sudah telanjur atau ada pihak yang menyulitkan, aka kembalikanlah semua kepada Allah.
Tinggalkan apa yang menjauhkan sobat dari Allah, apa artinya mendapatkan duniawi namun tidak mendapatkan akherat? manakah yang lebih kekal dan lebih menyenangkan? tentunya dari sini sobat bisa mengambil kesimpulan sendiri bukan? Tinggalkan dan cari pekerjaan lain, jika melakukan karena Allah tentunya Allah akan memebri pertolongan, tak perlu takut sebab Allah maha kaya dan maha pemberi rezeki.
“Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya” [Ath-Thalaq/65 : 2-3]. “Dan begitulah adzab Rabbmu, apabila Dia mengadzab penduduk negeri-negeri yang berbuat zhalim. Sesungguhnya adzabNya itu adalah sangat pedih lagi keras” [Hud/11 : 102]
“Sesungguhnya jika engkau meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan memberi ganti padamu dengan yang lebih baik.” (HR. Ahmad 5: 363) “Tidaklah seseorang memiliki sifat tawadhu’ (rendah diri) karena Allah melainkan Allah akan meninggikannya.” (HR. Muslim no. 2588). Allahummak-finii bi halaalika ‘an haroomik, wa aghniniy bi fadhlika ‘amman siwaak. [Ya Allah, cukupkanlah aku dengan yang halal dari-Mu dan jauhkanlah aku dari yang Engkau haramkan. Cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dan jauhkan dari bergantung pada selain-Mu]. (HR. Tirmidzi no. 3563).
Bagaimana sobat? tentunya sobat sudah memahami bukan, bahwa hukum tidak shalat jumat karena bekerja adalah haram hukumnya, shalat jumat tetap wajib dilakukan sebagaimana perintah dari Allah. Tentunya pekerjaan bukan alasan untuk jauh dari perintah Allah ya sobat? sebab Allah lah yang memberi pekerjaan tersebut sebagai jalan rezeki dan sebagai ujian apakah akan tetap menjalankan sesuai jalan Allah dan apakah akan tetap menjadi hamba yang berada di jalanNya.
Demikian yang dapat penulis sampaikan, tentunya sobat semua terutama sobat muslim laki laki sekarang bisa mendapatkan pelajaran yang terbaik dari hal ini, yakni tidak meninggalkan shalat jumat hanya demi pekerjaan dimana Allah telah memberi begitu banyak jalan rezeki yang luas tanpa harus meninggalkan perintahNya.
Jangan lupa untuk menyebarkan wawasan islami ini sebagai jalan untuk mengingatkan sesama muslim ya sobat? Akhir kata semoga kita selalu berada dalam hidayah Allah. Terima kasih.